Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD Kabupaten Lamongan Tahun 2019 Nomor 19
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 16 TAHUN
2010 TENTANG RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan
Pemerintah Nomor 15 Tahun 2016 tentang Jenis dan
Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang
Berlaku Pada Kementerian Perhubungan, maka perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2010
tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 3. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 16
Tahun 2010 tentang Retribusi Pengujian
Kendaraan Bermotor sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Retribusi
Pengujian Kendaraan Bermotor; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 4
Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah.
Struktur dan besarnya tarif retribusi pengujian
kendaraan bermotor untuk pertama kali dan berkala
ditetapkan sebagai berikut:
a. bukti lulus uji Rp25.000,00
b. jasa uji Rp75.000,00
Kendaraan wajib uji dikenakan biaya penggantian :
a. hilang Rp100.000,00
b. rusak Rp50.000,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2019.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 19 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD Kab Purworejo Tahun 2019 Nomor 19 Seri C Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melindungi dan menjamin hak setiap orang atas kebenaran Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya dalam kehidupan sehari-hari Pemerintah Daerah mempunyai kewenangan untuk memberikan pelayanan Tera/ Tera ulang;
b. bahwa untuk mendukung pembiayaan penyelenggaraan pelayanan tera/ tera ulang sebagaimana dimaksud pada huruf a, diperlukan peran serta masyarakat dalam bentuk pembayaran retribusi atas jasa pelayanan tersebut;
c. bahwa dalam rangka pelaksanaan pemungutan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang di wilayah Kabupaten Purworejo serta sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu mengatur ketentuan tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang dalam Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Tera/ Tera Ulang;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
Dalam peraturan ini diatur tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang yang meliputi: Ketentuan Umum; Nama, Obyek dan Subyek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip yang Dianut Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Penentuan Pembayaran , Tempat Pembayaran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Kedaluwarsa Penagihan; Keringanan, Pengurangan dan Pembebasan Retribusi; Insentif Pemungutan Retribusi; Penyidikan; Ketentuan Pidana; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2019.
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pohuwato Nomor 18 Tahun 2019
perubahan kedua atas peraturan bupati pohuwato nomor 22 tahun 2016 tentang tata cara pelaksanaan pemunguntan retribusi pengendalian menara telekomunikasi
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, BD.2019/No.18
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Perbup Pohuwato Nomor 22 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Edaran Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pertimbangan Keuangan Nomor S-209/PK.3/2016 tentang Pedoman Penyusunan tarif Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Pohuwato ini adalah UU No.36 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.52 Tahun 2000; PP No.58 Tahun 2005; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Perda Kab Pohuwato No.1 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Pohuwato No.1 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan kedua atas peraturan bupati pohuwato nomor 22 tahun 2016 tentang tata cara pelaksanaan pemungutan retribusi pengendalian menara telekomunikasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2019.
Terdiri dari 13 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 20 Tahun 2000 Tentang Retribusi Izin Gangguan Sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali Terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 20 Tahun 2000 Tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 15 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Imanuddin Pangkalan Bun
ABSTRAK:
. bahwa RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun merupakan
rumah sakit kelas B serta telah menerapkan Pola Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) Penuh,
sehingga berdasarkan Pasal 2 ayat (2) dan Pasal 3 ayat (2)
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 Tahun 2015 tentang
Pola Tarif Nasional Rumah Sakit, serta Pasal 83 ayat (6)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah, maka Peraturan
Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 15 Tahun 2012
tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit
Umum Daerah Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, sudah tidak
dapat diterapkan sebagai dasar hukum dalam penentuan tarif
pelayanan, yang oleh karenanya perlu dilakukan pencabutan
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 15
Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada
Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Imanuddin Pangkalan
Bun (Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun
2012 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Kotawaringin Barat Nomor 20), dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 15
Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada
Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Imanuddin Pangkalan
Bun (Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun
2012 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Kotawaringin Barat Nomor 20), dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-6402 Tahun 2016 tentang Pembatalan
Beberapa Ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011.
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2019.
Peraturan yang Diubah: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan (Lembaran DaerahKabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2011 Nomor 12) diubah.
3 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Laut Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2016 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Surat Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Direktorat Pendapatan dan Kapasitas Keuangan Daerah Nomor S209/PK.3/2016 Perihal Pedoman Penyusunan Tarif Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, maka Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2016
tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi perlu dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2016 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang–Undang Nomor 17 Tahun
2003; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Bersama Menteri Dalam
Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 18 Tahun 2009, Nomor 18 Tahun 2009, Nomor 07 Tahun 2009, Nomor 19/PER/M.Kominfo/03/2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2019.
16 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mukomuko Nomor 15 Tahun 2019
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO NOMOR 13 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK DAERAH
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, Lembaran Daerah Kab. Mukomuko Tahun 2019 Nomor 15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan Pasal 64 Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah dinyatakan bahwa tariff Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan ditetapakn sebesar 0,3% (nol koma tiga persen);
b. Bahwa berdasarkan perhitungan sesuai dengan tarif dimaksud pada huruf a diatas, maka hasil penetapan Pajak Bumi dan Bangunan terlalu tinggi dan secara social kemasyarakatan sangat memberatkan sehingga perlu dilakukan perubahan atas tarif tersebut;
1. Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Taun 1945
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 17 Tahun 2003
4. UU No. 28 Tahun 2009
5. UU No. 12 Tahun 2011
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP No. 55 Tahun 2016
8. PP No. 12 Tahun 2019
9. Permen No. 80 Tahun 2015
10. Perda Kab. Mukomuko No. 13 Tahun 2011
11. Perda Kab. Mukomuko No. 10 Tahun 2016
Pasal I :
1. Ketentuan Pasal 62 dalam Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2011 Nomor 13)diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2019.
3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Bahwa Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor telah
ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi
Pengujian Kendaraan Bermotor; bahwa
berdasarkan hasil evaluasi dengan
memperhatikan indeks harga dan perekonomian serta
dinamika
perkembangan
peraturan peraturan
perundang-undangan saat ini, makaPeraturan Daerah
Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2011
sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu
disesuaikan dan ditinjau kembali.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun
1950, Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
2014, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun
2004, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun
2009, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun
2009, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32
Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55
Tahun 2012, Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia
Nomor PM. 133 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor6
Tahun 2016.
Materi pokok : Mengubah beberapa ketentuan dalam
Peraturan Daerah Kabupaten
Gunungkidul
Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor sebagai berikut : Ketentuan Pasal 1 diubah, Ketentuan Pasal 4 diubah, Ketentuan Pasal 7 ayat (2) diubahdan ayat (3) dihapus, Ketentuan Pasal 8 diubah, Ketentuan Pasal 23 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
Mengubah beberapa ketentuan dalam
Peraturan Daerah Kabupaten
Gunungkidul
Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Pajak Reklame
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-8966 Tahun 2016 tentang Pembatalan
Pasal 39 Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2011.
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Pajak Reklame
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2019.
3 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat