Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 16 Tahun 2019

Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 15 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Imanuddin Pangkalan Bun

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 15 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Imanuddin Pangkalan Bun (Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2012 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 20), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 15 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Imanuddin Pangkalan Bun
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kotawaringin Barat
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Pangkalan Bun
Tanggal Penetapan
29 Agustus 2019
Tanggal Pengundangan
29 Agustus 2019
Tanggal Berlaku
29 Agustus 2019
Sumber
LD.2019/16
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 933 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan