standarsasi harga satuan - perencanaan barang - arsip nasional ri
2012
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia NO. 4, BN 2013 (227): 4 hlm: jdih.anri.go.id
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Standarisasi Harga Satuan Perencanaan Barang yang Berlaku di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun Anggaran 2013, perlu didukung dengan Rincian Anggaran Biaya (RAB) disusun secara rinci berdasarkan standarisasi biaya/harga satuan. Bahwa standarisasi biaya/harga yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia belum mengakomodasi seluruh pembiayaan.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 43 Tahun 2009; PP Nomor 20 Tahun 2004; PP Nomor 90 Tahun 2010; PP Nomor 28 Tahun 2012; Perpres Nomor 54 Tahun 2010; Kepres Nomor 103 Tahun 2001; Kepres Nomor 27/M Tahun 2010; dan Perka Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2006.
Standarisasi Harga Satuan Perencanaan Barang digunakan sebagai acuan unit kerja dalam rangka penyusunan Rincian Anggaran Biaya (RAB), Rencana Kerja dan Anggaran ANRI Tahun Anggaran 2013.
CATATAN:
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 Ayat (1) UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor
32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah
mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa
laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa
Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah Tahun Anggaran
berakhir; bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu ditetapkan
dengan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun
Anggaran 2011;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 13 Tahun 2011;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah berupa Laporan Keuangan dan lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2012.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 04 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 52 Tahun 2010 tentang Pedoman Tata Cara Pemberian Bantuan Akibat Bencana di Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meringankan korban penderitaan penduduk yang mengalami musibah akibat bencana alam di Kabupaten Purbalingga, maka perlu menambah besamya bantuan bagi penduduk yang meninggal dunia akibat bencana; bahwa dengan adanya penambahan besarnya bantuan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu mengubah Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 52 Tahun 2010 tentang Pedoman Tata Cara Pemberian Bantuan Akibat Bencana Alam di Kabupaten Purbalingga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, pelru menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 52 Tahun 2010 tentang Pedoman Tata Cara Pemberian Bantuan Akibat Bencana di Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 105 T ahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 07 Tahun 2011;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang perubahan atas peraturan Bupati Purbalingga Nomor 52 Tahun 2010 pada Pasal 5.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2012.
Bupati Purbalingga Nomor 52 Tahun 2010 diubah.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 4 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha
ABSTRAK:
bahwa untuk mendorong pertumbuhan perekonomian Daerah dan meningkatkan pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat dan dunia usaha, maka perlu adanya peningkatan pemerataan pelayanan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha; bahwa dalam rangka peningkatan pemerataan pelayanan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha sebagaimana dimaksud pada huruf a dan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2006 tentang pengelolaan Bank Perkreditan Rakyat milik Pemerintah Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 4 tahun 2004 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Jepara Artha sudah tidak sesuai sehingga perlu dicabut dan diganti dengan Peraturan Daerah yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Nama Dan Tempat Kedudukan
Bab III Asas, Maksud, Dan Tujuan
Bab IV Fungsi , Tugas Dan Kegiatan Usaha
Bab V Modal
Bab VI Organ PD. BPR Bank Jepara Artha
Bab VII Kewenangan Bupati
Bab VIII Dewan Pengawas
Bab IX Direksi
Bab X Pegawai
Bab XI Perencanaan Dan Pelaporan
Bab XII Tahun Buku Dan Penggunaan Laba Bersih
Bab XIII Pembinaan
Bab XIV Pembubaran
Bab XV Ketentuan Peralihan
Bab XVI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2012.
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2004 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Jepara Artha dicabut.
25 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknls Pelaksanaan Program Beras Untuk Rumah Tangga Miskin Tahun 2012
ABSTRAK:
bahwa dalarn rangka pernerruhan sebagian dari hak-hak
rnasyarakat, seperti kcbut.uhan pangan bagi Rumah Tangga
Sasaran, Pcmerintah Kabupatcn Tcmanggung Tahun 2012
melanjutkan Program Raskin sebagai rcspon atas aspirasi
masyarakat yang bertujuan untuk mengurangi beban
pengeluaran dan pernenuhan scbagian kebutuhan dasar
pangan Rumah Tangga Sasaran ; bahwa dalam rangka pcningkatan cfcktifitas Program Raskin
diperlukan adanya koordinasi dan sinergitas antar instansi
terkait, baik ditingkat pusat maupun dacrah, mulai dari
perencanaan, pelaksanaan dan pengawasannya dengan mcngedepankan peran scrta rnasyarakat; bahwa bcrdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b perlu mcnct.apkan Peraturan Bupati
tentang Petunjuk Tcknis Pclaksariaan Program Beras untuk
Rumah Tangga Miskin Tahun 2012;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 32 Tahuri 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2009; Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Raskin Kabupaten Temanggung Tahun 2012 tercantum pada Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 14 Tah.un 2011 dicabut.
33 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Nomor 4 Tahun 2012
tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BUTON NOMOR 12 TAHUN 2009 TENTANG PELIMPAHAN KEWENANGAN PEMUNGUTAN PENDAPATAN ASLI DAERAH KEPADA UNIT-UNIT KERJA LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN BUTON
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2009 tentang Pelimpahan Kewenangan Pemungutan Pendapatan Asli Daerah kepada Unit-Unit Kerja Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Izin Usaha Ketenagalistrikan, Retribusi Izin Pengusahaan Minyak dan Gas Bumi, Pajak Penerangan Jalan, dan Pajak Pengambilan Bahan Galian Golongan C merupakan sumber-sumber pendapatan yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD);
b. bahwa untuk lebih efektifnya proses penerimaan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu melimpahkan kewenangan pemungutan pendapatan asli daerah kepada unit kerja terkait sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Buton tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Buton Nomor 12 Tahun 2009 tentang Pelimpahan Kewenangan Pemungutan Pendapatan Asli Daerah Kepada Unit-Unit Kerja Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
Peraturan Pamerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Propinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Daerah Tingkat II Buton Nomor 2 Tahun 1998 tentang Pajak Pengambilan dan Pengelolaan Bahan Galian Golongan C;
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Buton Nomor 5 Tahun 1998 tentang Pajak Penerangan Jalan;
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 27 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan C;
Peraturan Daerah Kabupaten Butom Nomor 8 Tahun 2003 tentang Retribusi Izin Usaha Ketenagalistrikan;
Peraturan Daerah Kabupaten Butom Nomor 11 Tahun 2004 tentang Retribusi Izin Usaha Minyak dan Gas Bumi;
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 1 Tahun 2011 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Buton Sebagai Daerah Otonom;
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 3 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Keija Dinas Daerah Kabupaten Buton;
Peraturan Bupati Buton Nomor 19 Tahun 2011 tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pertambangan dn Energi Kabupaten Buton;
-
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Diubah: Peraturan Bupati Buton Nomor 12 Tahun 2009 tentang Pelimpahan Kewenangan Pemungutan Pendapatan Asli Daerah Kepada Unit-Unit Keija Lingkup Pemerintah Kabupten Buton;
-
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2012
Pajak dan Retribusi DaerahPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Trayek Kendaraan Angkutan Penumpang Umum di Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 3 Tahun 1997
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 16 Tahun 1998 tentang Retribusi Ijin Gangguan
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 17 Tahun 1998 tentang Retribusi Ijin Mendirikan Bangunan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perijinan Tertentu Di Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber
pendapatan daerah guna membiayai penyelenggaraan
pemerintahan daerah dalam rangka meningkatkan
pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah;
b. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
retribusi perizinan tertentu;
c. bahwa Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II
Semarang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Trayek
Kendaraan Angkutan Penumpang Umum di Wilayah
Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kotamadya
Daerah Tingkat II Semarang Nomor 3 Tahun 1997
tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah
Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 4 Tahun
1984 tentang Trayek Kendaraan Angkutan Penumpang
Umum di Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II
Semarang, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 16
Tahun 1998 tentang Retribusi Ijin Gangguan, Peraturan
Daerah Kota Semarang Nomor 17 Tahun 1998 tentang
Retribusi Ijin Mendirikan Bangunan, berdasarkan
ketentuan Pasal 180 angka 2 Undang-Undang Nomor
28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah berlaku untuk jangka 2 (dua) tahun sejak 1
Januari 2010, maka dalam rangka memberikan
landasan hukum guna memungut Retribusi Trayek, Izin
Gangguan dan Izin Mendirikan Bangunan maka perlu
diatur mengenai Retribusi Perizinan Tertentu;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka
perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi
Perizinan Tertentu di Kota Semarang.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Semarang No 20 Tahun 2011.
Peraturan ini mengatur pungutan Daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin
tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah
Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan dalam hal ini kegiatan tertentu Pemerintah Daerah dalam
rangka pemberian izin kepada orang pribadi atau Badan yang
dimaksudkan untuk pembinaan, pengaturan, pengendalian dan
pengawasan atas kegiatan, pemanfaatan ruang, serta penggunaan
sumber daya alam, barang, prasarana, sarana atau fasilitas tertentu
guna melindungi kepentingan umum dan menjaga kelestarian
lingkungan.
Hal Yang Diatur :
1. Ketentuan Umum;
2. Jenis Retribusi Perizinan Tertentu;
3. Retribusi Imb;
4. Retribusi Izin Gangguan;
5. Retribusi Trayek;
6. Wilayah Pemungutan Retribusi;
7. Masa Retribusi Dan Saat Retribusi Terutang;
8. Peninjauan Tarif Retribusi;
9. Tata Cara Pemungutan;
10. Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran Dan Penundaan Pembayaran;
11. Sanksi Administratif;
12. Keberatan;
13. Pengurangan, Keringanan, Dan Pembebasan Retribusi;
14. Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
15. Penagihan;
16. Kadaluwarsa Penagihan;
17. Penghapusan Piutang Retribusi;
18. Pemeriksaan;
19. Insentif Pemungutan;
20. Ketentuan Penyidikan;
21. Ketentuan Pidana;
22. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2012.
Mencabut :
a. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 4
Tahun 1984 tentang Trayek Kendaraan Angkutan Penumpang Umum
di Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II
Semarang Nomor 3 Tahun 1997;
b. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 16
Tahun 1998 tentang Retribusi Ijin Gangguan;
c. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 17
Tahun 1998 tentang Retribusi Ijin Mendirikan Bangunan.
31 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuningan Nomor 4 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD 2012/162 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Zakat
ABSTRAK:
Bahwa p[embayaran zakat fitrah dan harta benda yang telah sampai nisabnya sudah menjadi kewajiban bagi setiap muslim penerimaan zakat dari kaum muslim selama i ni perlu ditingkatkan pengelolaannya supaya penerimaan zakat dari kaum s]muslim itu berdaya guna maka perlu menetapkan Perda tentang Pengelolaan Zakat.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah PAsal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2011; UU No. 32 tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri RI No. 53 Tahun 2011.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Asas Maksud Dan Tujuan, Subjek Dan Objek Zakat, Organisasi Pengelolaan Zakat, Jabgka Waktu Kepengurusan, Pengumpulan Zakat, Pendayagunaan Zakat, Pembiayaan, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penyidikan, Sanksi Adminsitrasi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2012.
15 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo No. 4 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat