PROGRAM BERAS - PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2012/No. 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknls Pelaksanaan Program Beras Untuk Rumah Tangga Miskin Tahun 2012
ABSTRAK: |
- bahwa dalarn rangka pernerruhan sebagian dari hak-hak
rnasyarakat, seperti kcbut.uhan pangan bagi Rumah Tangga
Sasaran, Pcmerintah Kabupatcn Tcmanggung Tahun 2012
melanjutkan Program Raskin sebagai rcspon atas aspirasi
masyarakat yang bertujuan untuk mengurangi beban
pengeluaran dan pernenuhan scbagian kebutuhan dasar
pangan Rumah Tangga Sasaran ; bahwa dalam rangka pcningkatan cfcktifitas Program Raskin
diperlukan adanya koordinasi dan sinergitas antar instansi
terkait, baik ditingkat pusat maupun dacrah, mulai dari
perencanaan, pelaksanaan dan pengawasannya dengan mcngedepankan peran scrta rnasyarakat; bahwa bcrdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b perlu mcnct.apkan Peraturan Bupati
tentang Petunjuk Tcknis Pclaksariaan Program Beras untuk
Rumah Tangga Miskin Tahun 2012;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 32 Tahuri 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2009; Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2009;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Raskin Kabupaten Temanggung Tahun 2012 tercantum pada Lampiran.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
- Peraturan Bupati Temanggung Nomor 14 Tah.un 2011 dicabut.
- 33 hal
|