Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo No. 22 Tahun 2007

Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Ketentuan Umum; Prinsip Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Pada Puskesma; Pelayanan Kesehatan Pada Puskesmas; Retribusi; Pengelolaan Hasil Penerimaan Jasa Pelayanan Kesehatan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kulon Progo Nomor 22 Tahun 2007 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kulon Progo
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2007
Tempat Penetapan
Wates
Tanggal Penetapan
26 November 2007
Tanggal Pengundangan
27 November 2007
Tanggal Berlaku
Sumber
LD.2007/NO.4.SERI.C
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo
Bidang
Halaman ini telah diakses 785 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERDA Kab. Kulon Progo No. 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan