Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pertanahan dan Tata Ruang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan ketugasan dan berdasarkan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan fungsi dan rincian tugas pada Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Yogyakarta, maka Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 75 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Yogyakarta sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu dicabut dan diganti
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, dan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016
Materi Pokok: Susunan organisasi Dinas, Kedudukan, Tugas dan Fungsi Dinas, Tugas dan Fungsi Unsur Organisasi, dan Tata Kerja Dinas
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2017.
Mencabut Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 75 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Yogyakarta
Jumlah Halaman: 11 HLM; Lampiran : 18 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu No. 52 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 52, BERITA DAERAH KOTA BATU TAHUN 2017 NOMOR 52/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KENAIKAN PANGKAT PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATU
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang
Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan
Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil, dan untuk
memberikan pedoman pelaksanaan kenaikan pangkat
bagi Pegawai Negeri Sipil atas dasar sistem prestasi
kerja dan sistem karir serta dititikberatkan pada
sistem prestasi kerja dan pengabdian Pegawai Negeri
Sipil kepada Negara serta mewujudkan keadilan
dalam memberikan penghargaannya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Walikota Batu tentang Kenaikan Pangkat
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota
Batu
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 91, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4118);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang
Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 196,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4017) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 99
Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri
Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2002 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4193);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang
Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan
Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 15, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4263);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
10. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun
2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka
Kreditnya;
11. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah
Peraturan ini mengatur mengenai Kenaikan Pangkat
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota
Batu yang berisi Ketentuan Umum; serta Sistem, Masa dan Jenis Kenaikan Pangkat.
Kenaikan pangkat dilaksanakan berdasarkan sistem
kenaikan pangkat reguler dan sistem kenaikan pangkat
pilihan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2017.
16
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gunungsitoli Nomor 52 Tahun 2017
Peraturan Walikota (Perwali) tentang LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DILINGKUNGAN KOTA GUNUNGSITOLI
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 UndangUndang Nomor 28 Tahun 1999 ten tang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, setiap penyelenggara Negara wajib melaporkan dan mengumumkan kekayaannya sebelum dan setelah menjabat; b. bahwa untuk memperkuat komitmen sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu kerjasama sinergis dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam hal kepatuhan pelaporan harta kekayaan penyelenggara Negara;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016
Peraturan ini membahas tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, RUANG LINGKUP, PENYELENGGARA NEGARA YANG WAJIB MELAPORKAN LHKPN, TATA CARA PENYAMPAIAN LHKPN, PENGELOLAAN LHKPN, SANKSI (Sanksi Bagi Yang Tidak Menyampaikan LHKPN, Tata Cara Penjatuhan Sanksi), PEMBIAYAAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2017.
9 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 51 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BENGKULU NOMOR 05 TAHUN 2017 TENTANG LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BENGKULU
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 51, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2017 Nomor 51
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 05 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu
ABSTRAK:
bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 05 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu belum mengacu pada Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
1. Undang-Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
4. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
8. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
10. Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016
11. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016
12. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 42 Tahun 2016
Berdasarkan Ketentuan Peraturan Walikota Bengkulu Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 05 Tahun 2017 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2001.
10
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 51 Tahun 2017
PERWALI Kota Depok No. 65 Tahun 2020 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBERIAN TUGAS BELAJAR, IZIN BELAJAR, DAN PENYESUAIAN IJAZAH BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KOTA DEPOK
Diubah dengan
PERWALI Kota Depok No. 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 28 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Tugas Belajar, Izin Belajar Dan Penyesuaian Ijasah Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Depok
Mengubah
PERWALI Kota Depok No. 28 Tahun 2015 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBERIAN TUGAS BELAJAR, IZIN BELAJAR DAN PENYESUAIAN IJAZAH BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA DEPOK
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Depok Nomor 28 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Tugas Belajar Izin Belajar Dan Penyesuaian Ijasah Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Depok
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 48 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Bengkulu No. 36 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 48 Tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu
Mencabut
file belum diuplod, file perwal 8/2017 yang dicabut juga belum ada
tunggu data dari jdih kota bengkulu
PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BENGKULU
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 48, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2017 Nomor 48
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka peningkatan kineja dan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu, perlu diberikan Tambahan Penghasilan Pegawai;
b. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 39 ayat (1) dan ayat (8) Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemberian Tambahan Penghasilan dilaksanakan dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
9. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016
10. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 41 Tahun 2016
11. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 42 Tahun 2016
12. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 43 Tahun 2016
13. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 44 Tahun 2016
14. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 45 Tahun 2016
15. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 30 Tahun 2017
Tambahan Penghasilan Pegawai yang selanjutnya disingkat TPP adalah penghasilan tambahan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu atas prestasi kerja dan disiplin kerja
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 08 Tahun 2016 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Prestasi Kerja Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu
37
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 48 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 118 Tahun 2013 tentang Pembentukan Dewan Pengawas Badan Layanan Umum pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat