Peraturan ini mengatur mengenai Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Batu yang berisi Ketentuan Umum; serta Sistem, Masa dan Jenis Kenaikan Pangkat. Kenaikan pangkat dilaksanakan berdasarkan sistem kenaikan pangkat reguler dan sistem kenaikan pangkat pilihan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat