Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penganggaran dan Pelaksanaan Belanja Yang Melampaui Tahun Anggaran
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Bab V huruf T
huruf h Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah , perlu menetapkan Peraturan WaIi Kota
tentang Tata Cara Penganggaran dan pelaksanaan 8elanja
Yang Melarnpaui Tahun Anggaran.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nornor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor7 Tahun 2016.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Tata Cara Penganggaran Dan Pelaksanaan Belanja Yang Melampaui Tahun Anggaran dengan sistematika: Ketentuan Umum; Penganggaran Belanja Yang Melampaui Tahun Anggaran; Pelaksanaan Belanja Yang Melampaui Tahun Anggaran; Pendanaan; Pelaporan dan Pertanggung jawaban; Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2021.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 81 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uang Persediaan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerab, maka Peraturan
Wali Kota Banjarmasin Nomor 103 Tabun 2020 tentang
Uang Persediaan Perangkat Daerah di Lingkungan
Pemerintah Kota Banjarmasin perlu dilakukan
penyesuaian; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
tentang Uang Persediaan Perangkat Daerab di Lingkungan
Pemerintah Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Uang Persediaan Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin dengan sistematika: Ketentuan Umum; Besaran Uang Persediaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2021.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 79 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bandung Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Belanja Subsidi Kepada Perusahaan Daerah Kebersihan Kota Bandung Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 79 Tahun 2021
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Mekanisme Pembayaran Penundaan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Bahwa pada akhir tahun anggaran terdapat pekerjaan yang telah selesai dilaksanakan, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Mekanisme Pembayaran Penundaan Belanja Daerah.
UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 12 Tahun 2021; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kota Cirebon No. 6 Tahun 2016; Perda Kota Cirebon No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2020; Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Mekanisme Pembayaran Penundaan Belanja Daerah yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Belanja yang Ditunda Bayar, Penganggaran, Penyajian dan Pengungkapan Utang, Pengawasan dan Pengendalian, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
12 Hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 77 Tahun 2021
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 77, BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2021 NOMOR 77
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Anggaran Dalam Rangka Perubahan Organisasi Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kota Baubau Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kota Baubau
Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota
Baubau, yang mengakibatkan terjadinya pergeseran tugas
dan fungsi SKPD,
serta mempengaruhi proses
penganggaran,
pelaksanaan
anggaran
dan
pertanggungjawaban pada tahun anggaran 2021;
b. bahwa dalam pelaksanaan perubahan organisasi
perangkat daerah ini, terdapat masa transisi yaitu periode
jeda antara waktu penetapan DPA-SKPD baru dan waktu
penonaktifan DPA-SKPD lama;
c. bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan Anggaran
pada organisasi perangkat daerah yang mengalami
perubahan, maka dipandang perlu menyusun petunjuk
teknis pelaksanaan anggaran dalam rangka perubahan
organisasi perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota
Baubau tahun anggaran 2021;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf ¢, perlu ditetapkan
dengan Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk Teknis
Pelaksanaan Anggaran dalam rangka Perubahan
Organisasi Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kota
Baubau Tahun Anggaran 2021.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti
Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2020 tentang
Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem
Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus
Disecase 2019 (Covid-19) dan/atau dalam rangka
menghadapi
ancaman
yang
membahayakan
Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem
Keuangan menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6516);
4. Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355) sebagaimana
telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang
Nomor
1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan
Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk
Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019
(Covid-19) dan/atau dalam rangka menghadapi
ancaman yang membahayakan Perekonomian Nasional
dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6516);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438) sebagaimana
telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang
Nomor
1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan
Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk
Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019
(Covid-19) dan/atau dalam rangka menghadapi
ancaman yang membahayakan Perekonomian Nasional
dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6516);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4575);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor
18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6402);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 tahun 2013
tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah
Berbasis Akrual;
12. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 3 Tahun 2009
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kota
Bau-Bau (Lembaran Daerah Kota Bau-Bau Tahun 2009
Nomor 3);
13. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016
Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2021 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota
Baubau Tahun 2021 Nomor 2);
14. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 7 Tahun 2020
tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota
Baubau Tahun Anggaran 2021 (Lembaran Daerah Kota
Baubau Tahun 2020 Nomor 7);
15. Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 50 Tahun 2020
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2021;
16. Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 51 Tahun 2020
tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2021,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota
Baubau Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas
Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 50 Tahun 2020
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2021.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
BAB III TATA CARA PELAKSANAAN ANGGARAN
BAB IV KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2021.
14
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 76 Tahun 2021
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 76, BD 2021/No.76 Seri E
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penempatan Uang Daerah Pada Bank Persepsi Yang Bekerja Sama Dengan Pemerintah Kota Bekasi Dalam Bentuk Deposito Dan Deposito On Call
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta dalam rangka pengelolaan keuangan secara ekonomis, efisien dan efektif, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Analisis Standar Belanja Kota Bekasi.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1996, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 04 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 16 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 06 Tahun 2016.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Analisis Standar Belanja Kota Bekasi. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Analisis Standar Belanja, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2021.
Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 28.A Tahun 2019 dicabut.
27 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 75 Tahun 2021
PERWALI Kota Semarang No. 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 9 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga untuk Tanggap Darurat Bencana
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Belanja Tidak Terduga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 68
dan Pasal 69 Peraturan Pemerintah Nomor 12
Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
dan Bab II Huruf D angka 4 huruf m Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Pengelolaan Belanja Tidak Terduga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Pengelolaan Belanja
Tidak Terduga;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Peruntukan Belanja Tidak Terduga, Penganggaran Belanja Tidak Terduga, Tata Cara Pelaksanaan Belanja Tidak Terduga, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Belanja Tidak Terduga dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2021.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 9 Tahun 2012 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 39 Tahun 2016 dicabut.
16 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 73 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 73, BD.2021/NOMOR 57 SERI E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Daerah Kota Dumai
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi serta meningkatkan efisiensi dan efektifitas penyusunan, pelaksanaan dan pengendalian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar Hukum Perwali ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahn 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Walikota Dumai Nomor 32 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 68 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 6 Tahun 2021;
Dalam Peraturan Wali Kota ini berisi 4 (empat) Bab dan 7 (tujuh) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Prinsip Standar Biaya Umum; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2021.
Lamp II
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 71 Tahun 2021
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Pajak dan Retribusi Daerah
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 71, BERITA DAERAH KOTA SAWAHLUNTO TAHUN 2021 NOMOR 71
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Dan Retribusi Tempat Penginapan / Pesanggrahan / Villa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 155 Undang -Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, menjelaskan Tarif Retribusi ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
bahwa Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dan Retribusi Tempat Penginapan/Pasanggrahan/Villa diatur dalam Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha perlu disesuaikan dengan perkembangan keadaan dan kondisi Saat ini sehingga perlu dilakukan peninjauan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dan Retribusi Tempat Penginapan/ Pesanggrahan/ Villa;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang—Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1990, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 2 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Walikota Sawahlunto Nomor 31 Tahun 2016
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) TENTANG PENINJAUAN TARIF RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH DAN RETRIBUSI TEMPAT PENGINAPAN / PESANGGRAHAN / VILLA menyebutkan bahwa Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dan Retribusi tempat penginapan/persanggarahan/villa sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2021.
14 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 71 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 71, BD.2021/NOMOR 10 SERI A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Pembayaran Non Tunai dalam Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Dumai
ABSTRAK:
Bahwa agar pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah dapat terlaksana secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonornis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat, perlu diatur Sistem Pembayaran Non Tunai Dalam Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Dumai.
Dasar Hukum Perwali ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 68 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 6 Tahun 2021;
Dalam Peraturan Wali Kota ini berisi 7 (tujuh) Bab dan 19 (sembilan belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Jenis Pembayaran Dan Pengecualian; Pendapatan; Pembinaan; Pengawasan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Dumai (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2018 Nomor 7 Seri E), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 31 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan
Transaksi Non Tunai di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Dumai (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2020 Nomor 23 Seri E), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat