Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bumiayu Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa Rumah Sakit Umum Daerah
Bumiayu Kabupaten Brebes merupakan lembaga milik
Pemerintah Kabupaten Brebs yang
bertugas sebagai unit pelayanan
kesehatan yang menyelenggarakan
upaya layanan kesehatan perorangan
dan atau kelompok dengan prioritas
kuratif, rehabilitatif, promotif dan
preventif; bahwa untuk meningkatkan
pelayanan kesehatan serta tertib
administrasi keuangan, perlu
pengaturan pengelolaan keuangan; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf
a, dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang
Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit
Umum Daerah Bumiayu Kabupaten
Brebes;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2002; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 tahun 2007; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 582/MenKes/SK/VI/1997; Keputusan Bupati Brebes nomor 050/361 tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, pejabat pengelola, dewan pengawas, persyaratan pembentukan dewan pengawas, pola pengelolaan keuangan, pelaksanaan anggaran, akuntansi, pelaporan dan pertanggungjawaban, remunerasi, pembinaan dan pengawasan, evaluasi dan penilaian kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2014.
53 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 68 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/DaerahPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Ogan Komering Ulu Timur No. 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
PERBUP Kab. Ogan Komering Ulu Timur No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kelima atas Lampiran Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 33 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
PERBUP Kab. Ogan Komering Ulu Timur No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 33 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Perubahan Ketiga-atas-Lampiran Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2011-tentang-Tata Cara-Pemberian-dan-Pemanfaatan insentif Pemungutan Pajak Daerah-dan-Retribusi Daerah
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, BD.2018/NO.768
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Lampiran Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun Anggaran 2018, perlu menyesuaikan dan mengubah penetapan tahapan capaian target kinerja penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah yang terlampir pada Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2011
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 1 Tahun 2017; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 8 Tahun 2018; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No. 15 Tahun 2017
Dalam peraturan ini diatur terkait perubahan ketentuan dalam Lampiran Bupati Nomor 33 Tahun 2011 tentang penetapan tahapan capaian target kinerja penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2018.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 68 Tahun 2012
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2012 tentang Penggunaan dan Tata Cara Penyaluran Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Baigan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2012 tentang Penggunaan dan Tata Cara Penyaluran Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Bagian Daerah Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Berdasarkan LHP BPK RI Tahun 2015. PERBUP No. 27 Tahun 2012 tentang Penggunaan dan Tata Cara Penyaluran Biaya Pemungutan PBB Bagian Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, sudah tidak sesuai lagi dan perlu dicabut. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini mencabut PERBUP No. 27 Tahun 2012 tentang Penggunaan dan Tata Cara Penyaluran Biaya Pemungutan PBB Bagian Daerah Kabupaten Musi Banyuasin
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2021.
Mencabut PERBUP No. 27 Tahun 2012 tentang Penggunaan dan Tata Cara Penyaluran Biaya Pemungutan PBB Bagian Daerah Kabupaten Musi Banyuasin
3 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 68 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 68, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 71031
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pergeseran Anggaran Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan prosedur pergeseran anggaran belanja dan kewenangan perubahan komponen serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 164 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Gubernur Nomor 61 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Belanja Daerah, perlu diganti
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Pergub ini mengatur mengenai prosedur pergeseran Anggaran Belanja Daerah serta tugas dan kewenangan Kepala SKPD selaku Pengguna Anggaran
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2020.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 61 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Belanja Daerah
12 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 68 Tahun 2018
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 68, BERITA DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2018 NOMOR 68
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Standar Biaya Penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pencegahan dan pemberantasan pungutan liar di Kota Padang, telah dibentuk Tim Saber Pungli Kota Padang berdasarkan Surat Keputusan Walikota Padang Nomor
214 Tahun 2018;
bahwa untuk optimalisasi pelaksanaan tugas Tim Saber Pungli Kota Padang yang berasal dari luar instansi Pemerintah Kota Padang, perlu ditetapkan Standar Biaya untuk perjalanan dinas dalam daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Standar Biaya Perjalanan Dinas Dalam Daerah Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Tahun
2018
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 11 Tahun 2017.
PERATURAN WALIKOTA INI MENGATUR TENTANG PEDOMAN STANDAR BIAYA PERJALANAN DINAS DALAM DAERAH TIM SATUAN TUGAS SAPU BERSIH PUNGUTAN LIAR TAHUN ANGGARAN 2018, DENGAN ISI SEBAGAI BERIKUT:
Pasall
Standar biaya perjalanan dinas dalam daerah Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Tahun Anggaran 2018 bagi anggota tim yang berasal dari luar Instansi Pemerintah Kota Padang sebagaimana tercantum pada lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
Pasal2
Standar biaya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 adalah standar biaya anggaran maksimal dalam pelaksanaan kegiatan perjalanan dinas Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Tahun Anggaran 2018
Pasal3
Biaya perjalanan dinas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 diberikan
berdasarkan surat tugas
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2018.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 68 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2013 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2013 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (3), Pasal 17 ayat (2) dan Pasal 19 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2013 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2013 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah maka perlu menetapkan Petunjuk Pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2013 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2013 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 7 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pemungutan Retribusi
Bab III Tata Cara Pembayaran dan Pengangsuran Pembayaran Retibusi
Bab IV Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi
Bab V Tata Cara Penagihan Retribusi
Bab VI Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi
Bab VII Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi yang Kedaluarsa
Bab VIII Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2019.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Flores Timur Nomor 68 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, Berita Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun 2017 Nomor 68
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Jaminan Persalinan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan jaminan pembiayaan terhadap pemeriksaan kehamilan, pertolongan persalinan dan pelayanan kesehatan bagi bayi baru lahir maka perlu mengalokasikan dana alokasi khusus non fisik; bahwa untuk memberikan landasan hukum bagi para pemangku kepentingan dalam pemanfaatan dana alokasi khusus non fisik terhadap jaminan persalinan maka perlu adanya pengaturan mengenai pemanfaatan dana alokasi khusus non fisik; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemanfaatan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Jaminan Persalinan.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2017.
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Maksud dan Tujuan; Bab III Ruang Lingkup; Bab IV Perencanaan; Bab V Pengelolaan; Bab VI Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Bab VII Pembinaan dan Pengawasan; Bab VIII Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2017.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 68 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, BD.2019/NO.68, LL Kab. Kubu Raya : 18 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KUBU RAYA NOMRO 14 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
ABSTRAK:
Bahwa untuk lebih tertibnya Pengelolaan keuangan Desa terkait penggunaan kode rekening kegiatan dan belanja, perlu dilakukan perubahan terhadap peraturan bupati Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.35 Tahun 2007, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2014, Permendagri No.20 Tahun 2018, Perbup No.14 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan format kode rekening dalam Lampiran Peraturan bupati kubu Raya Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan keuangan Desa;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2019.
Peraturan Bupati ini memiliki 3 halaman dan 15 halaman lampiran;
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat