keuangan daerah
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 90, BD.2020/NO.90
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 58 Tahun 2019 Tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Yogyakarta
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam pelaksanaan pencairan dana untuk
pengadaan barang/jasa pada Pemerintah Kota Yogyakarta,
perlu mengubah ketentuan mengenai dokumen pencairan
dana dimaksud;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Yogyakarta
Nomor 58 Tahun 2019 tentang Sistem dan Prosedur
Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Yogyakarta;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun
2018 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Walikota Nomor 58 Tahun 2019
- Materi Pokok: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 58 Tahun 2020 tentang
Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Yogyakarta
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2020.
- Jumlah halaman: 36 HLM
|