Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Dinamis Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 46 Peraturan
Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 5 Tahun 2020 tentang
Penyelenggaraan Kearsipan perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip Dinamis di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kebumen;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang–Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 ; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2009; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Penyelenggaraan Kearsipan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
yang meliputi
Maksud Dan Tujuan dan
Pedoman JRA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2020.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 74 Tahun 2009 tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kebumen dan Peraturan Bupati Kebumen Nomor 75 Tahun 2009 tentang Jadwal Retensi Arsip Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kebumen dicabut.
92 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 51 Tahun 2020
PERBUP Kab. Kudus No. 36 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 51 Tahun 2020 Tentang Jadwal Retensi Arsip Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 48 UU No 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Pasal 53 ayat (2) PP No 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan UU No 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, dan Pasal 20 ayat (2) Perbup Kudus No 39 Tahun 2017 tentang pedoman Tata Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus, Bupati menetapkan Jadwal Retensi Arsip setelah mendapat persetujuan Kepala Arsip Nasional RI (ANRI); bahwa JAdwal Retensi Arsip sebagaimana dimaksud huruf a telah mendapat persetujuan sebagaimana tertuang dalam Surat Kepala Arsip Nasional RI tanggal 13 Juli 2020 Nomor B-PK.02.09/75/2020 hal Persetujuan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Fasilitatif dan Substantif Pemerintahan Daerah Kabupaten Kudus; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a danhuruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 43 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 tahun 2014; PP No 28 Tahun 2012; Permendagri No 78 Tahun 2012; Perka ANRI No 12 Tahun 2009; Perka ANRI No 6 Tahun 2013; Perka ANRI No 8 tahun 2014; Perka ANRI No 13 Tahun 2014; Perka ANRI No 6 Tahun 2015; Perka ANRI No 10 tahun 2015; Perka ANRI No 16 Tahun 2015; Perka ANRI No 19 Tahun 2015; Perka ANRI No 22 Tahun 2017; Perka ANRI No 15 Tahun 2018; Perda kab Kudus No 3 Tahun 2016; Perbup Kudus No 39 tahun 2017; Perbup No 14 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan dan jadwal retensi arsip yang dibagi menjadi arsip fasilitatif dan arsip substansi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2020.
156 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 51 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Sistem Klasifikasi Keamanan Dan Akses Arsip Dinamis Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 33 Peraturan
Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 5 Tahun 2020 tentang
Penyelenggaraan Kearsipan, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Sistem Klasifikasi
Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kebumen;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 ; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Petunjuk Pelaksanaan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
yang meliputi
Maksud Dan Tujuan,
Asas,
Klasifikasi Keamanan Dan Hak Akses,
Pengamanan Arsip Dinamis dan
Sumber Daya Manusia.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2020.
81 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 50 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Klasifikasi Keamanan Dan Akses Arsip Dinamis
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor
43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, perlu membuat sistem kiasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Mamuju Tengah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2018; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 4 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 61 Tahun 2010; PP No. 28 Tahun 2012; PP No. 96 Tahun 2012; Peraturan Kepala ANRI No. 17 Tahun 2011; Perda Provinsi Sulawesi Barat No. 2 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Sistem Klasifikasi Kemanan dan Akses Arsip Dinamis yang meliputi Ketentuan dan Prosedur klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 50 Tahun 2020
PERBUP Kab. Bone Bolango No. 10 Tahun 2023 tentang Kode Klasifikasi Arsip, Jadwal Retensi Arsip Dan Sistem Klasifikasi Keamanan Dan Akses Arsip Dinamis Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
Pedoman Sistem Klasifikasi Keamanan Dan Akses Arsip Dinamis
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD.2020/NO.50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Sistem Klasifikasi Keamanan Dan Akses Arsip Dinamis
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mendukung pengelolaan arsip dinamis yang efektif dan efisien serta untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan arsip oleh pihak-pihak yang tidak berhak dan untuk melindungi fisik informasi arsip dinamis dari kerusakan dan kehilangaan, perlu mengatur Pedoman Sistem Klasifikasi Keamanan Dan Akses Arsip Dinamis.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 61 Tahun 2010; PP No. 28 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Sistem Klasifikasi Keamanan Dan Akses Arsip Dinamis termasuk didalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, penyusunan pedoman sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2020.
Terdiri dari 29 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 50 Tahun 2020
TATA NASKAH DINAS ELEKTRONIK - PEDOMAN PENGELOLAAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD.2020/NO.50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi dan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) diperlukan suatu sistem penyelenggaraan pemerintahan yang terpadu melalui implementasi penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), yang didukung oleh kecepatan arus data dan informasi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Demak; bahwa dalam upaya mewujudkan sistem administrasi naskah dinas yang efektif dan efisien serta mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, perlu memanfaatkan perkembangan teknologi informasi dalam penyelenggaraan tata naskah dinas; bahwa dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan pengelolaan naskah dinas berbasis teknologi informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak, diperlukan suatu landasan hukum untuk memberikan pedoman dalam pelaksanaan pengelolaan tata naskah dinas elektronik di lingkungan Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Tata Naskah Dinas Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 20 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, sasaran, ruang lingkup, manfaat, pengelolaan aplikasi tata naskah elektronik, desain sistem dan spesifikasi sistem, pengecualian tata naskah dinas elektronik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2020.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 50 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusutan Arsip Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan: dalam rangka pendayagunaan arsip sebagai sumber informasi bagi perangkat daerah/unit kerja dan pemerintah desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara perlu dilakukan penyelamatan arsip yang bernilai guna; dalam rangka penyusutan dan penyelamatan arsip yang dilakukan oleh perangkat daerah/unit kerja selaku pencipta arsip dan pengelola arsip.
Dasar Hukum: UUD RI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.7 Tahun 2002; UU No.43 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.28 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2016; Perbup Kab. Penajam Paser Utara No.18 Tahun 2018; Perbup Kab. Penajam Paser Utara No.34 Tahun 2018.
Materi Pokok: Ruang lingkup peraturan ini meliputi penilaian arsip, Pemindahan Arsip Inaktif dari Unit Pengelola ke Unit Kearsipan, Pemusnahan Arsip yang telah habis retensinya dan tidak memiliki nilai guna dan Penyerahan Arsip Statis oleh Pencipta Arsip kepada Lembaga Kearsipan; Penilaian arsip terbagi menjadi berdasarkan JRA dan berdasarkan nilai guna Arsip; Pemindahan Arsip Inaktif dari Unit Pengolah ke Unit Kearsipan dari Unit Pengolah dan kepala Unit Kearsipan setelah melewati retensi Arsip Aktif; Pemusnahan Arsip terdiri dari pemusnahan dengan JRA dibawah 10 (sepuluh) Tahun, pemusnahan dengan JRA diatas 10 (sepuluh) Tahun, pemusnahan tanpa JRA dan pemusnahan arsip khusus; Penyerahan Arsip terdiri dari penyerahan dari perangkat daerah, penyerahan dari Kementerian/Lembaga Negara dan penyerahan dari Organisasi Politik/ Organisasi Kemasyarakatan/
Perseorangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2020.
Tata cara penyerahan Arsip Statis organisasi politik, organisasi kemasyarakatan dan perseorangan diatur dengan Peraturan Kepala Lembaga Kearsipan Daerah
18 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 49 Tahun 2020
PERBUP Kab. Bone Bolango No. 10 Tahun 2023 tentang Kode Klasifikasi Arsip, Jadwal Retensi Arsip Dan Sistem Klasifikasi Keamanan Dan Akses Arsip Dinamis Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
pedoman klasifikasi arsip di lingkungan pemerintah kab. bone bolango
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD 2020 (49)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Klasifikasi Arsip Dilingkungan Pemerintah Kab. Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Gorontalo, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bone Bolango dan Kabupaten Pohuwato di Provinsi Gorontalo, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah Kab. Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, pedoman klasifikasi arsip, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2020.
Terdiri dari 3 halaman dengan lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 49 Tahun 2020
PERATURAN BUPATI BUTON UTARA NOMOR 49 TAHUN 2020 TENTANG JADWAL RETENSI ARSIP FASILITATIF FUNGSI KEPEGAWAIAN APARATUR SIPIL NEGARA DAN PEJABAT NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BUTON UTARA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2020 NOMOR 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Fungsi Kepegawaian ASN dan Pejabat Negara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberdayakan Arsip Fungsi Kepegawaian Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Negara dalam penyelenggaraan pemerintahan secara efektif dan efisien guna tercapainya tertib pelaksanaan penyusutan arsip dalam rangka penyelamatan arsip sebagai bahan bukti akuntabilitas kinerja aparatur dan pertanggung jawaban pengelolaan keuangan daerah, perlu diatur Jadwal Retensi Arsip Kepegawaian;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 53 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan bersama Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 08 Tahun 2012 dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 15 Tahun 2012 tentang Pedoman Retensi Arsip Kepegawaian Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Buton Utara tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Fungsi Kepegawaian Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Utara.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690):
4. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4774);
5. Undang-undang Nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6389);
7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah dua kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 201C Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 53, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5286);
12. Peraturan Pemerintah Nomor11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
13. Perauran Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017, tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4539);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 30 tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6340);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012 tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Prodak Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 83); Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Prodak Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
17. Peraturan Kepala Arsip Nasjonal Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2012 tentang Jadwal Retensi Arsip Kepegawaian;
18. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang
Tata Cara Penetapan Jadwal Retensi Arsip;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2016 Nomor 6);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II JADWAL RETENSI ARSIP
BAB III JANGKA WAKTU
BAB IV JENIS ARSIP KEPEGAWAIAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2020.
-
-
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 49 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Pengadaan dan Urusan Keaparaturan dan Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 53 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, dan
Surat Kepala Arsip Nasional Nomor : B – PK. 02. 09/25/2020
tanggal 27 Februari 2020 Hal Persetujuan Retensi Arsip (JRA)
Substantif Pemerintahan Daerah Kabupaten Brebes, perlu
menetapkan Jadwal Retensi Arsip; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Pengadaandan Urusan
Keaparaturan dan Palayanan Publik Pemerintah Daerah
Kabupaten Brebes;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang – Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Keputusan Presiden Nomor 105 Tahun 2004; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 25 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 22 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 37 Tahun 2016; Keputusan Kepala Arsip Nasional Nomor 07 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Jadwal Retensi Arsip
Bab III Pembiayaan
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2020.
Keputusan Bupati Brebes Nomor 045/00339Tahun 1994 dicabut.
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat