Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 49 Tahun 2020

Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Pengadaan dan Urusan Keaparaturan dan Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Kabupaten Brebes

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Jadwal Retensi Arsip Bab III Pembiayaan Bab IV Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Brebes Nomor 49 Tahun 2020 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Pengadaan dan Urusan Keaparaturan dan Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Kabupaten Brebes
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Brebes
Nomor
49
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Brebes
Tanggal Penetapan
25 Juni 2020
Tanggal Pengundangan
25 Juni 2020
Tanggal Berlaku
25 Juni 2020
Sumber
BD.2020/NO.149
Subjek
ARSIP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Brebes
Bidang
Halaman ini telah diakses 231 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Keputusan Bupati Brebes Nomor 045/00339 Tahun 1994 tentang Jadwal Retensi Arsip Pemerintah Daerah Kabupaten Brebes

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan