arip - jadwal retensi
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD.2020/No.51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 48 UU No 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Pasal 53 ayat (2) PP No 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan UU No 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, dan Pasal 20 ayat (2) Perbup Kudus No 39 Tahun 2017 tentang pedoman Tata Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus, Bupati menetapkan Jadwal Retensi Arsip setelah mendapat persetujuan Kepala Arsip Nasional RI (ANRI); bahwa JAdwal Retensi Arsip sebagaimana dimaksud huruf a telah mendapat persetujuan sebagaimana tertuang dalam Surat Kepala Arsip Nasional RI tanggal 13 Juli 2020 Nomor B-PK.02.09/75/2020 hal Persetujuan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Fasilitatif dan Substantif Pemerintahan Daerah Kabupaten Kudus; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a danhuruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus;
- UU No 13 Tahun 1950; UU No 43 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 tahun 2014; PP No 28 Tahun 2012; Permendagri No 78 Tahun 2012; Perka ANRI No 12 Tahun 2009; Perka ANRI No 6 Tahun 2013; Perka ANRI No 8 tahun 2014; Perka ANRI No 13 Tahun 2014; Perka ANRI No 6 Tahun 2015; Perka ANRI No 10 tahun 2015; Perka ANRI No 16 Tahun 2015; Perka ANRI No 19 Tahun 2015; Perka ANRI No 22 Tahun 2017; Perka ANRI No 15 Tahun 2018; Perda kab Kudus No 3 Tahun 2016; Perbup Kudus No 39 tahun 2017; Perbup No 14 Tahun 2020;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan dan jadwal retensi arsip yang dibagi menjadi arsip fasilitatif dan arsip substansi.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2020.
- 156 hal
|