Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kudus Nomor 51 Tahun 2020 tentang Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus. Ketentuan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 4 diubah dan ketentuan Lampiran diubah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat