PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 1.645 peraturan dalam 0,018 detik

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 8/POJK.03/2014 Tahun 2014
Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah

Perbankan, Lembaga Keuangan

Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/3/PBI/2001
Pembatasan Transaksi Rupiah dan Pemberian Kredit Valuta Asing oleh Bank

Penanaman Modal dan Investasi Perbankan, Lembaga Keuangan Perekonomian

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Peraturan BI No. 7/14/PBI/2005 Tahun 2005 tentang Pembatasan Transaksi Rupiah dan Pemberian Kredit Valuta Asing oleh Bank
Diubah dengan :
  1. Peraturan BI No. 7/10/PBI/2005 tentang Laporan Harian Bank Umum
  2. Peraturan BI No. 5/24/PBI/2003 tentang Pusat Informasi Pasar Uang
Mencabut :
  1. Surat Edaran kepada Direksi Bank No. 6/28/UPK, No. 6/29/UPK dan No. 6/30/UPK tanggal 13 September 1973 perihal Pemberian Kredit kepada Perorangan/Perusahaan yang Tidak Berdomisili di Indonesia
  2. Surat Edaran kepada Semua Bank di Indonesia No. 8/28/UPK tanggal 27 November 1975 perihal Pemberian Kredit kepada Perorangan ataupun Para Pengusaha yang Tidak Berkedudukan di Indonesia
  3. Surat Edaran kepada Semua Bank di Indonesia No. 11/3/UPK tanggal 22 April 1978 perihal Pemberian Kredit kepada Perusahaan Asing dalam Bidang Perdagangan
  4. Surat Edaran Bank Indonesia kepada Semua Peserta Kliring di Jakarta No. 28/182/UPG tanggal 28 Maret 1996 perihal Penjelasan tentang Penggunaan Fasilitas Transaksi Pasar Uang antar Bank Sehubungan dengan Perubahan Jadwal Kliring
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 40/POJK.05/2020 Tahun 2020
Perintah Tertulis untuk Penanganan Permasalahan Lembaga Jasa Keuangan Nonbank

Perbankan, Lembaga Keuangan Perekonomian COVID-19 / Corona

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/POJK.05/2015 Tahun 2015
Penerapan Manajemen Risiko Bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank

Perbankan, Lembaga Keuangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Peraturan OJK No. 44/POJK.05/2020 Tahun 2020 tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Lembaga Jasa Keuangan Nonbank
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.03/2021 Tahun 2021
Rencana Bisnis Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah

Perbankan, Lembaga Keuangan

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Peraturan OJK No. 37/POJK.03/2016 Tahun 2016 tentang Rencana Bisnis Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 1/PLPS/2010 Tahun 2010
Likuidasi Bank

Perbankan, Lembaga Keuangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Peraturan LPS No. 1 Tahun 2011 tentang Likuidasi Bank
Mencabut :
Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/6/PBI/2015 Tahun 2015
Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/16/PBI/2014 tentang Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah antara Bank dengan Pihak Domestik

Perbankan, Lembaga Keuangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Peraturan BI No. 18/18/PBI/2016 Tahun 2016 tentang Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah antara Bank dengan Pihak Domestik
Diubah dengan :
  1. Peraturan BI No. 17/15/PBI/2015 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/16/PBI/2014 tentang Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah antara Bank dengan Pihak Domestik
  2. Peraturan BI No. 17/13/PBI/2015 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/16/PBI/2014 Tentang Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah antara Bank dengan Pihak Domestik
Mengubah :
  1. Peraturan BI No. 16/16/PBI/2014 tentang Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah Antara Bank Dengan Pihak Domestik
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 66/POJK.03/2016 Tahun 2016
Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Pemenuhan Modal Inti Minimum Bank Pembiayaan Rakyat Syariah

Perbankan, Lembaga Keuangan

Status Peraturan
Mengubah :
  1. Peraturan BI No. 8/22/PBI/2006 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Perkreditan Rakyat Berdasarkan Prinsip Syariah
Peraturan Bank Indonesia Nomor 13/1/PBI/2011
Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum

Perbankan, Lembaga Keuangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Peraturan OJK No. 4/POJK.03/2016 Tahun 2016 tentang Penilaian Tigkat Kesehatan Bank Umum
Mencabut :
  1. Peraturan BI No. 6/10/PBI/2004 tentang Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan