Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Tera / Tera Ulang
ABSTRAK:
Untuk memberikan perlindungan kepada
konsumen dan produsen dalam hal kebenaran dan
ketepatan pengukuran atas penggunaan alat Ukur Takar
Timbang dan Perlengkapannya agar senantiasa layak
untuk dipakai sesuai dengan peraturan perundang
undangan, perlu dilakukan pembinaan kemetrologian
berupa pelayanan tera/tera uIang. Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka pelaksanaan
metrologi legal berupa tera, tera ulang dan pengawasan
merupakan kewenangan Pemerintah Daerah. Berdasarkan ketentuan Pasal 110 ayat (1) huruf 1
dan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka
Pemerintah Daerah dapat memungut retribusi atas
pelayanan teraJ tera ulang yang ditetapkan dengan
Peraturan Daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tabun 1965; Undang-Undang Nomor 2 Tabun 1981; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 ; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2000 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2001 ; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2017 ; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor
08/M.DAG/PER/3/2010 ; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31/M.DAG/PER
110/2011 ; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 69/M.DAG/PER
110/2012 ; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/M.DAG/PER
110/2014 ; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 78/MDAG/PER/11/2016; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26fM.DAG/PER
15/2017 ; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 67 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun
2010 ; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun
2016 .
Peraturan ini memuat tentang Retribusi Pelayanan Tera /Tera Ulang, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Nama, Obyek, Subjek dan Wajib Retribusi; Golongan Retribusi; Tata Cara Tera /Tera Ulang; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip yang Dianut Dalam Penetapan Struktur dan Besaran Tarif; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Tata Cara Pemungutan; Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran Angsuran dan Penundaan Pembayaran; Sanksi Administratif; Tata Cara Penagihan; Pembetulan, Pengurangan Ketetapan, Penghapusan dan Pembatalan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Penghapusan Piutang Retribusi yang Kedaluwarsa; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2019.
21 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Sistem Informasi Manajemen perekaman data transaksi Usaha Wajib Pajak secara ONLINE
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi pendapatan khususnya pajak yang dibayar sendiri oleh Wajib Pajak antara lain Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan dan Pajak Parkir serta untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak terhadap nilai pajak yang harus dibayar sesuai omzet yang diperolehnya dalam satu kurun waktu masa pajak, perlu dilakukan perekaman data transaksi usaha;
Bahwa perekaman data tansaksi usaha sebagaimana dimaksud pada huruf a dilaksanakan melalui Sistem Informasi Manajemen Perekaman Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Secara Online;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 80 ayat (5) Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pajak Daerah, Pemerintah Daerah Menetapkan kebijakan Sistem Informasi Manajemen perekaman Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Secara Online;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menentapkan Peraturan Wali Kota tentang Pelaksanaan Sistem Informasi Manajemen Perekaman Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Secara Online.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 53 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini memuat tentang Pelaksanaan Sistem Informasi Manajemen Perekaman Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Secara Online, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Sistem Informasi Manajemen perekam data transaksi Usaha Wajib Pajak ONLINE;
Hak dan Kewajiban;
Larangan;
Sanksi Administratif;
Pengawasan;
Penghargaan;
Pendanaan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2022.
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2022 Nomor 2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENGENAAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 51 Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah telah diatur mengenai Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan; b. bahwa dengan clitctapkannya Peraturan Walikota Kendari Nomor 25 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah dan untuk mengoptimalkan pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan, maka Peraturan Walikota Kendari Nomor 25 Tahun 2014 tentang Prosedur Pengenaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan perlu dilakukan penyesuaian; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dala.m huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pengenaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan K.otamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602); 3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3988); 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang - Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pernerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 6. Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 111 Tahun 2000 tentang Pengenaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan karena Waris dan Hibah Wasiat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 213, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4030); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 112 Tahun 2000 tentang Pengenaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan karena Pemberian Hak Pengelolaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 214, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4031); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5950); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 11. Peraturan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 186/PMK/07/2010 dan Nomor 53 Tahun 2010 tcntang Tahapan Persiapan Pengalihan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan sebagai Pajak Daerah
; 12. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kata Kendari Tahun 2011 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kata Kendari Nomor 3) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kata Kendari Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2018 Nomor 4); 13. Peraturan Walikota Kendari Nomor 25 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah (Berita Daerah Tahun 2021 Nomor 25);
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Objek, Subjek, dan Ruang Lingkup BPHTB
BAB III Pengenaan BPHTB Karena Waris dan Hibah Wasiat
BAB IV Pengenaan BPHTB Karena Pemberian Hak Tanggungan
BAB V Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak
BAB VI Tata Cara Pengajuan Keberatan
BAB VII Pemberian Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan BPHTB
BAB VIII Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan BPHTB
BAB IX Pengendalian
BAB X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2022.
20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 2 Tahun 2011
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf a Undang-
Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, Pajak Hotel merupakan jenis pajak
Kabupaten/Kota
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah dilakukan beberapa kali
perubahan, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun| 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten:Kuantan Singingi Nomor 1 Tahun
2008;
Dalam Peraturan ini berisi 25 (dua puluh lima) Bab dan 46 (empat puluh enam) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Nama, Objek dan Subjek Pajak; Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Perhitungan Pajak; Pemungutan dan Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Kadaluwarsa; Pembukuan dan Pemeriksaan; Insentif Pemungutan; Pelaksana; Ketentuan Khusus; Ketentuan Pidana; Penyidikan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2011.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten
Kuantan Singingi Nomor 3 Tahun 2001 tentang Pajak Hotel dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku lagi.
19 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 2 Tahun 2022
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Pohuwato No. 30 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Perhitungan Pengalokasian Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak, Bagi Hasil Retribusi dan Bantuan Keuangan Khusus Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2022
TATA CARA PERHITUNGAN PENGALOKASIAN ALOKASI DANA DESA, BAGI HASI PAJAK, BAGI HASIL RETRIBUSI DAN BANTUAN KEUANGAN KHUSUS KABUPATEN POHUWATO TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD/02/2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Perhitungan Pengalokasian Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak, Bagi Hasil Retribusidan Bantuan Keuangan Khusus Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 dan Pasal 99 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun Tahun 2014 Tentang peraturan pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang tata cara pengalokasian dan penyaluran alokasi dana desa Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2022, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata cara perhitungan pengalokasian Alokasi Dana Desa, bagi hasil pajak, bagi hasil retribusi dan bantuan keuangan khusus Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2022
Dasar hukum peraturan Bupati ini adalah UU No.28 Tahun 1999; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.12 Tahun 2011; UU No.1 Tahun 2022; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.11 Tahun 2019; Permendagri No.114 Tahun 2014; Permendagri No.20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi No.17 Tahun 2019; PERDA No.8 Tahun 2021
Dalam Peraturan ini diatur tentang Alokasi Dana Desa Bagi hasil pajak hasil retribusi Daerah Bantuan Keuangan Khusus sanksi dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2022.
Terdiri dari 26 halaman dengan lampiran
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) NO. 2, BN.2012/NO.55, kemendagri.go.id : 3 hlm.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate Nomor 2 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2011 Nomor 62
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Restoran
ABSTRAK:
Pasal 2 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tenang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Restoran merupakan salah satu jenis Pajak Kabupaten/Kota. Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Daerah ditetapkan dengan Peraturan Darah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Ternate tentang Pajak Restoran.
UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda No. 22 Tahun 2000; Perda No. 13 Tahun 2007; Perda No. 19 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pajak Restoran dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Nama, Objek dan Subjek Pajak, Dasar Pengenaan, Tarif dan cara Perhitungan Pajak, Wilayah Pemungutan, Masa Pajak dan Saat Pajak Terutang, Surat Pemberitahuan Pajak Daerah, Penetapan, Tata Cara Pemungutan, Surat Tagihan Pajak, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penagihan,Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi; Keberatan dan Banding; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kedaluwarsa, Pembukaan dan Pemeriksaan, Insetntif Pemungutan, Ketentuan Khusus, Penyidikan,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2011.
13 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 119 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor
22 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah,
Pasal 113 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor
19 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum di Kabupaten
Banyumas sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2021 tentang
Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas
Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum di Kabupaten
Banyumas, Pasal 56 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten
Banyumas Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha di
Kabupaten Banyumas sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga
atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 20 Tahun
2011 tentang Retribusi Jasa Usaha di Kabupaten Banyumas dan
Pasal 47 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor
21 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu di Kabupaten
Banyumas sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 4 Tahun
2022 tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung dan
Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan
Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 19 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 20 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi
Bab III Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban
Bab IV Target Penerimaan dan Target Kinerja Pendapatan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
17 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2019/NO.2, LL KAB KAPUAS HULU: 18 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PERPANJANGAN IZIN MEMPEKERJAKAN TENAGA KERJA ASING
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (2) dan Pasal 16 ayat (2)Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 27 Tahun 1959, UU No 13 Tahun 2003, UU No 28 Tahun 2009, UU No 23 Tahun 2014, PP No 69 Tahun 2010, PP No 65 Tahun 2012, PP No 97 Tahun 2012, Permenketenagakerjaan No 16 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini mengatur ketentuan umum; nama, objek dan subjek retribusi; golongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif retribusi; struktur dan besarnya tarif retribusi; wilayah pemungutan; masa retribusi, saat retribusi terutang dan penetapan retribusi; tatacara pemungutan dan pembayaran; sanksi administrasi, kadaluwarsa; pemanfaatan; insentif pemungutan; penyidikan; ketentuan pidana; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2019.
Pergub ini terdiri dari 15 hlm peraturan dan 3 hlm penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
Dengan telah diserahkannya kewenangan pengelolaan pengoperasian Pelabuhan Penyeberangan Tanjung Api-Api kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan maka Pemprov. Sumsel berwenang memungut retribusi pelayanan kepelabuhanan. Dengan telah terbentuknya Rumah Sakit Khusus Gigi dan Mulut Provinsi Sumatera Selatan maka terhadap pemakaian kekayaan daerah yang dikelola oleh Rumah Sakit tersebut dapat dipungut retribusi. Objek Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan dan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah belum diatur dalam Perda No. 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 15 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Perda No. 4 Tahun 2012. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; Perda No. 4 Tahun 2012.
Dalam Peraturan ini diatur mengenai perubahan beberapa ketentuan mengenai jenis retribusi, retribusi pelayanan kepelabuhanan, tarif retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2014.
Mengubah Perda No. 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 15 Tahun 2012
5 hlm, Lampiran : 2 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat