Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 78 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 55 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dijelaskan bahwa Klasifikasi Belanja Daerah terdiri dari belanja operasi.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 2 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 1 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 8 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 2 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 3 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 9 Tahun 2018; Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 102 Tahun 2019; Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 78 Tahun 2020;
Ketentuan Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 78 Tahun 2020 tentang Pedoman
Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2020 Nomor 78) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Fak-Fak Nomor 17 Tahun 2022
PEDOMAN PENYELENGGARAAN PENINGKATAN SUMBER DAYA MANUSIA MELALUI PROGRAM AFIRMASI KEDOKTERAN DAN SMA UNGGULAN BAGI PUTRA/PUTRI ASLI PAPUA ASAL KABUPATEN FAKFAK
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN PENINGKATAN SUMBER DAYA MANUSIA MELALUI PROGRAM AFIRMASI KEDOKTERAN DAN SMA UNGGULAN BAGI PUTRA/PUTRI ASLI PAPUA ASAL KABUPATEN FAKFAK
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 4 Peraturan Presiden Nomor 62 tahun 2021 tentang Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang Pendidikan anak usia dini, Pendidikan dasar, Pendidikan menengah, Pendidikan tinggi, dan Pendidikan masyarakat serta pengelolaan kebudayaan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan Pemerintahan Negara. Berdasarkan Pasal 4 Peraturan Presiden Nomor 62 tahun 2021 tentang Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang Pendidikan anak usia dini, Pendidikan dasar, Pendidikan menengah, Pendidikan tinggi, dan Pendidikan masyarakat serta pengelolaan kebudayaan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan Pemerintahan Negara.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022; Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 84 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2021; 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Bupati Fakfak Nomor 47 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Fakfak ini mengatur mengenai Pedoman Penyelenggaraan Peningkatan Sumber Daya Manusia melalui Program Afirmasi Kedokteran dan SMA Unggulan Bagi Putra dan Putri Asli Papua Asal Kabupaten Fakfak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2022.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Bupati ini sepanjang menyangkut teknis pelaksanaannya, akan diatur dengan Keputusan Bupati.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 40 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran tidak yang menyebabkan perubahan APBD dapat dilakuka terlebih dahulu ditetapkan dalam Perkada perubahan penjabaran APBD dan pada kondisi tertentu, pergeseran anggaran yang menyebabkan perubahan APBD dapat dilakukan sebelum perubahan APBD melalui ketetapan Kepala Daerah dengan diberitahukan kepada pimpinan DPRD. Kondisi tertentu tersebut dapat berupa kondisi mendesak atau perubahan prioritas pembangunan baik di tingkat nasional atay daerah. Jika pergeseran tersebut dilakukan sebelum perubahan APBD, pergeseran/perubahan anggaran ditampung dalam Perda perubahan APBD. Jika pergeseran tersebut dilakukan
setelah perubahan APBD, dilaporkan dalam Laporan Realisasi Anggaran;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
Ketentuan pada lampiran Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 14 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indragin Hilir Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sepanjang mengenai uraian rincian obyek pada obyek belanja Tambahan Penghasilan ASN dalam Sub Kegiatan Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN diseluruh Perangkat Daerah, diubah mempedomani Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 15 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragin Hilir.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2022.
Ketentuan pada lampiran Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peran Kelurahan dan Kepenghuluan Dalam Konvergensi Penurunan Stunting Terintegrasi di Kabupaten Rokan Hilir
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka percepatan penurunan stunting sebagaimana telah diamanatkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tenteang Percepatan Penurunan Stunting perlu adanya intervensi terpadu dengan pendekatan multi sektor melalui konvergensi stunting terintegrasi di Kelurahan dan Kepenghuluan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: - Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indoensia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali tearkhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengen Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014; Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 31 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 59 Tahun 2020; Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 30 Tahun 2020;
Peraturan ini terdiri atas 11 (sebelas) bab 37 (tiga puluh tujuh) Pasal diantaranya membahas tentang ; Ketentuan Umum; Kewenangan Kelurahan dan Kepenghuluan Dalam Penurunan Stunting; Konvergensi Penurunan Stunting di Kelurahan dan Kepenghuluan; Fasilitasi Sosialisasi Pengorganisasian; Fasilitasi Perencanaa, Pelaksanaan dan Pengawasan Penurunan Stunting; Kader Pembangunan Manusia; Rumah Kelurahan dan Kepenghuluan Sehat; Laporan Konvergensi Penurunan Stunting (Score Card); Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2024.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan mengenai Analisis Jabatan dan
Analisis Behan Kerja di Lingkungan Dinas
Komunikasi, lnformatika, Statistik Dan Persandian
Kabupaten Wakatobi telah ditetapkan dengan
Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2020 tentang
Analisis Jabatan dan Analisis Behan Kerja pada
Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan
Persandian Kabupaten W akatobi;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020
tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis
Behan Kerja, maka Peraturan Bupati Nomor 9
Tahun 2020 tentang Analisis Jabatan dan Analisis
Behan Kerja pada Dinas Komunikasi, lnformatika,
Statistik dan Persandian Kabupaten W akatobi perlu
diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati · tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2020 tentang
Analisis Jabatan dan Analisis Behan Kerja pada
Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan
Persandian Kabupaten Wakatobi;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Rebuplik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4339); 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara {Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor l Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah (Lernbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 6757);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 1 7 Tahun 2020
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 201 7 ten tang Manajemen Pegawai
Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6477);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun
2008 tentang Pedoman Analisis Behan Kerja di
Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan
Pemerintah Daerah;
8. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor
12 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan
Analisis Jabatan;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun
2012 tentang Analisis Jabatan di Lingkungan
Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 483);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018
tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi
Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 1273);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Refonnasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis
Behan Kerja (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 26);
12. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi
(Lembaran Daerah Kabupaten W akatobi Tahun 2020
Nomor 5);
13. Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 9 Tahun 2020
tentang Analisis Jabatan dan Analisis Behan Kerja
pada Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan
Persandian Kabupaten Wakatobi (Berita Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2020 Nomor 9);
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Wakatobi
Nomor 9 Tahun 2020 tentang Analisis Jabatan dan
Analisis Behan Kerja pada Dinas Komunikasi,
Informatika, Statistik Dan Persandian Kabupaten
Wakatobi (Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun
2020 Nomor 9), diubah pada Pasal 1 setelah poin 3 ditambah poin 3A,
setelah poin 8 ditambah poin 8A, 88, 8C dan 80 dan
setelah poin 10 ditambah poin 10A, Pasal 7 ayat (2) dan ayat (3) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 17 Tahun 2022
BEASISWA BAGI SISWA DAN MAHASISWA BERPRESTASI DAN TIDAK MAMPU
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BERITA DAERAH KABUPATEN PULAU MOROTAI TAHUN 2022 NOMOR 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI PULAU MOROTAI NOMOR 55 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN BEASISIWA BAGI SISWA DAN MAHASISWA BERPRESTASI DAN DARI KELUARGA TIDAK MAMPU
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin pemberian beasiswa agar terlaksana secara transparan, akuntabeI, berkelanjutan, dan demokratis berasaskan persamaan, pemerataan, dan berkeadilan, diperlukan pedoman yang menjadi acuan dalam rangka pemberian Beasiswa bagi Siswa dan Mahasiswa; bahwa dengan adanya pergeseran pengelola anggaran bantuan pendidikan, penambahan kreteria dan persyaratan penerima beasiswa, maka Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Bagi Siswa Dan Mahasiswa Berprestasi Dan Dari Keluarga Tidak Mampu perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pulau Morotai Nomor 55 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Bagi Siswa dan Mahasiswa Berprestasi Dan Dari Keluarga Tidak Mampu.
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Pulau Morotai Nomor 03 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Pulau Morotai Nomor 03 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pulau Morotai Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Bupati Pulau Morotai Nomor 18 tahun 2018; Peraturan Bupati Pulau Morotai Nomor 55 tahun 2019; Peraturan Bupati Pulau Morotai Nomor 3 Tahun 2021
Kriteria penerima beasiswa adalah sebagai berikut:
a. Siswa dan/atau mahasiswa yang mengikuti pendidikan di Kabupaten Pulau Morotai atau di luar Kabupaten Pulau Morotai dengan melengkapi berkas permohonan bantuan pendidikan sebagai berikut:
1. Kartu Pelajar bagi siswa;
2. Kartu Mahasiswa;
3. Kartu Tanda Penduduk Kab. Pulau Morotai;
4. Kartu Tanda Penduduk Kab. Pulau Morotai bagi Orang Tua yang bersangkutan;
5. Kartu Keluarga.
b. Mahasiswa dengan syarat IP kumulatif minimal 3,00 merupakan mahasiswa berprestasi;
c. Mahasiswa dengan syarat IP kumulatif minimal 2,75 merupakan mahasiswa dari keluarga tidak mampu;
d. Tidak sedang mendapatkan beasiswa dari pihak manapun.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2022.
6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 17 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2022/No.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
ABSTRAK:
Bahwa dalarn upaya mengoptimalkan kinerja,
produktivitas kerja dengan penerapan asas keadilan,
proporsionalitas, peningkatan kesejahteraan pegawai dan
sebagai bentuk penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
perlu diberikan tarnbahan penghasilan pegawai;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 80 Undang-Undang
Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan
Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah
Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada
Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan beban
kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi,
prestasi kerja, dan/atau pertimbangan objektif lainnya,
dengan memperhatikan kemam.puan daerah dan
memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundanganundangan;
Bahwa berdasarkan surat Menteri Dalarn Negeri Nomor
900/4834/SJ tentang Tindak Lanjut Pedoman Pelaporan
Capaian Aksi Pencegahan korupsi Pemerintah Daerah
Tahun 2021 Sub Indikator Evaluasi Jabatan, Monitoring
dan evaluasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)
Semester Kedua Tahun 2021 serta Validasi Perhitungan
Pemberian TPP Tahun 2022;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian
Tarnbahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengan dengan sistematika: Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Pemberian TPP ASN; Kriteria Dan Penetapan Besaran TPP ASN; Pembayaran TPP ASN bagi CPNS, Dan PPPK; Penyusunan SKP; Indeks Tingkat Kedisiplinan; Pemberian Izin, Toleransi, Dan Pejabat Pemberi Izin; Pengurangan TPP; Mekanisme Pengajuan Dan Pembayaran TPP ASN; Kewajiban Dan Sanksi; Penganggaran; Evaluasi; Ketentuan Lain- Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2022.
66 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD Kab. Bangkalan Tahun 2022 No. 5 Seri D
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI
SERTA TATA KERJA DINAS SOSIAL KABUPATEN BANGKALAN
ABSTRAK:
menimbang: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 16
ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia
Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan
Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah Untuk
Penyederhanaan Birokrasi;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2016 tcntang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Togas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten
Bangkalan sudah tidak sesuQl lagi denga.n
perkembangan peraturan perundangan, sehingga perlu
dicabut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan.
Mengingat: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25
Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 7
Tahun 2016
peraturan ini mengatur mengenai Kedudukan,
Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan. meliputi: ketentuan umum; kedudukan dan susunan organisasi; uraian tugas dan fungsi masing masing struktur/jabatan; UPT; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; pengisian jabatan; ketentuan peralihan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka
Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan (Berita
Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2016 Nomor /D)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 21 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asmat Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler Pada Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pemerintah Kabupaten Asmat
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Bantuan Operasional Sekolah dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan, bahwa untuk mendukung pengelolaan dana bantuan operasional sekolah regular secara akuntabel dan tepat sasaran, perlu menyusun petunjuk teknis pengelolaan dana bantuan operasional sekolah dimaksud, maka perlumenetapkanPeraturan Bupati Asmat tentang SistemdanProsedurPengelolaan Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler pada Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pemerintah Kabupaten Asmat.
Undang - Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang - Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang - Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2020; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 28 Tahun 2021; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.07/2021; Peraturan Menteri Pendidikan dan KebudayaanRepublikIndonesia Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Asmat Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Asmat Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Asmat Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Bupati Asmat Nomor 82 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai sistem dan prosedur pengelolaan dana BOS untuk sekolah-sekolah yang menerapkan wajib belajar sembilan tahun yang beradadibawahDinas Pendidikan Kabupaten Asmat. Dana BOS Reguler bertujuan untuk: a. Membantu pembiayaan Operasional Sekolah; danb. Meningkatkan aksesibilitas dan mutu pembelajaran bagi peserta didik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2022.
30 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan, dan Pengesahan Batas Kelurahan Mulya Asri Kecamatan Tulang Bawang Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 9 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan Dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan, Penegasan, dan Pengesahan Batas Kelurahan Mulya Asri Kecamatan Tulang Bawang Tengah
Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Tulang Bawang Barat di Provinsi Lampung; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan Dan Penegasan Batas Desa, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Kampung serta Perubahan Status Kampung Menjadi Kelurahan
Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Kampung serta Perubahan Status Kampung Menjadi Kelurahan. Dalam hal terjadi perubahan nama Tiyuh dan/atau nama Kecamatan posisi Pilar Batas Utama (PBU), Titik Kartometrik dan titik koordinat tetap berlaku
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2022.
Peraturan Bupati Nomor 90 Tahun 2016 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Kelurahan Mulya Asri Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat; Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 90 Tahun 2016 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Kelurahan Mulya Asri Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat
17
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat