Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2019 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TANDA NOMOR PERORANGAN DINAS DAN KENDARAAN DINAS JABATAN
ABSTRAK:
dalam upaya meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas, ketertiban, kemudahan identifikasi, dan pengendalian penggunaan kendaraan dinas, perlu mengatur mengenai tanda nomor kendaraan perorangan dinas dan kendaraan dinas jabatan
UU NO. 31 TAHUN 2003; UU NO. 23 TAHUN 2014; PP NO. 27 TAHUN 2014; PERPRES NO. 54 TAHUN 2010; PERMENDAGRI NO. 7 TAHUN 2006; PERMENDAGRI NO. 19 TAHUN 2016; KEPUTUSAN MENDAGRI NO. 50 TAHUN 1975; PERATURAN KAPOLRI NO. 5 TAHUN 2012; PERDA KAB. LINGGA NO. 29 TAHUN 2011; PERDA KAB. LINGGA NO. 13 TAHUN 2016
pelaksanaan tanda nomor kendaraan dinas dilaksanakan oleh masing-masing perangkat daerah dan dikoordinasikan BPKAD Kab. Lingga, peraturan ini juga menjelaskan pembiayaan kegiatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2019.
MENCABUT PERATURAN BUPATI NO. 121 TAHUN 2018 TENTANG TANDA NOMOR PERORANGAN DINAS DAN KENDARAAN DINAS JABATAN
11
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 17 Tahun 2020
PENGHAPUSAN BARANG MILIK DAERAH DARI DAFTAR BARANG PENGELOLA BARANG YANG DISEBABKAN KARENA PEMINDAHTANGANAN ATAS BARANG MILIK DAERAH YANG DILAKUKAN DALAM BENTUK HIBAH PADA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KOTA PROBOLINGGO
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2020 Nomor 17
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGHAPUSAN BARANG MILIK DAERAH DARI DAFTAR BARANG PENGELOLA BARANG YANG DISEBABKAN KARENA PEMINDAHTANGANAN ATAS BARANG MILIK DAERAH YANG DILAKUKAN DALAM BENTUK HIBAH PADA BADAN
PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KOTA PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa dalam rangka pelaksanaan penghapusan barang milik daerah dari daftar barang Pengelola Barang yang disebabkan karena pemindahtanganan atas Barang Milik Daerah, perlu ditetapkan Penghapusan Barang Milik Daerah Dari Daftar Barang Pengelola Barang Yang Disebabkan Karena Pemindahtanganan Atas Barang Milik Daerah Yang dilakukan Dalam Bentuk Hibah Pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Probolinggo yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
Mengingat: 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547); 7. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 2 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kota Probolinggo (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2008 Nomor 2); 8. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 5 Tahun 2019 (Lembaran Daerah Kota
Probolinggo Tahun 2019 Nomor 5).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Penghapusan Barang Milik Daerah dari Daftar Barang Pengelola Barang, sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dalam Peraturan Walikota ini, Penetapan Penghapusan Barang Milik Daerah dari Daftar Pengelola Barang Kota Probolinggo sebagaimana dimaksud pada DIKTUM KESATU dilaksanakan dengan alasan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah yaitu Pelaksanaan Hibah
Bangunan (Atribusi atas Biaya Pemeliharaan) kepada Pemerintah Propinsi Jawa Timur sesuai denga Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor : 032/18.07.11.01/ NPHD.BRG/425.209/2018 tanggal 11 Juli 2018 dan Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 032/18.07.11.01/BAST.BMD/425.209/2018 tanggal 11 Juli 2018, Memerintahkan kepada Pengelola Barang dan Pengguna Barang untuk melakukan penghapusan dari Daftar Barang Pengelola Barang dan Pengguna Barang, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2020.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Timur Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemanfaatan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemanfaatan, mengoptimalkan Barang Milik Daerah berupa tanah dan/atau Bangunan Milik Pemerintah Kabupaten Barito Timur agar diselenggarakan secara tepat, efisien, efektif, dan optimal dengan tetap menjunjung tinggi tata kelola pemerintahan yang baik, maka perlu adanya pengaturan tentang tata cara pelaksanaan pemanfaatan barang milik daerah Pemerintah Kabupaten Barito Timur.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pernerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016 tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara/Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997 tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Pejabat Pengelolaan Barang Milik Daerah;
4. Pelaksanaan Pemanfaatan BMD dan Bentuk Pemanfaatan BMD;
5. Pendanaan;
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2022 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMINDAHTANGANAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 419 ayat (2)
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengelolaan
Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pemindahtanganan Barang Milik Daerah.
Mengingat: 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana
telah diubah dengan dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
ten tang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547); 11. Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 1 Tahun
2017 ten tang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2017 Nomor 3,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 2).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, RUANG LINGKUP, TATA CARA PENJUALAN BARANG MILIK DAERAH PADA PENGELOLA BARANG, TATA CARA PENJUALAN BARANG MILIK DAERAH PADA PENGGUNA BARANG, TATA CARA PELAKSANAAN HIBAH BARANG MILIK DAERAH PADA PENGELOLA BARANG, TATA CARA PELAKSANAAN HIBAH BARANG MILIK DAERAH PADA PENGGUNA BARANG, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2022.
13 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penggunaan Nomor Kendaraan Dinas Pejabat Pemerintah Di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi, identifikasi dan pengendalian penggunaan kendaraan dinas pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan pejabat instansi vertikal yang berada di Provinsi Jawa Tengah telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 32 Tahun 2017 tentang Pedoman Penggunaan Nomor Kendaraan Dinas Pejabat Pemerintah Di Provinsi Jawa Tengah;
b. bahwa sehubungan perkembangan keadaan khususnya guna menindaklanjuti surat Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Tengah Nomor B/34/II/HUM/5.1/ 2020/Lantas maka Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 32 Tahun 2017 dimaksud sudah tidak sesuai, oleh karena itu perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasar pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penggunaan Nomor Kendaraan Dinas Pejabat Pemerintah Di Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, penomoran kendaraan dinas, pembiayaan, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2020.
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Makassar No. 17 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Parkir Tepi Jalan Umum Dalam Daerah Kota Makassar
ABSTRAK:
Dalam rangka terwujudnya
pelaksanaan pengelolaan parkir tepi jalan
umum secara lebih berdaya guna dan berhasil
guna serta untuk meningkatkan pelayanan
kepada masyarakat Kota Makassar, maka
dipandang perlu untuk mengatur pengelolaan
parkir tersebut dalam Peraturan Daerah Kota
Makassar
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959
tentang pembentukan Daerah-daerah Tingkat II
di Sulawesi , Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang
Perusahaan Daerah, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1980 tentang
Jalan, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang
Hukum Acara Pidana , Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992 tentang
Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah , Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun
1971 tentang Perubahan Batas-batas Daerah
Kotamadya Makassar dan Kabupatenkabupaten
Gowa, Maros dan Pangkajene dan
kepulauan dalam Lingkungan Daerah Propinsi
Sulawesi Selatan , Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun
1999 tentang Perubahan Nama Kota Ujung
Pandang Menjadi Kota Makassar dalam
Wilayah Propinsi Sulawesi Selatan
PENGELOLAA N PARKIR TEPI
JALAN UMUM DALAM DAERAH KOTA
MAKASSAR
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2006.
12 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 17 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN ASET DESA
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam Pengelolaan Aset Desa.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 11 Tahun 2007; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2021; Permendagri 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No.1 Tahun 2016; Permendagri No. 20 Tahun 2018;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pengelolaan Aset Desa termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, pengelolaan, tukar menukar, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2022.
Terdiri dari 33 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat