Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 17
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak Pusat dan Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pelaksnaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak Pusat dan Pajak Daerah
UU No. 6 Tahun 1983, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 17 Tahun 1980, PP No. 55 Tahun 2016, Permendagri No. 112 Tahun 2016, Perda Kota Padang No. 6 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Tata Cara Pelaksnaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak Pusat dan Pajak Daerah dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan Umum;
2. Konfirmasi Status Wajib Pajak;
3. Pembinaan Oleh Kepala Badan dalam bentuk Konsultasi, Monitoring, dan Evaluasi Minimal 2 (Dua) Kali dalam 1 (Satu) Tahun;
4. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2021.
5
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bea Balik Nama Kendaraan di Atas Air
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka untuk terselenggaranya Otonomi Daerah yang nyata sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, dipandang perlu untuk menggali dan mengembangkan sumber-sumber Pendapatan Daerah khususnya Pajak Daerah ;
b. bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1) huruf b Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Bea Balik Nama Kendaraan di Atas Air merupakan jenis Pajak Daerah Propinsi ;
c. bahwa sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a dan huruf b,dipandang perlu menetapkan Bea Balik Nama Kendaraan di Atas Air dengan Peraturan Daerah.
Undang–undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983, Undang–undang Nomor 17 Tahun 1997, Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997, Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997, Undang–undang Nomor 22 Tahun 1999, Undang–undang Nomor 25 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001,Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999, Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 1988 dan Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 18 Tahun 2002
Peraturan Dearah ini mengatur tentang ketentuan umum, nama, obyek dan subyek pajak, dasar pengenaan, tarif pajak dan cara penghitungan pajak, tempat dan kewenangan pemungutan, masa pajak, saat pajak terutang dan surat pemberitahuan, penetapan pajak, tata cara pembayaran dan penagihan, pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi, pengurangan, keringanan dan pembebasan pajaka, keberatan dan banding, pengembalian kelebihan pembayaran pajak, pengembalian kelebihan pembayaran pajak, kedaluwarsa, uang perangsang, pembagian hasil pajak, penyidikan, ketentuan pidana dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2003.
21 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2007
pajak - PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA
2007
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, BD.2007/No.17
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2007
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2007 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2007, maka Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2006 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor sudah tidak sesuai lagi, oleh karena itu perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2007 ;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2002; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2002; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2007;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, perhitungan dasar pengenaan PKB, dasar pengenaan BBN-KB, penetapan PKB dan BBN-KB untuk kendaraan bermotor bukan umum, tarif, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2007.
Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2006 dicabut
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 17 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD Tahun 2011/No.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Parkir
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten
Rembang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, perlu
memberikan petunjuk pelaksanaannya; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Parkir.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Dalam Lingkungan Propinsi jawa Tengah; 2. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 Tentang Penagihan
Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1997 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3691 ); 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tPntang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4287); 4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Peraturan Perundang-undangan Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389); 5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104,
Tambahan Lembaran Negara Republik lndon sia Nomor 4421 ); 6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tar, in 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara
Pemberian dan Pemanfaatan lnsentif Pemungutan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5161); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 Tentang Jen is
Pajak Daerah Yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala
Daerah atau Dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 153, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5179); 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59
Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah; 12. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997
tentang Tata Cara Pemeriksaan Dibidang Pajak Daerah; 12. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997
tentang Tata Cara Pemeriksaan Di Bidang Pajak Daerah; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pokok-pokok Pengelolaan KPuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2006 Nomor 46
Seri A Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Rembang Nomor 61); 14. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintah yang Menjadi Kewenangan
Pemerintah Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah
Kabupaten Rembang Nomor 2008 Nomor 2, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Rembang Nomor 81 ); 15. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Tahun 2008
Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 90); 16. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2011 Nomor 2,
Tambahan Lembaran Daerah Nomor 101).
Materi Pokok Perbup ini adalah: Sistem dan prosedur pemungutan Pajak Parkir mencakup seluruh rangkaian
proses yang harus dilakukan dalam menerima, menatausahakan dan
melaporkan penerimaan Pajak Parkir. Terhadap orang pribadi atau badan yang menyediakan dan/atau
menyelenggarakan tempat parkir di Daerah wajib dilakukan pendaftaran dan
pendataan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
21 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 17 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 44 Tahun 2010 tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang
Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah tidak mengatur pengurangan besaran
retribusi untuk Waris/hibah wasiat/pemberian hak
pengelolaan berkaitan dengan perolehan Hak atas Tanah
Dan Bangunan sehingga Peraturan Walikota Magelang
Nomor 44 Tahun 2010 tentang Sistem dan prosedur
Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan
Bangunan perlu diubah
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No 17 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 135 Tahun 2000; PP No 58 Tahun 2005; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2009; Perda KOta mgelang No 9 Tahun 2010; Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberpa kali etrakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011; Perwal Kota Magelang No 44 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perwal Kota Mgelang No 17 tahun 2013.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : perubahan kedua atas Perwal Kota Magelang No 44 Tahun 2010
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2017.
Lampiran I Peraturan Walikota Magelang Nomor 44 Tahun
2010 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Walikota Magelang Nomor 17 Tahun 2013 diubah sehingga
berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang
merupakan
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 17 Tahun 2017
PERBUP Kab. Kebumen No. 24 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 19
Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemberian dan Pembayaran
Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
PERBUP Kab. Kebumen No. 28 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 19 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemberian dan Pembayaran Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Mengubah :
PERBUP Kab. Kebumen No. 28 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 19 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemberian dan Pembayaran Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 19 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemberian dan Pembayaran Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH - TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMBAYARAN INSENTIF
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD 2017/ No. 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 19
Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemberian dan Pembayaran
Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan nomenklatur Perangkat
Daerah di Kabupaten Kebumen berdasarkan Peraturan
Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta dengan
adanya perubahan pelaksanaan pemberian Insentif Pajak dan
Retribusi, perlu mengubah kembali Peraturan Bupati
Kebumen Nomor 19 Tahun 2012 tentang Tata Cara
Pemberian dan Pembayaran Insentif Pemungutan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 19
Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemberian dan Pembayaran
Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, Pasal 3, ayat (1) dan ayat (2) Pasal 4, ayat (1) Pasal 9, Pasal 11.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2017.
PP No. 42 Tahun 2000 tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Orang Pribadi Yang Akan Bertolak Ke Luar Negeri
Diubah dengan :
PP No. 78 Tahun 1999 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1994 Tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Bagi Orang Pribadi Yang Akan Bertolak Ke Luar Negeri
Mengubah :
PP No. 57 Tahun 1996 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1994 Tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Bagi Orang Pribadi Yang Bertolak Ke Luar Negeri
PP No. 46 Tahun 1994 tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Bagi Orang Pribadi Yang Bertolak Ke Luar Negeri
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1994 Tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Bagi Orang Pribadi Yang Akan Bertolak Ke Luar Negeri Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 1998,
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 1998.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 17 Tahun 2006
bahwa dengan bcrlakunya Undang-Undang Nornor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nornor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kendal Nomor 14 Tahun 1998 tentang Pajak Hotel dan Restoran tidak sesuai dengan undang-undang tersebut di atas karena masih mengatur mengenai Obyek Pajak sehingga Peraturan Daerah Tersebut perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimhangan sebagaimana dimaksud dalam huruf "a" perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Kendal tentang Pajak
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undanz-Undanz Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nornor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kendal Nomor I Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 23 Tahun 2001;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, nama, obyek, dan subyek pajak, dasar pengenaan dan tarif pajak, tata cra pemungutan, wilayah pemungutan dan perhitungan pajak, masa pajak dan saat pajak terutang, surat pemberitahuan pajak daerah dan tata cara penetapan pajak, tata cara pembayaran, tata cara penagihan pajak, tata cata pengurangan keringanan dan pembebasan pajak, tata cara pembetulan pembatalan, pengurangan ketetapan, dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi, pemeriksaan, keberatan dan banding, tata cara pengembalian kelebihan pembayaranp ajak, kedaluwarsa, penyidikan, sanksi administrasi, ketentuan pidana, dan ketentian penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2006.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kendal Nomor 14 Tahun 1998 dicabut
23 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat