Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 14 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjaga kesinambungan dan peningkatan mutu kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat di Rumah Sakit Umum Daerah dan Puskesmas di Kabupaten Batang serta guna meningkatkan pendapatan daerah bidang pelayanan kesehatan telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 14 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan dan dengan adanya perkembangan keadaan, terutama penyesuaian tarif retribusi dan dengan didirikannya Rumah Sakit Umum Daerah Limpung, maka Perda Kabupaten Bantang Nomor 14 Tahun 2010 sudah tidak sesuai sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 14 Tahun 2016 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 19 Tahun 1965; UU No. 8 tahun 1981; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 36 Tahun 2014; UU No. 38 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 21 Tahun 1988; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 32 Tahun 2014; Perda Kab Batang No. 1 Tahun 2007; Perda Kab Batang No. 14 Tahun 2010; Perda Kab Batang No. 2 Tahun 2015.
Perda ini menjelaskan tentang beberapa definisi yang terkait dengan Retribusi Pelayanan Kesehatan dan diatur juga mengenai Obyek Retribusi, Subyek Retribusi Pelayanan Kesehatan, Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 14 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
88 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 5 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus dan Acquired Immunodeficiency Syndrome
ABSTRAK:
bahwa salah satu tujuan negara di dalam Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah memajukan kesejahteraan umum, diantaranya dengan cara meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui penanggulangan Human Immunodeficiency Virus dan Immunodeficiency Syndrome; bahwa dalam rangka memaksimalkan peran masyarakat dan pemerintah daerah untuk mencegah dan memberantas Human Immunodeficiency Virus dan Immunodeficiency Syndrome yang dilaksanakan secara komprehensif, maka dibutuhkan upaya penanggulangan Human Immunodeficiency Virus dan Immunodeficiency Syndrome; bahwa untuk mengisi kekosongan hukum serta mewujudkan kepastian hukum,maka diperlukan kebijakan terkait dengan penyelenggaraan penanggulangan Human Immunodeficiency Virus dan Immunodeficiency Syndrome di Kabupaten Ngada; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud sebelumnya, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus dan Acquired Immunodeficiency Syndrome.
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Pelayanan Kesehatan dan Rehabilitasi Sosial; III. KPAD; IV. RAD Penanggulangan HIV dan AIDS; V. Pemberdayaan Masyarakat; VI. Pendanaan; VII. Data dan Informasi; VIII. Pemantauan dan Evaluasi; IX. Ketentuan Peralihan; X. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2019.
12 halaman; 4 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan No. 5 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Di Rumah Sakit Umum Daerah Brigjend. H.Hasan Basry Kandangan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit UmumDaerah Brigjend. H.Hasan Basry Kandangan sebagai upaya memenuhi tuntutan
dan perkembangan dewasa ini baik menyagkut jenis maupun mutu pelayanan
kesehatan, maka Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 8
Tahun 2001 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan sudah tidak sesuai lagi
dengan keadaan dan peraturan perundang – undangan yang berlaku ; bahwa dalam rangka menjamin kontinuitas pelayanan kesehatan yang
berkesinambungan dan bermutu serta mempertimbangkan kemampuan
masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang wajar, maka tarif
biaya yang menjadi retribusi pelayanan kesehatan yang ada dan beberapa jenis
pelayanan perlu ditinjau kembali sesuai ketentuan yang berlaku dan
perkembangan dewasa ini dalam rangka peningkatan mutu pelayanan Rumah
Sakit Umum Daerah Brigjend H.hasan Basry Kandangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b,
perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di
Rumah Sakit Umum Daerah Brigjend. H.Hasan Basry Kandangan;
Undang-Undang Nomor 27 tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Hulu Sungai Selatan Nomor 11
Tahun 1990.
Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di
Rumah Sakit Umum Daerah Brigjend. H.Hasan Basry Kandangan yang berisi; Ketentuan Umum; Nama, Obyek, Dan Subyek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Besarnya Tarif; Wilayah Pemungutan Dan Pembayaran Retribusi; Pelayanan Kesehatan Yang Dikenakan Retribusi; Obata Dan Bahan Alat Kedokteran Habis Pakai (BAKHIP); Pelayanan Jenazah; Pelayanan Kesehatan Bagi Pasien Peserta Jaminan Kesehatan; Kelas Perawatan; Rawat Jalan Dan Rawat Inap; Penggunaan Mobil Ambulan Dan Mobil Jenazah; Tarif; Pembinaan Dan Pengawasan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Lain- Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
53
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buleleng Nomor 5 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan HIV / Aids
ABSTRAK:
a. bahwa HIV merupakan virus perusak sistem kekebalan tubuh yang proses penularannya sangat sulit dipantau, sehingga dapat mengancam derajat kesehatan masyarakat dan kelangsungan peradaban manusia;
b. bahwa penularan HIV semakin meluas, tanpa mengenal status sosial dan batas usia, dengan peningkatan yang sangat signifikan, sehingga memerlukan penanggulangan secara melembaga, sistematis, komprehensif, partisipatif, dan berkesinambungan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penanggulangan HIV / AIDS.
Undang-undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2006.
1. KETENTUAN UMUM; 2. KEGIATAN PENANGGULANGAN HIV / AIDS; 3. KOMISI PENANGGULANGAN AIDS; 4. PERAN SERTA MASYARAKAT; 5. PEMBIYAAN; 6. PEMBINAAN, KOORDINASI, DAN PENGAWASAN; 7. SANKSI ADMINITRASI; 8. KETENTUAN PENYIDIKAN; 9. KETENTUAN PIDANA; 10. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2007.
-
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 40 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS KESEHATAN KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi kinerja pegawai, serta untuk penyesuaian program pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau, maka perlu melakukan penyesuaian dan/atau perubahan terhadap Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, F`ungsi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kab.Sanggau No. 8 Tahun 2016; Perbup Sanggau No. 40 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau. Yaitu Ketentuan Pasal 1 diubah; Ketentuan ayat (3) Pasal 5 diubah; Ketentuan ayat (3) Pasal 7 diubah; Ketentuan ayat (3) Pasal 9 diubah; Ketentuan ayat (1) dan ayat (3) Pasal 11 diubah; Ketentuan ayat (3) Pasal 13 diubah; Ketentuan Pasal 15 diubah; Ketentuan Pasal 35 diubah; Ketentuan Pasal 36 diubah; Ketentuan Pasal 37 diubah; . Ketentuan Pasal 38 diubah; Ketentuan dalam Lampiran diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
6 Halaman dan 1 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan pelayanan di bidang peternakan dan kesehatan hewan guna meningkatkan
status kesehatan hewan agar berproduksi dan bereproduksi secara optimal untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas mutu hasil ternak, maka perlu penyediaan pelayanan kesehatan hewan yang terpadu; Bahwa dalam rangka melaksanakan Pasal 110 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b maka perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 64/Permentan/ OT.140/9/2007; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13 Tahun 2016
Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Nama, Objek dan Subjek Retribusi, 3. Golongan Retribusi, 4. Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang, 5. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, 6. Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Tarif Retribusi, 7. Struktur dan Besaran Tarif Retribusi, 8. Pemungutan Retribusi, 9. Tata Cara Pembayaran, 10. Penagihan Retribusi, 11. Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi, 12. Keberatan, 13. Pengembalian Kelebihan Pembayaran, 14. Kedaluarsa Penagihan, 15. Pemeriksaan, 16. Insentif Pemungutan, 17. Sanksi Administrasi, 18. Ketentuan Penyidikan, 19. Ketentuan Pidana, 20. Ketentuan Lain-Lain, 21. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Pusat Kesehatan Masyarakat di Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 12 Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama, maka dana kapitasi di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dimanfaatkan seluruhnya untuk jasa pelayanan dan dukungan biaya operasional pelayanan kesehatan.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 40 Tahun 2004, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 24 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 71 Tahun 2010, Perpres No. 72 Tahun 2012, Perpres No. 12 Tahun 2013, Perpres No. 32 Tahun 2014, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permenkes No. 69 Tahun 2013, Permenkes No. 71 Tahun 2013, Permenkes No. 19 Tahun 2014, Permenkes No. 28 Tahun 2014, Perrmenkes No. 59 Tahun 2014, Permenkes No. 21 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Pengelolaan Dan Pemanfaatan Data Kapitasi JKN, Jasa Pelayanan Kesehatan Pada Puskesmas, Biaya Operasional Pelayanan Kesehatan, Pelaporan, Pembinaan Dan Pengawasan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2017.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lumajang Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KAWASAN TANPA ROKOK
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 6 Peraturan Bersama Menteri Kesehatan Nomor 188/MENKES/PB/I/2011 dan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : 131/MENKES/SK/II/2004 Tahun 2004 tentang Sistem Kesehatan Nasional; Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2016 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 90).
KETENTUAN UMUM; ASAS, MAKSUD DAN TUJUAN; KAWASAN TANPA ROKOK; KEWAJIBAN PIMPINAN ATAU PENANGGUNG JAWAB KAWASAN TANPA ROKOK; LARANGAN DAN PENGENDALIAN; PERAN SERTA MASYARAKAT; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; SANKSI ADMINISTRASI; KETENTUAN PENYIDIKAN; KETENTUAN PIDANA; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2019.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
15 HALAMAN
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat