Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau. Yaitu Ketentuan Pasal 1 diubah; Ketentuan ayat (3) Pasal 5 diubah; Ketentuan ayat (3) Pasal 7 diubah; Ketentuan ayat (3) Pasal 9 diubah; Ketentuan ayat (1) dan ayat (3) Pasal 11 diubah; Ketentuan ayat (3) Pasal 13 diubah; Ketentuan Pasal 15 diubah; Ketentuan Pasal 35 diubah; Ketentuan Pasal 36 diubah; Ketentuan Pasal 37 diubah; . Ketentuan Pasal 38 diubah; Ketentuan dalam Lampiran diubah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat