Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Ketugasan Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Kabupaten Kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Desa Dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak
ABSTRAK:
Bahwa agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak dapat berjalan tertib dan lancar, perlu mengatur Pelimpahan sebagian Ketugasan Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Kabupaten kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Desa dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak; Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (2), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, pelaksanaan penugasan kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Desa diatur dengan Peraturan Bupati
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 1 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 2 Tahun 2015, dan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 23 Tahun 2015
Materi Pokok: Jenis Pelimpahan, yaitu :
a. menetapkan jumlah surat suara dan kotak suara;
b. memfasilitasi pencetakan surat suara dan pembuatan kotak suara serta perlengkapan lainnya; dan
c. menyampaikan surat suara dan kotak suara serta perlengkapan pemilihan lainnya kepada KPPS.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2018.
Jumlah Halaman: 5 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 40 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BONDOWOSO NOMOR 85 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PERIKANAN KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
bahwa untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan kinerja Seksi Perikanan Budidaya pada Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Bondowoso, perlu menyempurnakan ketentuan uraian tugas Seksi Perikanan Budidaya pada Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Bondowoso sebagaimana tertuang dalam sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 85 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Bondowoso.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); 2. 5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); 3. 8. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bondowoso (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 4); 4. 9. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 85 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 85).
a. menyusun rencana seksi perikanan budidaya dan pembenihan sesuai rencana kerja Dinas;
b. melaksanakan inventarisasi dan identifikasi potensi pengembangan perikanan budidaya dan pembenihan serta memetakan kawasan perikanan budidaya dan pembenihan untuk pengembangan komoditi unggulan berdasarkan potensi wilayah;
c. melaksanakan bimbingan, pengawasan dan pengembangan produksi perikanan budidaya dan pembenihan;
d. melaksanakan analisa kebutuhan sarana bimbingan, pengadaan dan pemanfaatan sarana produksi perikanan budidaya dan pembenihan;
e. melakukan, memantau dan mengevaluasi kaji terap teknologi perikanan budidaya dan pembenihan di lapangan;
f. melaksanakan pembinaan, pembimbingan dan menumbuhkembangkan kelompok kelompok pembudidaya dan pembenih ikan;
g. melaksanakan dan memfasilitasi pengujian sertifikasi dan penyediaan induk unggul, benih unggul bagi pembudidaya ikan;
h. melaksanakan sosialisasi, persiapan dan pengembangan Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) dan Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB);
i. melaksanakan pencegahan dan penanggulangan hama dan penyakit ikan;
j. melaksanakan bimbingan, pembinaan dan penyuluhan teknik penanggulangan hama dan penyakit ikan dan pola penyebarannya;
k. menilai hasil kerja bawahan untuk bahan pengembangan karier;
l. melakukan koordinasi program kegiatan dengan seksi lainnya;
m. melaporkan hasil pelaksanaan tugas; dan
n. melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Kepala Bidang sesuai dengan tugas dan fungsinya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 40 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor ..... Tahun 2018 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banyumas tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU no 15 Tahun 2004; UU no 25 tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU no 23 Tahun 2014; PP No 79 Tahun 2005; PP No 24 tahun 2004; PP No 23 Tahun 2005; PP No 24 tahun 2005; PP No 54 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 41 Tahun 2007; PP no 71 Tahun 2010; PP No 2 Tahun 2012; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 32 Tahun 2011; Perda Kab Banyumas No 6 Tahun 2009; Perda Kab Banyumas No 7 Tahun 2009; Perda Kab Banyumas No 3 tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang rincian APBD TA 2018 yang semula berjumlah Rp3.472.253.363.785,00 bertambah sejumlah Rp119.792.883.137,00 sehingga menjadi Rp3.592.046.246.921,00.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2018.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Selatan Nomor 40 Tahun 2018
PENDELEGASIAN WEWENANG PENANDATANGANAN NASKAH DINAS KEPEGAWAIAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2018/NO.40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDELEGASIAN WEWENANG PENANDATANGANAN NASKAH DINAS KEPEGAWAIAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas
dan meningkatkan pelayanan kepegawaian, perlu dilakukan
pendelegasian wewenang penandatangan naskah dinas
kepegawaian dari Bupati kepada pejabatnya;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pembentukan
Kabupaten Labuhanbatu Selatan di Provinsi Sumatera Utara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 95,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4868);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang
Pengangkatan PNS dalam Jabatan Struktural sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 100
Tahun 2000 tentang Pengangkatan PNS dalam Jabatan
Struktural;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang
Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri
Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4263);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Indonesia
Nomor 5135);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6063);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Nomor 9
Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten
Labuhanbatu Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten
Labuhanbatu Selatan Tahun 2016 Nomor 9 Seri D, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Nomor 09);
10. Peraturan Bupati Labuhanbatu Selatan Nomor 42 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Perangkat Daerah (Berita Daerah Kabupaten
Labuhanbatu Selatan Tahun 2016 Nomor 42).
Ketentuan Umum, Pendelegasian Wewenang Bupati, Izin Belajar dan Surat Keterangan Belajar serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2018.
4 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 40 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Kecamatan Pucakwangi Kabupaten Pati Tahun 2017-2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 15 dan Pasal 123
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah, Perangkat Daerah menyusun
Rencana Strategis Perangkat Daerah dan ditetapkan
dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Rencana Strategis Kecamatan Pucakwangi Kabupaten Pati
Tahun 2017-2022;
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 18 tahun 2016; Perpres No. 166 Tahun 2014; Perpres No. 2 Tahun 2015; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Perda Prov Jateng No. 3 Tahun 2008; Perda Prov Jateng No. 6 Tahun 2010; Perda Prov Jateng No. 5 Tahun 2014; Perda Kab Pati No. 5 Tahun 2011; Perda Kab Pati No. 8 Tahun 2011; Perda Kab Pati No. 12 Tahun 2016; Perda Kab Pati No. 13 Tahun 2016; Perda Kab Pati No. 1 Tahun 2018; Perbup Pati No. 64 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Strategis Kecamatan Pucakwangi Kabupaten Pati Tahun 2017-2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2018.
14 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 40 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, BD Kota Batu Tahun 2018 No 40/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keduan atas peraturan Walikota Batu nomor 9 Tahun 2013 tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjaweabpan dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi hibah bantuan sosial
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia dan dalam rangka menunjang kelancaran dan efektifitas pelaksanaan evaluasi terhadap usulan/proposal hibah dan bantuan sosial, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Batu Nomor 9 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4118);
3. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
4. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
12. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
13. Peraturan Walikota Batu Nomor 9 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Batu Nomor 36 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Batu Nomor 9 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Batu
Nomor 9 Tahun 2013 tentang Tata Cara
Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Batu Nomor 36 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Batu Nomor 9 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial, diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 9 ayat (3) diubah;
2. Ketentuan Pasal 10 dihapus;
3. Ketentuan Pasal 31 ayat (3) diubah;
4. Ketentuan Pasal 32 dihapus;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 40 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD NOMOR 40 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR HARGA SATUAN BARANG/JASA PEMERINTAH KABUPATEN PROBOLINGGO
TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (6)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang
Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan Barang/Jasa
Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2019.
1. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 09
Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Probolinggo Nomor 4 Tahun 2016.
1. Standar Harga merupakan pedoman untuk mengevaluasi harga dan dalam hal-hal tertentu dilakukan evaluasi
dengan menggunakan harga perhitungan sendiri yang dikalkulasi secara keahlian;
2. Standar Harga yang diatur dalam Peraturan Bupati ini diprediksi untuk kondisi normal, sedangkan untuk situasi dan kondisi khusus (swakelola) dapat dilakukan perhitungan ulang dengan menghilangkan nilai overhead
sebesar 15% (lima belas persen).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2018.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 40 Tahun 2018
Tata cara pembayaran dalam rangka pelaksanaan apbd
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, BD 2018/40
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA BEKASI NOMOR 65 TAHUN 2013 TENTANG TATA CARA PEMBAYARAN DALAM RANGKA PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
Dalam mengoptimalisasi Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan APBD Kota Bekasi dan dengan ditetapkannya Perwali Bekasi No. 14 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Perwali Bekasi No. 97 Tahun 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Untuk melaksanakan APBD yang lebih tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab, perlu diatur ketentuan yang digunakan sebagai pedoman pembayaran dalam pelaksanaan APBD. Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Perwali tentang Perubahan Atas Perwali Kota Bekasi No. 65 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanan APBD.
UU No. 9 Tahun 1996; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kota Bekasi No. 4 Tahun 2007; Perda Kota Bekasi No. 6 Tahun 2016; Perda Kota Bekasi No. 7 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 65 Tahun 2013 tentang Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2018.
26 halaman (lampiran 8 halaman)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 40 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN ARSIP INAKTIF DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
KABUPATEN PASER
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 29 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 28
Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
tentang Kearsipan, Pengelolaan arsip dinamis dilakukan terhadap arsip vital,
arsip aktif, dan arsip inaktif;
b. bahwa dalam rangka terwujudnya pengelolaan arsip inaktif secara tertib
agar tercipta keseragaman, efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan arsip
inaktif, sehingga memudahkan penemuan kembali arsip inaktif secara tepat,
cepat dan benar, maka perlu disusun Pedoman Pengelolaan Arsip Inaktif di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pengelolaan Arsip Inaktif di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser,
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.27 Tahun 1959; UU NO.27 Tahun 1959; PP NO.28 Tahun 2012
Arsip Inaktif adalah arsip yang frekuensi penggunaannya telah menurun. Pedoman ini, dijadikan sebagai acuan dan pedoman pokok dalam penyelenggaraan
pengelolaan arsip inaktif bagi Perangkat Daerah dan Swasta di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Paser. Pedoman Pengelolaan Arsip lnaktif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2018.
2 hlm. 7 lamp.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat