Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 40 Tahun 2018

PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA BEKASI NOMOR 65 TAHUN 2013 TENTANG TATA CARA PEMBAYARAN DALAM RANGKA PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Walikota ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 65 Tahun 2013 tentang Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bekasi Nomor 40 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA BEKASI NOMOR 65 TAHUN 2013 TENTANG TATA CARA PEMBAYARAN DALAM RANGKA PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
T.E.U.
Indonesia, Kota Bekasi
Nomor
40
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Bekasi
Tanggal Penetapan
16 Juli 2018
Tanggal Pengundangan
16 Juli 2018
Tanggal Berlaku
16 Juli 2018
Sumber
BD 2018/40
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bekasi
Bidang
Halaman ini telah diakses 900 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERWALI Kota Bekasi No. 23 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 65 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Mengubah :
  1. PERWALI Kota Bekasi No. 65 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan