Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 41, BD Tahun 2022 Nomor 47
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 57 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil; bahwa dalam rangka pelaksanaan penyederhanaan birokrasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien, perlu dilakukan penyesuaian susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja perangkat daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 51 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 99 Tahun 2018; Permendagri No. 14 Tahun 2020; Permen PAN RB No. 17 Tahun 2021; Permen PAN RB No. 25 Tahun 2021; Perda No. 5 Tahun 2016; Perda No. 8 Tahun 2016
Didalam Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Bab III Unit Pelaksana Teknis Daerah Bab IV Kelompok Jabatan Fungsional Bab V Pelaksana Bab VI Tata Kerja Bab VII Eselon Bab VIII Pembiayaan Bab IX Ketentuan Peralihan Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2022.
Peraturan ini mengatur tentang Peraturan Wali Kota Nomor 57 Tahun 2016
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 41 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cata Penyerahan Prasarana Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman
ABSTRAK:
bahwa setiap warga masyarakat berhak atas terpenuhinya
prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permukiman
yang memadai sebagai perwujudkan atas hak untuk
mendapatkan tempat tinggal yang layak; bahwa dalam rangka pemenuhan hak sebagaimana tersebut
dalam huruf a, Pemerintah Daerah memiliki tanggung jawab
untuk turut serta dalam melakukan pengelolaan prasarana,
sarana dan utilitas perumahan dan permukiman secara
berkelanjutan; bahwa untuk memberikan pedoman secara lebih terperinci
mengenai tata cara penyerahan prasarana, sarana dan utilitas
perumahan dan permukiman di Kabupaten Grobogan, perlu
mengatur lebih lanjut dalam Peraturan Bupati; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Penyerahan Prasarana, Sarana dan
Utilitas Perumahan dan Permukiman;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 1 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tujuan, Prinsip dan Ruang Lingkup
Bab III Penyediaan Jenis Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman
Bab IV Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas
Bab V Persyaratan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman
Bab VI Pembentukan Tim Verifikasi
Bab VII Tata Cara Penyerahan prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman
Bab VIII Tata Cara Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman dari Warga/Tanpa Pengembang
Bab IX Pengelolaan prasarana, Sarana dan Utilitas
Bab X Peran Serta Masyarakat
Bab XI Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan
Bab XII Pembiayaan
Bab XIII Tata Cara Penerapan Sanksi Administratif
Bab XIV Ketentuan Peralihan
Bab XV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2022.
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 41 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD Kabupaten Magetan Tahun 2022 Nomor 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PRODUKSI BENIH DAN NON BENIH TANAMAN PANGAN HORTIKULTURA DAN PERKEBUNAN PADA DINAS TANAMAN PANGAN, HORTIKULTURA, PERKEBUNAN DAN KETAHANAN PANGAN KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK:
a.
bahwa guna melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang serta efektifitas pelaksanaan urusan Pemerintahan Daerah yang dilaksanakan oleh Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Magetan, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 dan Pasal 9 Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Magetan, telah dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Produksi Benih Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Produksi Benih Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Magetan;
b. bahwa dalam rangka pengembangan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang yang dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Produksi Benih Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, perlu dilakukan penyesuaian terhadap nomenklatur maupun tugas dan fungsi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Produksi Benih dan Non Benih Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan Kabupaten Magetan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
Permendagri Nomor 12 Tahun 2017;
Perda Kabupaten Magetan Nomor 15 Tahun 2016;
Perbup Magetan Nomor 85 Tahun 2021.
Dengan Peraturan Bupati ini, dibentuk UPTD Produksi Benih dan Non Benih Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan. Susunan organisasi UPTD Produksi Benih dan Non Benih Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan terdiri atas:
a. Kepala UPTD;
b. Subbagian Tata Usaha; dan
c. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2022.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 41 Tahun 2022
Kepegawaian, Aparatur Negara - Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2022 Nomor 41/G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PAKAIAN DINAS APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 28 Tahun 2020;
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 15 Tahun 2014;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 1 Tahun 2022.
Pakaian Dinas ASN, terdiri dari :
a. PDH, terdiri dari :
1. PDH warna khaki;
2. PDH kemeja warna putih, celana/rok warna hitam;
3. PDH batik/tenun/lurik.
b. Pakaian Sipil Harian (PSH);
c. Pakaian Sipil Resmi (PSR);
d. PDU;
e. PSL;
f. PDL, terdiri dari :
1. PDL bagi pegawai;
2. PDL bagi pegawai pada Perangkat Daerah tertentu.
g. Pakaian Dinas Khusus Operasional (PDKO) bagi pegawai yang melaksanakan tugas operasional oleh tenaga Kesehatan di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah, Laboratorium Kesehatan Daerah dan Puskesmas;
h. Pakaian Seragam Batik Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI).
Selain Pakaian Dinas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdapat Pakaian Dinas lainnya, terdiri dari :
a. Pakaian Dinas Satpol PP;
b. Pakaian Khas Daerah;
c. Pakaian Olahraga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2022.
28 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 41 Tahun 2022
perubahan peraturan - pedoman - standar biaya honorarium - biaya jasa lainnya - biaya perjalanan dinas - biaya konsumsi rapat - biaya pengadaan kendaraan - biaya pemeliharaan jasa
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2022 Nomor 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2021 tentang Pedoman Standar Biaya Honorarium/Biaya Jasa Lainnya, Biaya Perjalanan Dinas, Biaya Konsumsi Rapat, Biaya Pengadaan Kendaraan Dan Biaya Pemeliharaan Jasa Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Sesuai rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara agar penyusunan standar harga harus mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional sehingga Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2021 tentang Pedoman Standar Biaya Honorarium/Biaya Jasa Lainnya, Biaya Perjalanan Dinas, Biaya Konsumsi Rapat, Biaya Pengadaan Kendaraan dan Biaya Pemeliharaan Jasa di
Lingkungan Pemerintah Daerah perlu dilakukan perubahan.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 1 Tahun 2011; dan Peraturan Bupati Bulungan Nomor 39 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang perubahan atas Lampiran Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2021 tentang Pedoman Standar Biaya Honorarium/Biaya Jasa Lainnya, Biaya Perjalanan Dinas, Biaya Konsumsi Rapat, Biaya Pengadaan Kendaraan dan Biaya Pemeliharaan Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2021 Nomor 39).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2022.
Lampiran Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2021 tentang Pedoman Standar Biaya Honorarium/Biaya Jasa Lainnya, Biaya Perjalanan Dinas, Biaya Konsumsi Rapat, Biaya Pengadaan Kendaraan dan Biaya Pemeliharaan Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2021 Nomor 39) diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari
Peraturan Bupati ini.
Peraturan ini terdiri dari 67 halaman (Batang Tubuh hal 1 s.d. 5 dan Lampiran hal 6 s.d. 67)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 41 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Wali Kota Bandung Nomor 33 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019 Di Kota Bandung
ABSTRAK:
Bahwa untuk mengendalikan dan memutus rantai penularan Covid-19, Pemerintah Kota Bandung menerbitkan Perwal Nomor 33 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Perwal Nomor 36 Tahun 2022, namun dalam perkembangannya terbit Instruksi Mendagri Nomor 24 Tahun 2022 sehingga Perwal termaksud perlu disesuaikan dan perlu ditetapkan Perwal tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 33 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Kota Bandung
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No.16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 1954; UU No.4 Tahun 1984; UU No.2 Tahun 2002; UU No.34 tahun 2004; UU No.24 Tahun 2007; UU No.22 Tahun 2009; UU No.36 tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.6 Tahun 2018; UU No.2 Tahun 2020; PP No.40 Tahun 1991; PP No.21 Tahun 2008; PP No.22 Tahun 2008; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No.17 Tahun 2018; Perpres No.82 Tahun 2020; Keppres No.11 Tahun 2020; Keppres No.12 Tahun 2020; Permenkes Nomor 949/Menkes/SK/VII/2004; Permenhub Nomor PM 18 Tahun 2020; Permendagri No.20 Tahun 2020; Permendagri No.77 Tahun 2020; Keputusan Menkes Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020; Keputusan Menkes Nomor HK.01.07/MENKES/382/2020; Keputusan Mendagri Nomor 440-830 Tahun 2020; Keputusan Menkes Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020; Pergub Jabar No.60 Tahun 2020; Perda Kota Bandung No.1 Tahun 2020
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan, yaitu ketentuan Pasal 11, Pasal 12, Pasal 16, Pasal 20, dan Pasal 28
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2022.
20 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 41 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Satu Data Indonesia Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan perlu didukung dengan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi, dan berkelanjutan. Untuk memperoleh data yang demikian, diperlukan perbaikan tata kelola data yang dihasilkan oleh Pemerintah Daerah melalui penyelenggaraan kegiatan Satu Data Indonesia di tingkat daerah. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (5), Pasal 22 ayat (2), dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Satu Data Indonesia Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 2 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; Perpres No. 39 Tahun 2019; dan Permen PPN/Kepala Bappenas No. 17 Tahun 2020.
Peraturan ini berisi Ketentuan Umum, Jenis Data, Prinsip Satu Data Indonesia Daerah, Penyelenggara Satu Data Indonesia Daerah, Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Daerah, Akses Data, Kerja Sama, Pendanaan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2022.
14 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 41 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Balangan Kabupaten Balangan Tahun 2022-2026
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang
Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, perlu disusun kebijakan dan program yang bertujuan mensinergikan kegiatan penanggulangan
kemiskinan;Bahwa untuk memberikan kepastian hukum dan arah kebijakan dalam mengintegrasikan dan melaksanakan upaya penanggulangan dan pengentasan kemiskinan di Kabupaten Balangan,perlu disusun Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Kemiskinan; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Balangan Kabupaten Balangan Tahun 2022-2026;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 15 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2021.
PERATURAN BUPATI INI MENETAPKAN TENTANG RENCANA AKSI DAERAH PENANGGULANGAN KEMISKINAN KABUPATEN BALANGAN TAHUN 2022-2026 DENGAN SISTEMATIKA,KETENTUAN UMUM; RAD PK; PEMANTAUAN DAN EVALUASI DAN KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2022.
70 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Nomor 41 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGKA TAHUN 2022 NOMOR 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA SELEKSI PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA SECARA TERBUKA DAN KOMPETITIF DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
KABUPATEN BANGKA
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 108 ayat (3) UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Pegawai Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama secara terbuka dan kompetitif di kalangan PNS dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan, dan integritas serta persyaratan jabatan lain sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan. Guna menjamin akuntabilitas dan transparansi dalam seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama melui pengisian secara terbuka dan kompetetif, maka perlu diatur Tata Cara Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum PERBUP ini adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017,Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019, Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 26 Tahun 2019, Peraturan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 9 Tahun 2016.
PERBUP ini mengatur mengenai Tata Cara Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka Dan Kompetitif Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka yaitu dengan memperhatikan syarat kompeterisi, kualifikasi, kepangkatan, Pendidikan dan Pelatihan, rekam jejak Jabatan, dan integritas serta persyaratan jabatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undnagan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2022.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 41 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2022 Nomor 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka melmdungi mdividu dan masyarakat terhadap paparan asap rokok serta mewujudkan lingkungan hidup baik dan sehat perlu adanya penetapan Kawasan Tanpa Rokok,
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 115 ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, Peraturan Pemenntah Nomor 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan dan Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 188/MENKES/PB/I/2011 dan Nomor 7 tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok, Pemerintah Daerah wajib menetapkan Kawasan Tanpa Rokok,
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b diatas, diatas perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan;
5. Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 188/MENKES/PB/I/2021 dan Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok,
mengatur tentang petunjuk pelaksanaan kawasan tanpa rokok yang memuat definisi dan tempat yang menjadi kawasan tanpa rokok, hak dan kewajiban masyarakat, larangan, pembinaan dan pengawasan, peran serta masyarakat, serta sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2022.
21
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat