Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Nomor 41 Tahun 2022

TATA CARA SELEKSI PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA SECARA TERBUKA DAN KOMPETITIF DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANGKA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERBUP ini mengatur mengenai Tata Cara Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka Dan Kompetitif Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka yaitu dengan memperhatikan syarat kompeterisi, kualifikasi, kepangkatan, Pendidikan dan Pelatihan, rekam jejak Jabatan, dan integritas serta persyaratan jabatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undnagan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Nomor 41 Tahun 2022 tentang TATA CARA SELEKSI PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA SECARA TERBUKA DAN KOMPETITIF DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANGKA
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bangka
Nomor
41
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Sungailiat
Tanggal Penetapan
10 Juni 2022
Tanggal Pengundangan
10 Juni 2022
Tanggal Berlaku
10 Juni 2022
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN BANGKA TAHUN 2022 NOMOR 41
Subjek
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bangka
Bidang
Halaman ini telah diakses 144 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan