PERBUP ini mengatur mengenai Tata Cara Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka Dan Kompetitif Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka yaitu dengan memperhatikan syarat kompeterisi, kualifikasi, kepangkatan, Pendidikan dan Pelatihan, rekam jejak Jabatan, dan integritas serta persyaratan jabatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undnagan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat