Kepegawaian, Aparatur Negara - PEDOMAN PENILAIAN KOMPETENSI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI PEMERINTAH KOTA BIMA
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, Berita Daerah Tahun 2017 Nomor 348
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BIMA NOMOR 63 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PENILAIAN KOMPETENSI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI PEMERINTAH KOTA BIMA
ABSTRAK:
Dalam upaya mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang profesional, perlu melakukan penataan jabatan yang berbasis kompetensi di lingkungan Pemerintah Kota Bima; Profesionalisme Pegawai Negeri Sipil menjadi salah satu aspek penting reformasi birokrasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS; Peraturan Walikota Bima Nomor 63 Tahun 2016 tentang Pedoman Penilaian Kompetensi Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Bima sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan saat ini;
Ketentuan Pasal 1 angka 22 diubah dan ditambah satu angka baru; Ketentuan Pasal 3 ayat (1),ayat (2) diubah dan ayat (3) dihapus; Ketentuan Pasal 4 ayat (1) dan ayat (2) diubah, ayat (3), dan ayat (4) dihapus; Ketentuan Pasal 14 diubah; Ketentuan Pasal 16 ayat (1) dan ayat (2) diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2017.
PERATURAN WALIKOTA BIMA NOMOR 20 TAHUN 2017 MERUPAKAN HASIL PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BIMA NOMOR 63 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PENILAIAN KOMPETENSI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI PEMERINTAH KOTA BIMA
-
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo No. 19 Tahun 2017
PERWALI Kota Gorontalo No. 4 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
Mengubah
PERWALI Kota Gorontalo No. 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gorontalo
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA GORONTALO NOMOR 45 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS & FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS KEPENDUDUKAN & PENCATATAN SIPIL KOTA GORONTALO
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 45 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas & Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil Kota Gorontalo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi dalam bidang administrasi kependudukan perlu penjabaran lebih rinci tentang penerbitan dokumen kependudukan; bahwa untuk efektifnya penjabaran rincian penerbitan dokumen kependudukan perlu dilakukan perubahan.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016.
Kedudukan , Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi , Serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gorontalo.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2017.
tidak ada
tidak ada
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 19 Tahun 2017
PERWALI Kota Cirebon No. 62 Tahun 2023 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon
Kepegawaian, Aparatur Negara - INDIKATOR KENERJA UTAMA PEMERINTAH KOTA BIMA TAHUN 2014-2018
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, Berita Daerah Tahun 2017 Nomor 347
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA BIMA NOMOR 10 TAHUN 2015 TENTANG INDIKATOR KENERJA UTAMA PEMERINTAH KOTA BIMA TAHUN 2014-2018
ABSTRAK:
Peraturan Walikota Birna Nornor 10 Tahun 2015 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kota Bima Tahun 2014-2018 telah ditetapkan; Dalam perkembangannya terdapat saran dan perbaikan yang konstruktif sehingga perlu adanya perbaikan dan penyernpurnaan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kota Bima Tahun 2014-2018;
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2017.
PERATURAN WALIKOTA BIMA NOMOR 19 TAHUN 2017 MERUPAKAN HASIL PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA BIMA NOMOR 10 TAHUN 2015 TENTANG INDIKATOR KINERJA UTAMA PEMERINTAH KOTA BIMA TAHUN 2014-2018
-
10
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang No. 18 Tahun 2017
PERWALI Kota Palembang No. 27 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Mutasi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Mutasi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota
ABSTRAK:
Dalam rangka perwujudan cita-cita bangsa dan tujuan negara, Pegawai Negeri Sipil memiliki posisi penting sebagai
alat pemersatu bangsa. Pegawai Ncgeri Sipil mempunyai hak dalam pengembangan karier, promosi dan mutasi. Untuk mengakomodir banyaknya Pegawai Negeri Sipil yang keluar dari dan masuk ke Lingkungan Pemerintah Kota Palembang dan guna menyesuaikan nomenklatur perangkat daerah berdasarkan Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 6 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palembang, perlu mengganti Peraturan Walikota Palembang Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pemindahan Pegaw ai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota dengan peraturan walikota yang baru.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 9 Tahun 2003 sebagaimana diubah dengan PP No. 63 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang mutasi pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah kota dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Pegawai Negeri Sipil (PNSP adalah setiap warga negara Republik Indonesia yang telah memenuhi syarat yang ditentukan, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas dalam suatu jabatan negeri atau diserahi tugas negara lainnya, dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Diatur tentang maksud dan tujuan, mutasi PNS, ketentuan mutasi PNS, kewenangan mutasi PNS, tambahan penghasilan pegawai, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2017.
Mencabut Peraturan Walikota Palembang Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pemindahan Pegaw ai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sungai Penuh No. 18 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang MUTASI PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA LINGKUNGAN PEMERINTAH
KOTA SUNGAI PENUH
ABSTRAK:
Dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi,
formasi dan penempatan Pegawai Negeri Sipil yang
sesuai dengan kompetensi yang diperlukan oleh
Pemerintah Kota Sungai Penuh, perlu diatur ketentuan
Mutasi Pegawai Negeri Sipil pada Lingkungan
Pemerintah Kota Sungai Penuh.
UU No. 25 Tahun 2008; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 11 Tahun 2017; Keputusan Kepala BKN No. 13 Tahun 2003; Keputusan Kepala BKN No. 21 Tahun 2010
Perwali ini mengatur mengenai Mutasi tugas dan penempatan PNS pada lingkup Pemerintah Kota Sungai Penuh, dari luar yang akan pindah tugas ke Pemerintah Kota Sungai Penuh, dan dari Pemerintah Kota Sungai Penuh yang akan pindah tugas ke luar Pemerintah Kota Sungai Penuh.
Perwali ini mengatur pula mengenai Seleksi PNS yang akan pindah tugas ke Pemerintah Kota Sungai Penuh.
PNS yang memiliki kompetensi teknis/fungsional tertentu yang formasinya
sangat terbatas, secara prinsip tidak diperkenankan untuk pindah tugas
keluar Pemerintah Kota Sungai Penuh, kecuali bagi PNS yang mengikuti
suami/isteri yang bekerja di luar Provinsi Jambi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2017.
PNS yang telah memperoleh surat persetujuan tertulis dari Pejabat Pembina
Kepegawaian sebelum ditetapkannya Peraturan Walikota ini dinyatakan
berlaku sampai jangka waktu 1 (satu) tahun sejak diterbitkan dan untuk
memperoleh surat persetujuan tertulis selanjutnya wajib mengikuti tahapan
seleksi sesuai Peraturan Walikota ini.
10 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok No. 18 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Depok
ABSTRAK:
Untuk mendukung tercapainya Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) diperlukan komitmen di lingkungan Pemerintah Kota Depok untuk melaporkan kekayaannya. Untuk memperkuat komitmen tersebut dalam pencegahan korupsidiperlukan kerjasama sinergis dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal kepatuhan pelaporan laporan harta kekayaan. Berdasarkan ketentuan Pasal 5 angka 3 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang menyatakan bahwa setiap penyelenggara Negara berkewajiban untuk melaporkan dan mengumumkan kekayaan sebelum dan setelah menjabat. Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Depok.
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999; UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; Peraturan KPK No. 7 Tahun 2016; Perda Kota Depok No. 10 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini mengatur tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Depok, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Wajib LHKPN;
3. Penyampaian LHKPN;
4. Pengumuman LHKPN;
5. Pemeriksaan LHKPN;
6. Tata Cara dan Pengenaan Sanksi Administratif;
7. Unit Pengelolaan LHKPN;
8. Ketentuan Peralihan;
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2017.
14 halaman (lampiran 5 halaman)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Metro Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA METRO NOMOR 26 TAHUN 2015 TENTANG PAKAIAN DINAS PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA METRO
ABSTRAK:
peraturan gubernur lampung nomor 57 tahun 2016 tentang perubahan keempat atas peraturan gubernur lampung nomor 43 tahun 2010 tentang pakaian dinas pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah provinsi lampung
1. undang-udnang nomor 12 tahun 1999 tentang pembentukan kabupaten dati ll way kanan, kabupaten dati ll lampung timur dan kotamadya dati ll metro
2. undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan
3. undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara
4. undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah
5. peraturan pemerintah nomor 42 tahun 2004 tentang pembinaan jiwa korps dan kode etik pegawai negeri sipil
6. peraturan [emerintah nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil
7. keputusan presiden nomor 82 tahun 1971 tentang korps pegawai republik indonesia
8. keputusan presiden nomor 33 tahun 2009 tentang hari batik nasional
9. peraturan menteri dalam negeri nomor 49 tahun 2007 tentang pakaian dinas aparatur pemadam kebakaran
10. peraturan menteri dalam negeri nomor 60 tahun 2007 tentang pakaian dinas pegawai negeri sipil di lingkungan departemen dalam negeri dan pemerintah daerah
11. peraturan menteri dalam negeri nomor 19 tahun 2013 tentang pedoman pakaian dinas, perlengkapan dan peralatan operasional satuan polisi pamong praja
12. peraturan menteri perhubungan nomor PM.19 tahun 2015 tentang pakaian dinas harian pegawai negeri sipil di lingkungan kementerian perhubungan
13. keputusan menteri perhubungan nomor KM.6 tahun 2004 tentang pedoman pakaian seragam pegawai negeri sipil untuk p[petugas operasional di bidang perhubungan darat
14. peraturan kepala badan nasional penanggulangan bencana nomor 15 tahun 2014 tentang pakaian dinas dan atribut badan nasional penaggulangan bencana
15. peraturan gubernur lampung nomor 43 tahun 2010 tentang pakaian dinas pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah provinsi lampung
16. peraturan daerah kota metro nomor 24 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kota metro
17. peraturan walikota metro nomor 31 tahun 2016 tentang susunan, tugas dan fungsi perangkat daerah kota metro
peraturan walikota ini memutuskan tentang perubahan atas peraturan walikota nomor 26 tahun 2015 tentang pakaian dinas pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah kota metro
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat