TATA CARA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA SECARA TERBUKA DAN KOMPETITIF
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BERITA DAERAH KABUPATEN REJANG LEBONG TAHUN 2022 NOMOR 670
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA SECARA TERBUKA DAN KOMPETITIF DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN REJANG LEBONG
ABSTRAK:
a . bahwa untuk pelaksanaan pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama secara terbuka dan kompetitif yang harus
dilaksanakan oleh instansi pemerintah daerah, perlu mengatur tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi
pratama secara terbuka dan kompetitif di lingkungan instansi pemerintah daerah;
b . bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 108 ayat (3) UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 ten tang Aparatur Sipil
Negara, pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan
Pegawai Negeri Sipil dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan
pelatihan, rekam jejak jabatan dan integritas serta persyaratan jabatan lain sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Rejang Lebong tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara
Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9
Tahun 1967 dan Pelaksanaan Pemerintahan Di Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1968 Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 268, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
6 . Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477) ;
8. Peraturan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 7 Tahun 2016 tentang Sistem Informasi Jabatan Pimpinan
Tinggi;
9 . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) , sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang
Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara (Berita Negara Repu blik Indonesia Tahun 201 7 Nomor 1907);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan lnstansi Pemerintah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 835)
12. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 409 Tahun 2019 ten tang
Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi di Instansi Daerah;
13. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Rejang Lebong (Lembaran Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2016 Nomor 118), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Rejang Lebong (Lembaran
Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2018 Nomor 133).
TATA CARA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA SECARA TERBUKA DAN KOMPETITIF DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN REJANG LEBONG
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2022.
25 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penilaian Kompetensi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung penyelenggaraan
manajemen sumber daya manusia melalui penilaian
kompetensi maka perlu diselenggarakan penilaian
kompetensi PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Tegal sesuai dengan standar yang telah ditetapkan;
bahwa untuk memenuhi persyaratan penyelenggaraan
penilaian kompetensi PNS Pemerintah Kabupaten Tegal
akan menyusun Pedoman Penilaian Kompetensi;
bahwa sesuai dengan Pasal 4 Peraturan Kepala BKN
Nomor 26 Tahun 2019 tentang Pembinaan Penyelenggara
Penilaian Kompetensi Pegawai Negeri Sipil, maka
diperlukan Pedoman Penilaian Kompetensi Pegawai
Negeri Sipil; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Penilaian Kompetensi
Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Tegal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 26 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman dalam pelaksanaan dan pemanfaatan penilaian kompetensi di Pemerintah
Daerah yang meliputi prinsip penyelenggaraan penilaian kompetensi, komponen penyelenggaraan penilaian kompetensi, tim penilaian kompetensi, metode dan alat ukur kompetensi, tahapan penyelenggaraan kompetensi, fasilitas penyelenggaraan kompetensi, assesse dan hasil penilaian kompetensi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2022.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu
ABSTRAK:
a. bahwa Dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintah Yang
Bersih, Efektif, Transparan, Dan Akuntabel Serta
Pelayanan Publik Yang Berkualitas Dan Terpercaya, Telah
Di Tetapkan Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 29
Tahun 2012 Tentang Pengembangan E-Government
Dilingkungan Kabupaten Rokan Hulu;
b. bahwa sehubungan telah ditetapkannya Peraturan
Presiden Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik, Maka Peraturan
Bupati Rokan Nomor 29 Tahun 2012 Tentang
Pengembangan E-Government Dilingkungan Kabupaten
Rokan Hulu perlu ditinjau kembali;
c. bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana
Dimaksud Pada Huruf a dan b diatas, perlu ditetapkan
dengan Peraturan Bupati Tentang Penyelenggaraan
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah
Kabupaten Rokan Hulu.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Republik Indonesia
Tahun 1945;
2. Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 53 Tahun
1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan,
Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir,
Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten
Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34
Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang -
Undang Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 1999
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4880);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun
2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5952); sebagaimana telah diubah dengan Undangundang
Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016
tentang perubahan atas Undang-undang Republik
Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan
Transaksi Elektronik;
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun
2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan perundangundangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234); sebagaimana telah diubah
dengan undang-undang republik Indonesia nomor 15
tahun 2019 tentang perubahan atas undang-undang
republik Indonesia nomor 12 tahun 2011 (lembaga
Negara republik indonesia tahun 2019 nomor 183,
tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6398);
6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang
Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 189, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5348);
8. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 59 Tahun
2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 994);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 4
Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Rokan Hulu Tahun
2005-2025;
Perbup ini terdiri atas 8 Bab dan 48 Pasal yang mengatur tentang Ketentuan Umum, Tata Kelola SPBE, Manajemen SPBE, Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi, Penyelenggaraan SPBE, Percepatan SPBE, Pemantauan dan Evaluasi SPBE,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, maka Peraturan Bupati Rokan
Hulu Nomor 29 Tahun 2012 tentang Pengembangan E-Government di
Lingkungan Kabupaten Rokan Hulu dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
25 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Bupati Boyolali Nomor
82 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Non
Pegawai Negeri Sipil Pada Badan Layanan Umum Daerah
Rumah Sakit Umum Daerah, Unit Pelaksana Teknis Pusat
Kesehatan Masyarakat, dan Laboratorium Kesehatan di
Kabupaten Boyolali
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah, Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat, dan Laboratorium Kesehatan di Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa guna mewujudkan pelayanan Rumah Sakit Umum
Daerah, Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Mayarakat
dan Laboratorium Kesehatan di Kabupaten Boyolali sebagai
Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
diperlukan peningkatan kualitas sumber daya manusia; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu mengubah Peraturan Bupati Boyolali
Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan
Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Pada Badan Layanan
Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah, Unit Pelaksana
Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat, dan Laboratorium
Kesehatan di Kabupaten Boyolali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 82
Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Non
Pegawai Negeri Sipil Pada Badan Layanan Umum Daerah
Rumah Sakit Umum Daerah, Unit Pelaksana Teknis Pusat
Kesehatan Masyarakat, dan Laboratorium Kesehatan di
Kabupaten Boyolali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 82 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 16, penyisipan Pasal 23A, perubahan Pasal 33.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2022.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 82 Tahun 2021 diubah.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Selatan Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Buton Selatan Tahun 2022 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buton Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah, maka berdasarkan hasil penyederhanaan struktur organisasi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buton Selatan, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa Peraturan Bupati Buton Selatan Nomor 50 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buton Selatan sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum, maka perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buton Selatan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih, dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 173, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5563);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6373);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indoensia Tahun 2018 Nomor 157);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Kedalam Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhaaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia tahun 2021 Nomor 546);
10. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.74/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/ 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten Yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan Bidang Lingkungan Hidup dan Urusan Pemerintahan Bidang Kehutanan;
11. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Selatan;
Bab I Ketentuan Umum Bab II Bentuk, Nomenklatur, dan Tipe Perangkat Daerah Bab III Kedudukan dan Susunan Organisasi Bab IV Tugas dan Fungsi Bab V Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan Bab VI Tata Kerja Bab VII Ketentuan Peralihan Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2022.
Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buton Selatan
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 17 Tahun 2022
PERBUP Kab. Gunung Mas No. 46 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunung Mas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan birokrasi yang dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi guna mendukung kinerja pemerintah daerah, perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai
Negeri Sipil;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengusulan, Penetapan dan Pembinaan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas.
a. kedudukan, susunan organisasi dan tugas pokok dan fungsi;
b. tata kerja;
c. kelompok jabatan;
d. kepegawaian dan eselon; dan
e. pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2022.
28
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik perlu peningkatan kualitas Pelayanan Publik kepada masyarakat berupa pelayanan secara cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman;
b. bahwa untuk mewujudkan peningkatan kualitas Pelayanan Publik sebagaimana dimaksud pada huruf a diperlukan pengelolaan Pelayanan Publik secara terpadu dan terintegrasi antara pemerintah daerah dengan kementerian, lembaga, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, dan swasta dalam 1 (satu) tempat berupa Mal Pelayanan Publik;
c. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) dan Pasal 7 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik diperlukan pengaturan mengenai Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 92 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 93 Tahun 2021
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan umum; Penyelenggaraan MPP; Pengintegrasian dan Lingkup Pelayanan; Monitoring dan Evaluasi; Pendanaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2022.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan Nomor 17 Tahun 2022
PERUBAHAN KEDUA - PERATURAN BUPATI NOMOR 14 TAHUN 2021 - PELAKSANAAN PENERIMAAN - PESERTA DIDIK BARU - PENDIDIKAN TK - SD - SMP
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BERITA DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2022 NOMOR 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI ASAHAN NOMOR 14 TAHUN 2021 TENTANG PELAKSANAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA PENDIDIKAN TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DI KABUPATEN ASAHAN
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan belum tercantumnya sebagian wilayah Desa dalam zonasi penerimaan peserta didik baru pada Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Asahan khususnya pada SMP Negeri 1 Sei Dadap, dan SMP Negeri 1 Air Batu, serta penyesuaian nomenklatur satuan pendidikan di Kabupaten Asahan; bahwa untuk kelancaran pelaksanaan penerimaa peserta didik baru perlu menyesuaikan kembali tata cara pelaksanaan penerimaan peserta didik baru di Kabupaten Asahan;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021, Peraturan Bupati Asahan Nomor 14 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Asahan Nomor 18 Tahun 2021
Dalam Peraturan ini diatur tentang Perubahan: Pasal I: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Asahan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Pendidikan Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Asahan (Berita Daerah Kabupaten Asahan Tahun 2021 Nomor 14) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Asahan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Asahan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Pendidikan Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Asahan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2022.
57 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah, maka besarnya biaya penunjang operasional
Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten
ditetapkan berdasarkan klasifikasi Pendapatan Asli
Daerah; bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan
belanja Bupati dan Wakil Bupati, perlu mengatur Biaya
Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Biaya Penunjang
Operasional Bupati dan Wakil Bupati Tahun
Anggaran 2022;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Bupati Klaten Nomor 51 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran dan rincian penggunaan biaya penunjang operasional Bupati dan Wakil Bupati selama Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2022.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2022 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bangka Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Penggunaan Dana Alokasi Umum Kelurahan Untuk Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
ABSTRAK:
bahwa untuk optimalisasi penggunaan Dana Alokasi Umum Kelurahan guna percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), perlu dilakukan penyempurnaan atas Penggunaan Dana Alokasi Umum Kelurahan untuk Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19). Bahwa agar pelaksanaan penggunaan dana tersebut dapat dilaksanakan secara efektif, efisiensi dan transparan perlu diatur penggunaannya, sehingga perlu menetapkan PERBUP.
Dasar Hukum PERBUP ini adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/PMK.07/2021.
PERBUP ini mengatur mengenai Perubahan Peraturan Bupati Bangka Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penggunaan Dana Alokasi Umum Kelurahan Untuk Penanganan Corona Virus Disease 2019(COVID-19) yaitu Ketentuan BAB IV Pasal 4 ayat (1) disisipkan 2 (dua) huruf, yakni huruf r dan huruf s serta disisipkan 2 (dua) ayat, yakni ayat (12) dan ayat (13) sehingga Pasal 4 yaitu mengatur mengenai Posko Kelurahan Dan Komunitas Yang Dibentuk Di Tingkat RT/RW.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2022.
Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2021.
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat