Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman dalam pelaksanaan dan pemanfaatan penilaian kompetensi di Pemerintah Daerah yang meliputi prinsip penyelenggaraan penilaian kompetensi, komponen penyelenggaraan penilaian kompetensi, tim penilaian kompetensi, metode dan alat ukur kompetensi, tahapan penyelenggaraan kompetensi, fasilitas penyelenggaraan kompetensi, assesse dan hasil penilaian kompetensi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat