Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga Di Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pedoman dalam pemungutan Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga di Kabupaten Magelang telah diundangkan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga; bahwa dalam rangka penyesuaian tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga yaitu tarif retribusi pada Obyek Wisata Taman Rekreasi Mendut, Obyek Wisata Ketep Pass, Obyek Wisata Taman Rekreasi Kalibening, Obyek Wisata Telaga Bleder, Obyek Wisata Pemandian Air Hangat Candi Umbul Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga perlu diubah; bahwa dalam rangka menggali potensi pendapatan asli daerah dari sektor Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga perlu menambahkan obyek retribusi berupa daya tarik wisata Tourist Information Centre dan daya tarik wisata Taman Ikan Bojong Mungkid serta tempat olah raga berupa Stadion Gemilang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Ketentuan Pasal 8 mengenai struktur dan besarnya tarif retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2020.
Peraturan Daerah No 7 Tahun 2011
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2013 Tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan kemandirian daerah. Penetapan tarif pajak daerah sudah tidak relevan lagi dengan kondisi perekonomian masyarakat sekarang, untuk itu perlu dilakukan penyesuaian tarif pajak agar dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah. seiring dengan perkembangan perekonomian dan dinamika pembangunan di Kabupaten Maluku Barat Daya maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 6 Tabun 2013 Tentang Pajak Daerah perlu diubah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentan.g Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 06 Tahun 2013 tentang Pajak Daerah.
Dasar Hukum Peratuan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; dan Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 06 Tahun 2013.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pajak Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2020.
Penjelasan 2 Hal.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Probolinggo Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kabupaten Probolinggo Tahun 2020 No 1 Seri G
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Perda No 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Jasa Umum merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang memiliki peranan yang sangat
strategis dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah;
bahwa dengan berlakunya Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor : SK. 2874/AJ.402/DRJD/2017
tentang Pedoman Teknis Bukti Lulus Uji Berkala Kendaraan Bermotor sebagaimana telah diubah Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor : SK. 2922/AJ.402/DRJD/2018, maka Peraturan Daerah yang mengatur tentang Retribusi Jasa Umum mengenai pengujian kendaraan bermotor di Kabupaten Probolinggo perlu dilakukan perubahan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu mengubah Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum dengan Peraturan Daerah.
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 05 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 16 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 09 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 4 Tahun 2016;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 05 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 16 Tahun 2015, diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
22 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buol Nomor 1 Tahun 2020
PERUBAHAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2020/No.01, TLD No. -
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 09 Tahun 2018 Tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan merupakan salah satu sumber pendapatan Daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat; bahwa ketentuan tarif pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan sebagaimana dituangkan dalam Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2018 tentang Pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan tidak dapat di implementasikan sehingga perlu disesuaikan tarif pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan; bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan maka perlu disesuaikan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan Pasal 6 dan Pasal 24 Peraturan Daerah Kabupaten Buoi Nomor 09 Tahun 2018.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Buoi Nomor 09 Tahun 2018
4 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magetan Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2020 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAGETAN NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka penguatan otonomi Daerah, terhadap obyek retribusi Daerah khususnya Retribusi Jasa Usaha perlu upaya penggalian dan pengembangan obyek retribusi sesuai kewenangan yang dimiliki Pemerintah Daerah; b. bahwa guna upaya penggalian dan pengembangan obyek retribusi sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu mengubah kembali Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha; c. ahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha.
Mengingat: 14. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
(Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2012 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Nomor 14) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2018 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Nomor 88); 15. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Magetan (Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Nomor 64); 16. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2017 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Nomor 74).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Pasal 4 ayat (2) diubah, Ketentuan Pasal 40 ayat
(2) diubah, Ketentuan dalam Lampiran I, Lampiran III, Lampiran V, dan Lampiran VI diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III, dan Lampiran IV yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2020.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAGETAN NOMOR 2 TAHUN 2012
27 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Sitaro Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.SITARO 2020/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN SIAU TAGULANDANG BIARO NOMOR 5 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
PERDA Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945, UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000, UU No. 15 Tahun 2007, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 69 Tahun 2010, PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018.
Beberapa ketentuan dalam PERDA Kab. Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Nomor 5 Tahun 2011 diubah sebagai berikut: Pasal 1 diubah, Pasal 54 ayat (2) diubah, Pasal 56 ayat (2) diubah, Pasal 57 ayat (1) diubah, Pasal 60 ayat (2), Pasal 63 ayat (1), Pasal 64 ayat (1), Pasal 65 ayat (1) dan ayat (2) diubah, Pasal 66 ayat (1) dan ayat (6) diubah, Pasal 67 diubah, Pasal 68 diubah, Pasal 70 diubah, Pasal 72 diubah, Pasal 76 diubah,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2020.
17 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Tera/ Tera Ulang
ABSTRAK:
Bahwa sebagai upaya perlindungan konsumen dan produsen dalam hal kebenaran dan ketepatan pengukuran atas penggunaan Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP), serta agar masyarakat produsen dan konsumen mengetahui tentang hak dan kewajibannya dalam melakukan kegiatan perdagangan, perlu diadakan pembinaan kemetrologian berupa pelayanan tera/tera ulang, kalibrasi untuk mengukur kualitas alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya agar senantiasa layak untuk dipakai guna terciptanya perdagangan yang sehat dan adil serta merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah dan pembangunan serta pelayanan masyarakat. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sesuai ketentuan pasal 122 Retribusi Tera/Tera Ulang termasuk sebagai jenis retribusi jasa umum kabupaten/kota.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1987; Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 1989; Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 102 tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1986; Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 125 Tahun 2018; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 61/MPP/KEP/2/1988; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 731/MPP/KEP/10/2002; Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang nama, objek dan subjek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan, masa rertibusi, pendataan dan pendaftaran, tata cara pemungutan, pembayaran dan penagihan, sanksi administrasi, penagihan, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan dan penghapusan atau penguranagan sanksi administratif, kedaluwarsa penagihan, pembukuan dan pemeriksaan, insentif pemungutan, pembinaan dan pengawasan, penyidikan, dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2020.
Lamp 11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD 2020 (1): 16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Parkir
ABSTRAK:
a. bahwa pajak parkir memiliki peran yang sangat strategis untuk Pendapatan Asli Daerah sehingga dapat meningkatkan
kemampuan keuangan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakayat;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (2) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Derah dan retribusi Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Parkir;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Parkir.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2000; UU No.26 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.69 Tahun 2010; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Dasar Pengenaan Pajak, Tarif Pajak, dan Cara Perhitungan serta Tata Cara Pembayaran dan Penyaluran Pajak Parkir dalam Kabuapaten Mamuju
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2020.
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
ABSTRAK:
bahwa untuK melaksanakan ketentuan Pasal 156 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 13. Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 8 Tahun. 1981; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1989; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16
Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang yang meliputi: Ketentuan Umum; Nama, Objek, Subjek, dan Wajib Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besatnya Tarif Retribusi; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Penyesuaian Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Masa dan Saat Retribusi Terutang; Tata Cara Pemungutan dan Penentuan Pembayaran; Tempat Pembayaran; Angsuran Atau Penundaan Pembayaran; Penagihan Retribusi; Keberatan; Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan, Atau Pengurangan Sanksi Administratif; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Kedaluwarsa Penagihan; Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kedaluwarsa; Insentif Pemungutan; Partisipasi Masyarakat; Pembinaan dan Pengawasan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2020.
29 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepahiang Nomor 1 Tahun 2020
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KEPAHIANG NOMOR 05 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2020 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 05 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 188.34-5218 Tahun 2016 Tentang Pembatalan Beberapa Ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 05 Tahun 2011 Tentang Jasa Umum maka perlu merubah Peraturan Daerah Kabupaten
Kepahiang Nomor 05 Tahun 2011 Tentang Jasa Umum;
b. bahwa dengan bertambahnya jenis layanan kesehatan dan meningkatnya harga bahan bahan serta obat obatan sehingga tarif pada Puskesmas (Pelayanan Dasar) yang ada di Kabupaten Kepahiang tidak sesuai lagi dan perlu diubah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. Undang–Undang Nomor 39 Tahun 2003
3. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009
4. Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009
5. Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009
6. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014
7. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 05 Tahun 2011
Berdasarkan Ketentuan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2002.
18
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat