Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2009 TENTANG PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
bahwa Barang Milik Daerah sebagai salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Pembangunan Daerah, dan Pelayanan Masyarakat, perlu dikelola secara tertib agar dapat dimanfaatkan secara optimal dalam rangka mendukung penyelenggaraan Otonomi Daerah; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 60 Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, maka agar dapat dilaksanakan dengan berdayaguna dan berhasilguna dipandang perlu menetapkan petunjuk pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dengan Peraturan Bupati
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956, UU No 10 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 6 Tahun 2007, PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; Kepres No. 80 Tahun 2003; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Perda No. 1 Tahun 2009; Perda No. 2 Tahun 2009; Perda No. 6 Tahun 2009;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pejabat Pengelolaan Barang Milik Daerah; Perencanaan Kebutuhan Dan Penganggaran; Pengadaan; Penggunaan; Pemanfaatan; Pengamanan Dan Pemeliharaan; Penilaian; Penghapusan; Pemindahtanganan; Penatausahaan; Pembinaan, Pengawasan, Dan Pengendalian; Ketentuan Lain-Lain; Ganti Rugi Dan Sanksi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2010.
PP No. 3 Tahun 1990 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1974 Tentang Pelaksanaan Penjualan Rumah Negeri Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1982
PP No. 38 Tahun 1982 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1974 Tentang Pelaksanaan Penjualan Rumah Negeri
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Sarana dan prasarana Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara
ABSTRAK:
bahwa sarana dan prasarana kerja pemerintah merupakan faktor penting dalam rangka meningkatkan kinerja dan kelancaran penyelenggaraan Pemerintah dan Pembangunan di Daerah, sehingga perlu dilakukan penataan sarana dan prasaran kerja; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 19 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah, standarisasi sarana dan prasarana kerja Pemerintahan Daerah ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanan dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kayong Utara
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 32 Tahun 2004, UU No 6 Tahun 2007, PP No. 46 Tahun 1971; PP No. 40 Tahun 1994; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007;Kepres RI No. 5 Tahun 1983; Permendagri No. 7 Tahun 2006; Perda Kab.Kayong Utara No. 1 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 2 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Penataan Sarana dan Prasarana Kerja; Standarisasi Sarana Dan Prasarana Kerja; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2013.
29 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 17 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Harga Barang dan Jasa 2017
ABSTRAK:
Dalam upaya mewujudkan efisiensi dan efektifitas dalam melakukan belanja Daerah, perlu adanya standarisasi harga barang dan jasa yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan Daerah. Tim Standarisasi Harga Barang dan Jasa telah menyusun standarisasi berdasarkan harga barang dan jasa di pasaran.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33/PMK.02/2016, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2009.
Tujuan disusunnya Peraturan Bupati ini yaitu agar dalam pelaksanaan Belanja Daerah dapat optimal dengan menerapkan prinsip efektifitas dan efisiensi. Ruang lingkup Standarisasi Harga Barang dan Jasa meliputi sarana kerja, jasa, dan konstruksi. Standarisasi Harga Barang dan Jasa merupakan batas paling tinggi untuk setiap jenis barang dan jasa, kecuali ditentukan lain dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. Apabila terdapat barang dan jasa yang belum tercantum dalam Peraturan Bupati ini, dapat menggunakan harga pasar dan/atau daftar harga dari pabrik (termasuk pajak) dan yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2016.
7 HLM; -
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sukabumi No. 17 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Pasal 511 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 17 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 40 Tahun 1996; PP No 27 Tahun 2014; PP No 84 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 19 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur ketentuan mengenai Pengelolaan Barang Milik Daerah dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Ruang Lingkup
3. Pejabat Pengelolaan Barang Milik Daerah
4. Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran
5. Pengadaan
6. Penggunaan
7. Pemanfaatan
8. Pengamanan dan Pemeliharaan
9. Penilaian
10. Pemindahtanganan
11. Pemusnahan
12. Penghapusan
13. Penatausahaan
14. Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian
15. Pengelolaan Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah yang Menggunakan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
16. Barang Milik Daerah Berupa Rumah Negara
17. Ganti Rugi dan Sanksi
18. Ketentuan Peralihan
19. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2017.
Saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
95 HLM (Penjelasan 25 hlm)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sula Nomor 17 Tahun 2014
sistem dan prosedur Pengelolaan Barang milik daerah
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Sula Tahun 2014 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Barang milik daerah merupakan salah unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, maka daerah perlu dikelola secara tertib agar dapat dimanfaatkan secara optimal dalam rangka mendukung penyelenggaraan otonomi daerah. Dalam rangka pengamanan barang milik daerah, perlu dilakukan penataan administrasi pengelolaan secara profesional. Untuk melaksanakan ketentuan pasal 5 ayat (2) huruf b Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka dipandang perlu menetapkan kebijakan pengelolaan barang darah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Kabupaten Kepulauan Sula.
UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 40 Tahun 1994; PP No. 57 tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 tahun 2006; Perpres No. 70 Tahun 2012; Permendagri no. 17 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Barang Milik Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Azaz, Maksud dan Tujuan, Wewenang, Tugas dan Fungsi, Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran, Pengadaan, Penerimaan dan Penyaluran, Penggunaan, Pemanfaatan, Pengamanan dan Pemeliharaan, Penilaian, Penghapusan, Pemindahtanganan, Penatausahaan, Pembinaan,Pengawasan dan Pengendalian, Pembiayaan, Ganti Rugi dan Sanksi, Sangketa Barang Daerah, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD Tahun 2018 No 17/TLD No 17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 9 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : (1) Barang Milik Daerah meliputi:
a. barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBD; atau
b. barang yang diperoleh dari perolehan lainnya yang sah.
(2) Barang Milik Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b, meliputi:
a. barang yang diperoleh dari Hibah/sumbangan atau yang sejenis;
b. barang yang diperoleh sebagai pelaksanaan dari perjanjian/kontrak;
c. barang yang diperoleh berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;
d. barang yang diperoleh berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap; atau
e. barang yang diperoleh kembali dari hasil divestasi atas penyertaan modal Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2018.
77 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekanbaru Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Usaha Milik Daerah Pemerintah Kota Pekanbaru
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 93 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, ketentuan mengenai pengadaan barang dan jasa Badan Usaha Milik Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah omor 54 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 7 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018; Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 64 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 15 Tahun 2017;
Dalam Peraturan ini berisi 9 (Sembilan) Bab dan 13 (tiga belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Prinsip, Etika dan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa; Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa; Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik; Organisasi Pengadaan Barang/Jasa; Pengawasan dan Pembinaan Pengadaan Barang/Jasa; Pengadaan Bersama; Ketentuan Lain; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 17 Tahun 2021
PENETAPAN STANDAR BARANG DAN STANDAR KEBUTUHAN BARANG MILIK DAERAH PEMERINTAH KOTA TUAL
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, BD. No. 2021/398, LL Kota Tual : 6 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Daerah Pemerintah Kota Tual
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Satuan Kerja Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kota Tual sesuai ketentuan Pasal 97 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu ditetapkan Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Pemerintah Kota Tual.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang–undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 172/PMK.06; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 03 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tual nomor 06 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 05 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, standar barang dan standar kebutuhan BMD, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
Lamp 334
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 17 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2017 Nomor 17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 59 ayat (3),pasal 105 dan pasal 110 ayat (2) peraturan pemerintah nomor 27 tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik negara/daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
2. UU No 3 Tahun 2003
3. UU No. 23 Tahun 2014
4. PP No. 2 Tahun 2001
5. PP No. 27 Tahun 2014
6. PP No. 84 Tahun 2014
7. Permendagri No. 19 Tahun 2016
8. Permendagri No. 108 Tahun 2016
9. Perda Kab.MukoMuko No. 10 tahun 2016
Peraturan daerah ini mengatur tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah. Pengelola Barang MIlik Daerah yang selanjutnya disebut pengelola barang adalah pejabat yang berwenang dan bertanggungjawab melakukan koordinasi pengelolaan barang milik daerah,perangkat daerah yang disebut OPD adalah unsur pembantu kepala daerah dan DPRD dalam penyelenggraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. barang milik daerah adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBD atau berasal dari perolehan lainnya yang sah. Barang milik daerah yang dibeli atau diperoleh atas beban APBD dilengkapi dokumen pengadaan dan barang milik daerah yang berasal dari perolehan lainnya yang sah dilengkapi dokumen perolehan. Pejabat penatausahaan barang merupakan kepala OPD yang mempunyai fungsi pengelolaan barang milik daerah selaku pejabat penatusahaan barang. Pejabat Penatausahaan Pengguna Barang berwenang dan bertanggung jawab:
a. Menyiapkan rencana kebutuhan dan penganggaran barang milik daerah pada Pengguna Barang;
b. Meneliti usulan permohonan penetapan status penggunaan barang yang diperoleh dari beban APBD dan perolehan lainnya yang sah;
c. Meneliti pencatatan dan inventarisasi barang milik daerah yang dilaksanakan oleh Pengurus Barang dan/atau Pengurus Barang Pembantu;
d. Menyusun pengajuan usulan pemanfaatan dan pemindahtanganan barang milik daerah berupa tanah dan/atau bangunan yang tidak memerlukan persetujuan DPRD dan barang milik daerah selain tanah dan/atau bangunan;
e. Mengusulkan rencana penyerahan barang milik daerah berupa tanah dan/atau bangunan yang tidak digunakan untuk kepentingan penyelenggaraan tugas dan fungsi Pengguna Barang dan sedang tidak dimanfaatkan oleh pihak lain.
pengurus barang pengelola ditetapkan oleh bupati atas usul pejabat penatausahaan barang,Pengurus Barang Pengelola adalah pejabat yang membidangi fungsi pengelolaan barang milik daerah pada Pejabat Penatausahaan Barang.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2017.
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
179
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat