Ruang lingkup dalam Peraturan Bupati ini meliputi: a. Pengamanan fisik; b. Pengamanan administrasi; dan c. Pengamanan hukum.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat