Peraturan ini terdiri atas 6 (enam) bab 38 (tigah puluh delapan) pasal diantarnya membahas tentang; Ketentuan Umum; Objek Pengamanan dan Pemeliharaan; Pengamanan Barang Milik Daerah; Tata Cara Pemeliharaan Barang Milik Daerah; Pembinaan, Pengendalian danPengawasan; Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat