Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENILAIAN RISIKO DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan sistem pengendalian intern yang efektif dan efisien di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung perlu menerapkan kebijakan penilaian risiko. Berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pemgendalian Intern Pemerintah, dimana Pimpinan Instansi Pemerintah wajib melakukan penilaian risiko.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pemebentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undnag Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah; Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 12 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung.
Peraturan Bupati ini terdiri dari : Bab I Ketentuan Umum; Bab II Penyelenggaraan Penilaian Risiko; Bab III Penanggung Jawab dan Koordinator Penilaian Risiko; Bab IV Monitoring dan Evaluasi; Bab V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2019.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Teluk Wondama Nomor 7 Tahun 2019
KODE ETIK PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TELUK WONDAMA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BERITA DAERAH KABUPATEN TELUK WONDAMA TAHUN 2019 NOMOR 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 12 Tahun; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 42 Tahun 2004; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. Nomor 53 Tahun 2010; dan PP No. 12 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Nilai-Nilai Dasar Bagi Pegawai; Kode Etik; Sanksi dan Tindakan Administratif; Tata Cara Penegakan Kode Etik; Majelis Kode Etik; Terlapor, Pelapor/Pengadu, dan Saksi; Rehabilitasi; Kode Etik Pegawai OPD; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2019.
-
-
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 7 Tahun 2019
INSENTIF-APARAT PENGAWASAN INTERN PEMERINTAH-KABUPATEN MUSI RAWAS UTARA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2019/NO.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Insentif Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara
ABSTRAK:
Sumber Daya Manusia yang profesional dan berintegritas tinggi perlu mendapatkan penghargaan dalam bentuk pemberian insentif Aparat Pengawasan Intern Pemerintah. Sehingga peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah yang efektif, efisien, dan reformasi birokrasi yang baik dapat terwujud.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No. 16 Tahun 2013; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Musi Rawas Utara No. 3 Tahun 2016; Peraturan Bupati Musi Rawas Utara No. 3 Tahun 2014; Peraturan Bupati Musi Rawas Utara No. 2 Tahun 2015; Peraturan Bupati Musi Rawas Utara No. 67 Tahun 2016; Perda Kabupaten Musi Rawas Utara No. 11 Tahun 2018; Peraturan Bupati Musi Rawas Utara No. 19 Tahun 2017; Peraturan Bupati Musi Rawas Utara No. 82 Tahun 2018; Keputusan Bupati Musi Rawas Utara No. 001/KPTS/BKD/MRU/2019
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan pihak penerima dan besaran insentif berdasarkan indikator dan tolak ukur
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 6 Tahun 2019
PERBUP Kab. Sambas No. 11 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SAMBAS NOMOR 6 TAHUN 2019 TENTANG PETUNJUK TEKNIS JAMINAN PERSALINAN BIDANG KESEHATAN DANA ALOKASI KHUSUS NON FISIK DI KABUPATEN SAMBAS
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS JAMINAN PERSALINAN BIDANG KESEHATAN DANA ALOKASI KHUSUS NON FISIK DI KABUPATEN SAMBAS
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendekatkan akses dan mencegah terjadinya keterlambatan penanganan pada ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas dan bayi baru lahir, terutama di daerah yang memiliki akses sulit ke fasilitas kesehatan dan penduduk yang tidak memiliki biaya untuk bersalin di fasilitas pelayanan kesehatan perlu diatur dengan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.36 Tahun 2009, UU No.40 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, Permenkes No.3 Tahun 2019, Perbup No.11 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan; Kebijakan Operasional; Pemanfaatan Jampersal; Persyaratan Penerima Bantuan; Tarif; Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Peraturan Bupati ini memiliki 6 halaman;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 6 Tahun 2019
perubahan atas peraturan bupati bone bolango nomor 10 tahun 2017 tentang pedoman teknis pengendalian gratifikasi di lingkungan pemerintah kebupaten bone bolango
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2019/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pedoman teknis Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka penyelenggaraan kepemerintahan yang baik, bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango serta dalam rangka meningkatkan pencegahan terjadinya tindak pidana melalui gratifikasi.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Kabupaten Bone Bolango ini adalah UU No.28 Tahun 1999; UU No.31 Tahun 1999; UU No.30 Tahun 2002; UU No.6 Tahun 2003; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.79 Tahun 2005; PP No.60 Tahun 2008; PP No.53 Tahun 2010; PP No.55 Tahun 2012.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Pedoman Teknis Pengendalian Gratifikasi Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Unit Pengendalian Grtifikasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2019.
Terdiri dari 12 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 6 Tahun 2019
PERBUP Kab. Gorontalo Utara No. 4 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perubahan Bupati Gorontalo Utara nomor 6 Tahun 2019 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara
laporan harta kekayaan penyelenggaraan negara dan laporan harta kekayaan aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah kabupaten gorontalo utara
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2019/No. 374
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara dan Laporan Harta Kekayaan ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik (Good Govermance) yang bebas dari korupsi,kolusi,nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan serta wewenang dan untuk membrikan arah,landasan dan kepastian hukum kepada Penyelenggara Negara dan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara dalam pelaporan,pengumuman maupun pemeriksaan harta kekayaan dalam rangka mencegah praktik Korupsi,Kolusi dan Nepotisme.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.29 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999; UU No.31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001; UU No.11 Tahun 2007; UU No.30 Tahun 2002; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.60 Tahun 2008; PP No.52 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2012; PP No.55 Tahun 2012; PP No.52 Tahun 2014.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara termasuk di dalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan, laporan harta kekayaan penyelenggara negara dan laporan harta kekayaan aparatur sipil negara, unit pengelola laporan harta kekayaan penyelenggara negara dan laporan harta kekayaan aparatur sipil negara, pembinaan dan pengawasan,larangan,sanksi dan tata cara penjatuhan sanksi,pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2019.
Terdiri dari 16 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas
kinerja pemerintah daerah, perlu diterapkan sistem
akuntabilitas kinerja instansi pemerintah sesuai
dengan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 dan untuk untuk kelancaran penerapan sistem
akuntabilitas kinerja instansi pemerintah
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014, Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Sistem
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang. Terdiri atas 4 Bab dan 26 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2019.
17 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD KABUPATEN JEMBER TAHUN 2019 NOMOR 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEWAJIBAN PENYAMPAIAN LAPORAN KEKAYAAN APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menciptakan Aparatur Sipil Negara yang
bersih dan berwibawa serta bebas dari praktek korupsi, kolusi
dan nepotisme, maka setiap Aparatur Sipil Negara dalam
melaksanakan tugas jabatannya wajib berbuat jujur, adil,
terbuka dan akuntabel;
b. bahwa dalam rangka pembangunan integritas Aparatur Sipil
Negara dan upaya pencegahan serta pemberantasan korupsi,
perlu adanya Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan
Aparatur Sipil Negara, maka perlu menetapkan Kewajiban
Penyampaian Laporan Kekayaan Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Jember;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Jember.
1. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi;
2. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Mengatur tentang kewajiban seluruh pegawai ASN untuk menyampaikan LHKASN kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui aplikasi secara online, kecuali bagi pejabat yang sudah masuk dalam wajib lapor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meliputi :
a . Pejabat Eselon II;
b. Kepala Bagian pada Sekretariat Daerah;
c. Camat;
d. Direktur dan Wakil Direktur Rumah Sakit Daerah ; dan
e. Auditor.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah Ambarawa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien di Rumah Sakit Umum Daerah Ambarawa perlu menyusun Peraturan Internal Rumah Sakit; bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 29 ayat (1) huruf r Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, rumah sakit wajib menyusun dan melaksanakan peraturan internal Rumah Sakit (hospital by laws); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah Ambarawa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 755/MENKES/PER/IV/2011; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Prinsip Tata Kelola
Bab IV Tata Kelola Organisasi
Bab V Tata Kelola Staf Medis
Bab VI Tata Kelola Staf Keperawatan
Bab VII Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2019.
37 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Alor Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN PENERBITAN SURAT PERINTAH PENCAIRAN DANA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN ALOR
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 330 ayat (2) Peraturan Pemerintah Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel, perlu menyusun standar operasional prosedur yang digunakan dalam melakukan pelayanan penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Alor
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU no. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2007; Perda Kabupaten Alor No. 2 Tahun 2014; Perda kabupaten Alor No. 8 Tahun 2016; Peraruran Bupati Alor No. 46 Tahun 2014.
Peraturan Bupati tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Maksud dan Tujuan; III. Ruang Lingkup; IV. Prosedur Penerbitan SP2D; V. Jangka Waktu Penerbitan SP2D; VI. Penolakan Penerbitan SP2d; VII. SP2D NON Anggaran; VIII. Jangka Waktu Penerbitan SP2D Non Anggaran; IX. Penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi Dalam Penerbitan SP2D; X. Tanggungjawab Penerbitan SP2D; XI. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2019.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat