Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Program Beras Untuk Rumah Tangga Miskin Di Kabupaten Kubu Raya Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 62 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Beras untuk Rumah Tangga Miskin (Raskin) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2015, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Program Beras untuk Rumah Tangga Miskin di Kabupaten Kubu Raya Tahun 2015
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 62 Tahun 2014
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Program Beras untuk Rumah Tangga Miskin di Kabupaten Kubu Raya Tahun 2015
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2015.
4 Halaman Peraturan dan 21 Halaman Penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Program Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah
ABSTRAK:
Bahwa untuk mengurangi beban pengeluaran bagi masyarakat berpendapatan rendah agar kebutuhan pokok berbentuk beras dapat terpenuhi, Pemerintah menyelenggarakan program subsidi beras bagi masyarakat berpendapatan rendah;
Bahwa agar pelaksanaan penyelenggaraan program subsidi beras bagi masyarakat berpendapatan rendah tepat dalam realisasinya, yang mencakup 6 (enam) tepat yaitu tepat sasaran, tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu, tepat administrasi, dan tepat mutu, perlu menetapkan petunjuk teknisnya;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Program Subsidi Beras bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 68 tahun 2002; Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Program Subsidi Beras bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 7 Tahun 2023
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah sebagian :
Peraturan Bupati Bantul Nomor 16 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Daerah pada Satuan Pendidikan Jenjang Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah;
PETUNJUK TEKNIS BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH DAERAH PADA SATUAN PENDIDIKAN JENJANG TAMAN KANAK-KANAK NEGERI, SEKOLAH DASAR/MADRASAH IBTIDAIYAH DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA/MADRASAH TSANAWIYAH
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2023/NO.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 16 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Daerah pada Satuan Pendidikan Jenjang Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan Bantuan
Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) yang berasal dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Bantul
Nomor 16 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Bantuan
Operasional Sekolah Daerah pada Satuan Pendidikan Jenjang
Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah
dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 13 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Bupati Bantul Nomor 16 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor
69 Tahun 2022;
Materi pokok: mengubah ketentuan mengenai penggunaan BOSDA pada Biaya personalia dan non personalia
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2023.
Jumlah Halaman: 9 HLM;
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan No. 7 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Kemiskinan
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, penanganan fakir miskin dilaksanakan secara terarah, terpadu dan berkelanjutan oleh pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat. Dalam rangka penanggulangan kemiskinan di Provinsi Sumatera Selatan, diperlukan suatu penanganan yang komprehensif dan menyeluruh dengan pendekatan secara sistematik dan terpadu serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Dalam rangka penanganan dan penanggulangan kemiskinan sesuai ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2010 tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan, Gubernur bertanggung jawab atas pelaksanaan percepatan penanggulangan kemiskinan di provinsi. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Kemiskinan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 13 tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; Perpres No. 14 Tahun 2010; Permendagri No. 42 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penanggulangan Kemiskinan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai asas, tujuan dan ruang lingkup, indikator dan parameter kemiskinan, identifikasi penduduk miskin, strategi penanggulangan kemiskinan, program penanggulangan kemiskinan, koordinasi program penanggulangan kemiskinan, pembinaan dan pengawasan, peran serta masyarakat, pembiayaan, larangan, penyidikan dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2017.
Pada saat peraturan daerah ini berlaku, kegiatan program penanggulangan kemiskinan yang telah berjalan, tetap berlangsung sesuai program yang telah disusun dengan ketentuan dalam jangka waktu 1 tahun wajib menyesuaikan dengan peraturan daerah ini.
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 7 Tahun 2019
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Blora No. 29 Tahun 2021 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Bantuan Sosial Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Blora
PERBUP Kab. Blora No. 57 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Blora
PERBUP Kab. Blora No. 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Blora
Mengubah :
PERBUP Kab. Blora No. 22 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Blora Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Blora
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Blora Nomor 16 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan keadaan
dalam penatausahaan bantuan sosial, maka
beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Blora
Nomor 16 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan,
Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta
Monitoring Dan Evaluasi Bantuan Sosial Yang
Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Kabupaten Blora sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Blora Nomor 22 Tahun
2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Blora Nomor 16 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan,
Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta
Monitoring Dan Evaluasi Bantuan Sosial Yang
Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Kabupaten Blora perlu diubah dan
disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a diatas, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Bupati Blora Nomor 16 Tahun 2017
tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan
Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan
Serta Monitoring Dan Evaluasi Bantuan Sosial Yang
Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Kabupaten Blora;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Bupati Blora Nomor 16 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ayat (3) Pasal 13, penghapusan Pasal 21 ayat (2), perubahan ayat (3) huruf a, ayat (6) dan ayat (7) Pasal 21.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
Peraturan Bupati Blora Nomor 16 Tahun 2017 diubah.
AsuransiKesehatanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah :
Permenkes No. 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional
Permenkes No. 23 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 Tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional
Permenkes No. 99 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 Tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional
Peraturan Menteri Kesehatan NO. 7, BN.2021/No.33, jdih.kemkes.go.id : 7 hlm.
Peraturan Menteri Kesehatan tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Kesehatan ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Program Subsidi Beras Sejahtera Kabupaten Sambas tahun 2017
ABSTRAK:
Bahwa kebijakan program subsidi beras sejahtera yang diperuntukkan bagi masyarakat berpendapatan rendah bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga penerima manfaat dalam memenuhi kebutuhan pangan, disamping itu juga untuk meningkatkan akses masyarakat berpendapatan rendah dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok sebagai salah satu hak dasarnya;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.18 Tahun 2012, UU No.23 Tahun 2014, PP No.6 Tahun 1988, PP No.17 Tahun 2015, Perpres No.54 Tahun 2005, Permendagri No.56 Tahun 2015, Perda No.4 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Petunjuk Teknis; Ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2017.
Peraturan Bupati ini memiliki 4 halaman dan 18 halaman penjelasan;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 7 Tahun 2017
PEDOMAN PELAKSANAAN PROGRAM PINJAMAN DANA BERGULIR TANPA BUNGA DARI PEMERINTAH KABUPATEN REJANG LEBONG KEPADA KELOMPOK USAHA KELUARGA KURANG MAMPU
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2017 Nomor 414
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Program Pinjaman Dana Bergulir Tanpa Bunga Dari Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong Kepada Kelompok Usaha Keluarga Kurang Mampu
ABSTRAK:
a. Bahwa sesuai ketentuan Pasal 116 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolahan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah Dapat Melakukan Investasi Jangka Pendek Dan Jangka Panjang Untuk Memperoleh Manfaat Ekonomi, Sosial, dan manfaat lainnya.
b. Bahwa dalam rangka pelaksanaan program pinjaman dan bergulir tanpa bunga dalan bentuk dana bergulir yang ditunjukan kepada kelompok usaha keluarga kurang mampu agar dapat meningkatkan kemampuan usaha dan berwiraswasta, daya beli serta mendapatkan bantuan modal usaha dengan mudah, syarat ringan, cepat dan tanpa bunga, maka perlu diatur dan disusun pedoman pelaksanaannya.
1. Undang-Undang Nomor 4 Drt Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
3. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
8. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
10. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013
11. Keputusan Menteri Keuangan 316/KM/016/1994
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 1997
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
15. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012
16. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016
Berdasarkan Ketentuan Yang Mengenai Peraturan Bupati Tentang Pedoman Pelaksanaan Program Pinjaman Dana Bergulir Tanpa Bunga Dari Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong Kepada Kelompok Usaha Keluarga Kurang Mampu
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2017.
10
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk mengurangi risiko bencana, baik bencana alam, bencana non-alam, maupun bencana sosial, diperlukan upaya penanggulangan bencana secara terencana, terpadu dan menyeluruh dengan mengoptimalkan semua sumber daya yang tersedia dan dapat diakses;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 huruf a Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah Daerah berwenang menetapkan kebijakan Penanggulangan Bencana yang selaras dengan kebijakan pembangunan daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 22 Tahun 2008; Perda Provinsi Sulawesi Barat No. 5 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana daerah meliputi tahap :
a. prabencana;
b. saat tanggap darurat; dan
c. pascabencana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2022.
35
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malinau Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2021 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah
ABSTRAK:
untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar yang bermutu, Pemerintah Daerah mengalokasi Bantuan Dana Operasional Sekolah Daerah (BOSDA), khususnya yang bersumber dari Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau
untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar yang bermutu, Pemerintah Daerah mengalokasi Bantuan Dana Operasional Sekolah Daerah (BOSDA), khususnya yang bersumber dari Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau
Undang–Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 47 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolahan dan Penyelenggaraan Pendidikan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2013 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Malinau
Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2017 tentang Program Wajib Belajar 16 (Enam Belas) Tahun
BAB I KETENTUAN UMUM
Juknis BOSDA Tahun 2021 disusun dengan tujuan: a. Penggunaan dana BOSDA tepat sasaran dalam mendukung penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan secara efektif dan efesien; dan b. Pertanggungjawaban keuangan dana BOSDA dilaksanakan dengan tertib administrasi, transparan. akuntabel, tepat waktu, dan terhindar dari penyimpangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2021.
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat