PERDA Kab. Karang Asem No. 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2016-2021
Mengubah :
PERDA Kab. Karang Asem No. 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2016-2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (1)
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019
Tahun 2019 tentang Pengelolaan Dana Desa, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian
dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun
Anggaran 2020
1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah
Daerah'daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan
Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1655);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6321);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 57, Tambahsin Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5864);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.07/2019
tentang Pedoman Penggunaan Transfer ke Daerah dan
Dana Desa untuk Mendukung Pelaksanaan Kegiatan
Intervensi Pencegahan Stunting Terintegrasi (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 530)
8. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019
tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 1700);
9. Peraturan Bupati Karangasem Nomor 49 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah
Kabupaten Karangasem Tahim 2018 Nomor 50).
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2016 Nomor 7,Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2017 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 3).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2020.
23 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Asahan Nomor 4 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bangunan Bercirikan Ornamen Khas Daerah Kalimantan Tengah Di Kabupaten Pulang Pisau
ABSTRAK:
budaya bangsa Indonesia yang perlu dijaga,
diberdayakan, dilestarikan dan dikembangkan,
sesuai dengan cita-cita yang terkandung dalam
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945, oleh karenanya bangunan
gedung dipandang perlu untuk berarsitektur Daerah
agar kebudayaan Daerah tetap lestari dan sebagai
identitas daerah Kalimantan Tengah yang merupakan
salah satu aspek penunjang pembangunan daerah;
b. bahwa maraknya bangunan gedung yang modern
disetiap sudut kota menyebabkan hilangnya identitas
budaya daerah pada kawasan perkotaan sehingga
dipandang perlu adanya pengaturan mengenai
Pengaturan Bangunan Bercirikan Ornamen Daerah
Kalimantan Tengah Di Kabupaten Pulang Pisau pada
bangunan gedung yang seimbang, serasi, dan selaras
terhadap nilai-nilai sosial budaya Daerah Kalimantan
Tengah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 14 Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan
Gedung serta memperhatikan Pertimbangan
sebagaimana dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengaturan
Bangunan Bercirikan Ornamen Daerah Kalimantan
Tengah Di Kabupaten Pulang Pisau.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4 Tahun 2016
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II FUNGSI DAN KLASIFIKASI BANGUNAN; BAB III ARSITEKTUR BANGUNAN; BAB IV ARSITEKTUR WARISAN; BAB V SIMBOLIS FUNGSI; BAB VI PENGENDALIAN PENERAPAN PERSYARATAN ARSITEKTUR; BAB VII KETENTUAN PERALIHANL; BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2017.
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Banjar Tahun 2019 - 2039
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 26 Tahun 2007; UU Nomor 20 Tahun 2008; UU Nomor 32 Tahun 2009; UU Nomor 3 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 14 Tahun 2015; PP Nomor 107 Tahun 2015; PP Nomor 2 Tahun 2017; PP Nomor 45 Tahun 2017; PP Nomor 28 Tahun 2018; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2015; Perda Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 19 Tahun 2018; Perda Kabupaten Banjar Nomor 3 Tahun 2013; Perda Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2013; Perda Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Banjar Tahun 2019 - 2039, dengan ruang lingkup: Industri Unggulan Daerah; Jangka waktu RPIK Tahun 2019-2039; Pelaksanaan; Pembinaan dan Pengawasan; Pembiayaan; dan Lampiran. Sasaran dan program dari masing-masing Industri Unggulan tertuang dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini. RPIK Tahun 2019-2039 ditetapkan untuk jangka waktu 20 (dua puluh) tahun, dan dapat ditinjau kembali setiap 5 (lima) tahun. RPIK Tahun 2019-2039 memuat : Visi, misi, tujuan dan strategi pembangunan Industri Daerah; Sasaran dan tahapan capaian pembangunan Industri Dearah; Pembangunan sumber daya Industri Daerah; Pembangunan sarana dan prasarana Industri Daerah; Pemberdayaan Industri Daerah; dan Kebijakan afirmatif Industri kecil dan menengah. Dalam melaksanakan program pembangunan Industri Pemerintah Daerah bekerjasama dengan pemangku kepentingan. Bupati melakukan pembinaan, pengawasan, monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah tentang RPIK. Semua pembiayaan pelaksanaan RPIK Tahun 2019-2039 dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai ketentuanperaturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2019.
Ketentuan lebih lanjut tentang pelaksanaan pengembangan Industri Daerah diatur dalam Peraturan Bupati. Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pembinaan, pengawasan, monitoring dan evaluasi pelaksanaan RPIK Tahun 2019-2039 diatur dalam Peraturan Bupati
36 halaman; Lampiran: 28 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Jawa Tengah Tahun 2014-2034
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (5)
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan
Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil, perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir
Dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Jawa Tengah Tahun 2014-
2034;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004,Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012, Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990, Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 22 Tahun 2003, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2007, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2009, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11
Tahun 2009, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010 dan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, asas, ruang lingkup dan tujuan, kedudukan dan fungsi, rencana struktur ruang wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, rencana pola ruang wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, arahan pengendalian pemanfaatan ruang, mitigasi bencana, hak, kewajiban dan peran serta masyarakat, jangka waktu, larangan, sanksi administrasi, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2014.
53 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Majalengka Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gayo Lues Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Gayo Lues Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Gayo Lues Tahun 2017-2022
ABSTRAK:
- bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor
18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Nasional Tahun 2020 - 2024, maka perlu dilakukan perubahanperubahan terhadap Qanun Kabupaten Gayo Lues Nomor 1 Tahun
2018;
- bahwa untuk memberikan arah dan tujuan dalam mewujudkan
cita-cita dan tujuan pembangunan Kabupaten Gayo Lues sesuai
dengan visi, misi Bupati dan Wakil Bupati Gayo Lues, telah
disusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten
Gayo Lues kurun waktu 5 (lima) tahun namun dalam
perkembangannya telah teijadi perubahan materi yang berkaitan
dengan program, target indikator kineija daerah, kondisi keuangan
daerah dengan asumsi-asumsi keuangan terkini serta perubahan
struktur organisasi daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b perlu dibentuk Qanun Kabupaten Gayo Lues
tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Gayo Lues Nomor 1
Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Kabupaten Gayo Lues Tahun 2017-2022.
Pasal 1 8 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Qanun Kabupaten Gayo Lues Nomor 6 Tahun 2016.
Qanun ini mengatur Perubahan Pasal I, Pasal 4 dan Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
QANUN KABUPATEN GAYO LUES NOMOR 1 TAHUN 2018
QANUN KABUPATEN GAYO LUES NOMOR 4 TAHUN 2020
3
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 4 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bengkayang
ABSTRAK:
Bahwa untuk mengarahkan Pembangunan di Kabupaten Bengkayang dengan memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya guna, berhasil guna, serasi, selaras, seimbang, dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertahanan keamanan, perlu disusun Rencana Tata Ruang Wilayah
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1972; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 13 Thaun 1980; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1985; Pertauran Pemerintah Nomor 17 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1997; Perturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2002; Keputusan Presiden Nomor 53 Tahun 1989; Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990; Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 1990; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 1993
BAB I Ketentuan Umum; BAB II Ruang Lingkup, Asas Dan Tujuan; BAB III Tujuan Pemanfaatan Ruang Dan Strategi Pengembangan Tata Ruang; BAB IV Struktur Dan Pola Pemanfaatan Ruang Wilayah; BAB V Pembinaan Dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang; BAB VI Hak, Kewajiban, Dan Peran Serta Masyarakat; BAB VII Ketentuan Pidana; BAB VIII Penyidikan; BAB IX Ketentuan Lain-Lain; BAB X Ketentuan Peralihan; BAB XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2003.
22 Halaman dan 8 Penjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat