PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGABELAS KEPADA APARATUR SIPIL NEGARA DAN HONORARIUM MENYAMBUT HARI BESAR KEAGAMAAN BAGI PEGAWAI NON APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUP PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MESUJI TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketigabelas Kepada Aparatur Sipil Negara Dan Honorarium Menyambut Hari Besar Keagamaan Bagi Pegawai Non Aparatur Sipil Negara Di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Sipil Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima
Tunjangan Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Idul Fitri 1443 H/2022 Masehi;
c. bahwa sehubungan dengan pertimbangan sebagaimana pada huruf a dan huruf b tersebut di atas, dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara dan Honorarium Menyambut Hari Besar Keagamaan Bagi Pegawai Non Aparatur Sipil Negara di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2022
UU No 28 Tahun 1999, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 tahun 2004, UU No 49 Tahun 2008, UU No 12 Tahun 2011, UU No 23 Tahun 2014, PP No 18 Tahun 2016, PP No 12 Tahun 2019, PP No 16 Tahun 2022, PerMendagri No 80 Tahun 2015, Permendagri No 77 Tahun 2020, Perda Kab Mesuji No 6 Tahun 2020, Perad Kab Mesuji No 2 Tahun 2021, Perda Kab Mesuji No 6 Tahun 2021
PERATURAN BUPATI TENTANG PETUNJUK TEKNIS
PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA
BELAS KEPADA APARATUR SIPIL NEGARA DAN
HONORARIUM MENYAMBUT HARI BESAR KEAGAMAAN
BAGI PEGAWAI NON APARATUR SIPIL NEGARA Di
LINGKUP PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MESUJI
TAHUN ANGGARAN 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
Halaman :7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Tengah Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2022 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buton Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buton Tengah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buton Tengah.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang - Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 184, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
2. Undang—Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia 5954);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Tengah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negera Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 173,Tambahan Lembaran Negara Nomor 5563);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pernerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68 tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 6477);
7. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 09 Tahun 2016 Tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional;
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reforrnasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 12 Tahun 2019 atas Perubahan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Buton Tengah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2019 Nomor 153).
Bab I Ketentuan Umum Bab II Bentuk, Nomenklatur dan Tipe Perangkat Daerah Bab III Kedudukan dan Susunan Organisasi Bab IV Tugas dan Fungsi Bab V Tata Kerja Bab VI Kepangkatan, Pengangkatan, Eselonisasi dan Pemberhentian dalam Jabatan Bab VII Ketentuan Peralihan Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2022.
Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buton Tengah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buleleng Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BERITA DAERAH KABUPATEN BULELENG TAHUN 2022 NOMOR 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang REMUNERASI PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Remunerasi Pada Rumah Sakit Umum Daerah;
1.Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2.Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
3.Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
4.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
5.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
6.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
7.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
8.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
9.Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.05/2020
Pasal 1 Ketentuan Umum
Pasal 17 Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 6 Tahun 2022
Pasal 18 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal 1 April 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2022.
Peraturan Bupati Buleleng Nomer 17 Tahun 2022
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 92 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Rencana Kerja yang telah disetujui Kementerian/Lembaga (K/L) terdapat perubahan alokasi dana yang perlu disesuaikan kembali untuk Optimalisasi Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan DAK Non Fisik Tahun ANgagran 2022 dan dalam rangka menampung pergesaran anggaran berdasarkan Permendagri
UU Nomor 12 Tahun 1956; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 17 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 42 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; UU Nomor 33 Tahun 2004; PP Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 74 Tahun 2012; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 33 Tahun 2020; Permendagri Nomor 70 Tahun 2019; Permendagri Nomor 90 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Permendagri Nomor 27 Tahun 2021; Perda Kabupaten Bengkalis Nomor 5 Tahun 2021; Perda Kabupaten Bengkalis Nomor 7 Tahun 2021; Perbup Bengkalis Nomor 92 Tahun 2021; Perbup Bengkalis Nomor 10 Tahun 2021
Mengubah Lampiran Perbup Bengkalis Nomor 92 Tahun 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2022.
Mengubah Lampiran Perbup Bengkalis Nomor 92 Tahun 2021
Lampiran: 56 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2010 tentang Uraian Tugas Masing-Masing Jabatan Struktural di Lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Lahat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Lahat Nomor 30 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lahat Nomor 29 Tahun 2010 tentang Uraian Uraian Tugas Masing-Masing Jabatan Struktural di Lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Lahat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja di Lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Lahat
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 huruf a Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu menetapkan Peraturan Bupati Lahat tentang Organisasi dan Tata Kerja di Lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Lahat.
Dasar hukum dalam peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; UU No 30 Tahun 2014; PP No 79 Tahun 2005; PP No. 10 Tahun 2010; PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; PP No 12 Tahun 2017; Perpres No 87 Tahun 2014; Permendagri No 80 Tahun 2015; Permendagri No 90 Tahun 2019; PermenPAN RB No 17 Tahun 2021; PermenPAN RB No 25 Tahun 2021; Perda Kabupaten Lahat No 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Perda Kabupaten Lahat No 2 Tahun 2021;
Dalam peraturan ini diatur mengenai : Organisasi dan Tata Kerja di Lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Lahat yang memuat Ketentuan Umum; Kedudukan dan Bentuk; Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Unit Pelaksana Teknis; Kepegawaian; Jabatan; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2010 tentang Uraian Tugas Masing-Masing Jabatan Struktural di Lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Lahat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Lahat Nomor 30 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lahat Nomor 29 Tahun 2010 tentang Uraian Uraian Tugas Masing-Masing Jabatan Struktural di Lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Lahat.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2022 No 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Beasiswa Bagi Mahasiswa Berprestasi dan Mahasiswa dari Keluarga tidak Mampu Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan Sumber Daya Manusia dan Angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi di Kabupaten Bondowoso khususnya bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu, Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso mencanangkan kebijakan pemberian beasiswa bagi mahasiswa berprestasi dan mahasiswa dari keluarga tidak mampu;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Beasiswa bagi Mahasiswa Berprestasi dan Mahasiswa Dari Keluarga Tidak Mampu Tahun 2022;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 20 Tahun 2003;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;
Perda Bondowoso No 6 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bondowoso No 12 Tahun 2017;
Perda Kab. Bondowoso No 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bondowoso No 7 Tahun 2021;
Perbup Bondowoso No 113 Tahun 2021
Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai pedoman pemberian beasiswa bagi' mahasiswa yang berprestasi dan mahasiswa dari keluarga tidak mampu. Pemberian beasiswa bagi mahasiswa berprestasi dan mahasiswa dari keluarga tidak mampu bertujuan untuk meningkatkan akses layanan pendidikan tinggi bagi masyarakat Kabupaten Bondowoso yang berprestasi dan kurang mampu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 17 Tahun 2022
TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2022 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemrintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara , Pensiunan, Penerima Pensiunan, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Buptai tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Mengingat: 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781); 9. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 4 Tahun
2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kabupaten
Jember Tahun 2021 Nomor 4);
10. Peraturan Bupati Jember Nomor 104 Tahun 2021 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Jember
Tahun 2021 Nomor 4).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN
GAJI KETIGA BELAS, PEMBAYARAN, PENDANAAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2022.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa mengacu ketentuan dalam Pasal 355 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Perubahan RKPD ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan tahun berjalan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kerinci Tahun 2022 dan untuk menjaga konsistensi antara perencanaandan penganggarannya perlu dilakukanpenyesuaian;
c. bahwa dalam rangka memperhatikan aspirasi, usulan serta kehendak masyarakat, kalangan dunia usaha, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Kerinci dan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kerangka ekonomi daerah serta kerangka pendanaan, prioritas dan sasaran pembangunan, rencana program dan kegiatan prioritas daerah, maka perlu adanya Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kerinci Tahun 2022;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci Tahun 2022;
UU No.58 Tahun 1958; UU No.28 Tahun 1999; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.13 tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2008; Peraturan pemerintah No.2 tahun 2018; Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No.13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No.72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.59 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.81 Tahun 2022; Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas No.4 Tahun 2022; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nom. 050-3708 Tahun 2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 050-5889 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Jambi No.11 Tahun 2022; Peraturan Daerah No.15 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No.6 Tahun 2008; Peraturan Daerah No.18 Tahun 2011; Peraturan Daerah No.2 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci No.5 Tahun 2016; Peraturan Daerah No.4 Tahun Tahun 2019.
Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci Tahun 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2022.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Raja Ampat Nomor 17 Tahun 2022
PENETAPAN DAN PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD. No. 2022/17, LL Kab Raja Ampat: 11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN DAN PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha pada saat ditetapkan, Pemerintah Daerah belum menyiapkan fasilitas sarana prasarana pendukung berupa lahan dan gedung yang representatif digunakan masyarakat dalam berusaha. Pemerintah Daerah telah menyiapkan sarana dan prasarana, lahan tanah dan gedung maka perlu diatur pemanfaatannya secara maksimal dengan penetapan, dan perubahan tarif yang berdampak terhadap kontribusi penerimaan bagi daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 6 tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020.
Peraturan Bupati Raja Ampat ini mengatur mengenai Penetapan dan Perubahan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 17 Tahun 2022
PBB - PERDESAAN - PERKOTAAN - PENILAIAN - TATA CARA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD Kabupaten Berau Tahun 2022 No.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (3) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/PMK.07/2018 tentang Pedoman Penilaian PBB-P2 maka tata cara penilaian pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; Permenkeu No. 208/PMK.07/2018.
Peraturan Bupati ini berisi :
Ketentuan Umum; Tata Cara Penentuan Besarnya NJOP; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2022.
16 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat