Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 17 Tahun 2022

Pemberian Beasiswa Bagi Mahasiswa Berprestasi dan Mahasiswa dari Keluarga tidak Mampu Tahun 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai pedoman pemberian beasiswa bagi' mahasiswa yang berprestasi dan mahasiswa dari keluarga tidak mampu. Pemberian beasiswa bagi mahasiswa berprestasi dan mahasiswa dari keluarga tidak mampu bertujuan untuk meningkatkan akses layanan pendidikan tinggi bagi masyarakat Kabupaten Bondowoso yang berprestasi dan kurang mampu.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bondowoso Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pemberian Beasiswa Bagi Mahasiswa Berprestasi dan Mahasiswa dari Keluarga tidak Mampu Tahun 2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bondowoso
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Bondowoso
Tanggal Penetapan
01 Maret 2022
Tanggal Pengundangan
01 Maret 2022
Tanggal Berlaku
01 Maret 2022
Sumber
BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2022 No 17
Subjek
PENDIDIKAN - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA / KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bondowoso
Bidang
Halaman ini telah diakses 1622 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan