Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BERITA DAERAH KABUPATEN PASANGKAYU TAHUN 2018 NOMOR 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal Pasal 30, Pasal 38, Pasal 49, Pasal 56, Pasal 65, Pasal 77, Pasal 103, Pasal 123, Pasal 136, Pasal 140, Pasal 142, Pasal 165, Pasal 174, Pasal 180, Pasal 185, Pasal 189, Pasal 194, Pasal 214, dan Pasal 216 Peraturan Daerah Kabupaten Pasangkayu Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menyusun system dan prosedur pengelolaan barang milik daerah
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Pasangkayu di Provinsi Sulawesi Selatan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaa Barang Milik Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Pasangkayu Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Peraturan ini berisi tentang, Pedoman dalam pengelolaan Barang Milik Daerah, Penyeragaman Sistem dan Prosedur pengelolaan Barang Milik Daerah dan Pengoptimalan Pemanfaatan Barang Milik Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Tujuan dari pengelolaan barang milik daerah, Pejabat pengelola Barang Milik Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2018.
172
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 39 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2018 NOMOR 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang NAMA – NAMA JABATAN PELAKSANA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
bahwa sehubungan telah diundangankan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2016 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah perlu menetapkan kembali Nama – Nama Jabatan Pelaksana Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 3. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2016 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyuwangi; 5. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 04 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi.
Setiap Pegawai Negeri Sipil yang belum menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi, Administrator, Pengawas dan Jabatan Fungsional, diangkat dalam Jabatan Pelaksana. Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pelaksana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Sekretaris Daerah dan ditetapkan dengan Keputusan Bupati dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2018.
63 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 39 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan Pasal 101 Peraturan Daerah Nomor 29 Tahun 2013 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan keuangan Daerah, Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, dirinci dalam Peraturan Bupati tentang Penjabaran pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, Dan bahwa berdasarkan pertimbangan untuk menjamin kepastian hukum pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2017 perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Kuningan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang - Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang- Undang Nomor 6 Tahun 1983, Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang – Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2010, Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014,Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 24 Tahun 2004, Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 4 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 5 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 29 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 18 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 20 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 1 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 10 Tahun 2017, Peraturan Bupati Kuningan Nomor 61 Tahun 2016, Peraturan Bupati Kuningan Nomor 11 Tahun 2018.
Terdiri dari 6 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2018.
10 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Nomor 39 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN BUPATI KEPADA CAMAT
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, percepatan pelayanan publik, optimalisasi pendapatan asli daerah dan penguatan kinerja pemerintahan secara umum baik di Kabupaten maupun di Kecamatan maka Bupati dapat melimpahkan kewenangannya baik keseluruhan atau sebagian kepada Dinas tertentu maupun kepada Camat; bahwa untuk percepatan pelayanan publik, optimalisasi pendapatan asli daerah di Kabupaten Banggai maka Bupati melimpahkan sebagian kewenangannya kepada Camat; bahwa berdasarkan Pasal 11 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, Camat mendapatkan pelimpahan sebagian kewenangan Bupati/Walikota untuk melaksanakan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah Kabupaten/Kota;
UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 17 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang penataan, pelaksanaan, pembinaan dan pengawasan, serta pembiayaan atas pelimpahan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah kabupaten.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2018.
9 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 39 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGEMBALIAN UANG JAMINAN PEMBONGKARAN REKLAME
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi pengembalian uang jaminan pembongkaran reklame dari tahun 2006
sampai dengan tahun 2015 di Kota Balikpapan; b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2014 tentang Izin Reklame, dimana pengembalian jaminan Reklame diatur dengan Peraturan Walikota;c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pengembalian Uang Jaminan Pembongkaran Reklame;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.27 Tahun 1959; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan UU NO. 9 Tahun 2015; PERDA NO.8 Tahun; PERWALI NO.3 Tahun 2006
2014
Penyelenggara Reklame adalah perorangan atau badan yang menyelenggarakan Reklame baik untuk dan atas namanya sendiri atau untuk dan atas nama pihak lain yang menjadi tanggungannya. Reklame adalah benda, alat, perbuatan atau media yang menurut bentuk, susunan dan/atau corak ragamnya untuk tujuan komersil dipergunakan
untuk memperkenalkan, menganjurkan atau memujikan suatu barang, jasa ataupun untuk menarik perhatian umum kepada suatu barang, jasa, seseorang atau badan yang diselenggarakan/ditempatkan atau dapat dilihat, dibaca dan/atau didengar dari suatu tempat oleh umum kecuali yang dilakukan oleh Pemerintah. Uang jaminan yang dikembalikan kepada Penyelenggara Reklame merupakan uang jaminan yang telah disetor oleh Penyelenggara Reklame periode tahun 2006 sampai dengan tahun 2015. Dalam hal Penyelenggara Reklame membongkar sendiri prasarana bangunan Reklame, uang jaminan pembongkaran Reklame dikembalikan kepada Penyelenggara Reklame.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2018.
4 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 39 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, BD Kota Batu Tahun 2018 No 39/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Alokasi dana hasil cukai tembakau kepada satuan kerja perangkat daerah TA 2018
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 89 Tahun 2017 tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau kepada Provinsi dan Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2018, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang
Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2018;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3613) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4755);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4118);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5155);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 189, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5348);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
14. Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
16. Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.07/2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 50/PMK.07/2017 Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa;
17. Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 222/PMK.07/2017 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau;
18. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 89 Tahun 2017 tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau kepada Provinsi dan Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2018;
19. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
20. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 4 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
21. Peraturan Walikota Batu Nomor 99 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Batu Nomor 26 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Batu Nomor 99 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
Alokasi DBHCHT Pemerintah Kota Batu berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 89 Tahun 2017 tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau kepada Provinsi dan Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp13.072.850.000 (tiga belas milyar tujuh puluh dua juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah).
Alokasi DBHCHT sebagaimana dimaksud pada ayat (1) telah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2017.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Murung Raya Nomor 39 Tahun 2018
Pembina dan Pengawas pada Badan Layanan Umum Daerah
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2018/NO.38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembina dan Pengawas pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Puruk Cahu
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) di RSUD Puruk Cahu Kabupaten Murung Raya, perlu dilakukan pembinaan dan pengawasan yang dilakukan secara integral dan terorganisir oleh pembina teknis dan pembina keuangan, satuan pengawas internal, dan Dewan Pengawas;
b. bahwa untuk memberikan pedoman dalam menetapkan pembina teknis dan pembina keuangan, satuan pengawas internal, dan pembentukan Dewan Pengawas perlu ditetapkan pedoman penetapan pembina teknis dan pembina keuangan, satuan pengawas internal, dan pembentukan Dewan Pengawas;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembina dan Pengawas Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Puruk Cahu.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme;
Undang-undang Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Murung Raya;
Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Puruk Cahu.
1. Pembina dan Pengawas BLUD; dan
2. Pembiayaan BLUD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2018.
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 39 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung pelaksanaan otonomi daerah yang antara lain bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, bahwa Perbup Nomor 14 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dan peraturan perundang - undangan saat ini, sehingga perlu diganti; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang Penyelenggaraan Pelayanan Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No. 61 Tahun 2010; PP No. 96 Tahun 2012; Perpres No.76 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: PER/05/M.PAN/4/2009; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 13 Tahun 2009; Permendagri No. 33 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 24 Tahun 2014.
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Ruang Lingkup Penanganan Pengaduan; Bab III Pelayanan Penanganan Pengaduan; Bab IV Hak Penerima Pelayanan; Bab V Penyampaian Pengaduan; Bab VI Sarana Pengaduan; Bab VII Petugas Pelaksana Pelayanan; Bab VIII Waktu Penyelesaian; Bab IX Mekanisme Pelayanan Penanganan Pengaduan; Bab X Laporan Hasil Penanganan Pengaduan; Bab XI Sekretariat Pengaduan; Bab XII Ketentuan Lain-Lain; Bab XIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2018.
Peraturan yang Diubah: Perbup Nomor 14 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau.
18 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Takalar Nomor 39 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah Kabupaten Takalar Tahun 2018 Nomor 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembagian, Penetapan dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa Dan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Di Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 dan Pasal 97 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah , sebagaimana telah diubah beberapa kali , terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa ;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Takalar Nomor 04 Tahun 201 7 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
10. Peraturan Bupati Takalar Nomor 73 Tahu n 201 5 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa.
ADD ditetapkan sebesar paling sedikit 10 % (Sepuluh Persen) dari Bagian Dana Perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh Kabupaten untuk Desa setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus;
Besaran ADD tahun anggaran 2018 adalah sebesar Rp.61.439.143.100, - (Enam Puluh Satu Milyar Empat Ratus Tiga Puluh Sembilan Juta Seratus Empat Puluh Tiga Ribu Seratus Rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2018.
23 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 39 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi Tata Kerja Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten Hulu Sungai Utara.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab. HSU No. 12 Tahun 2016; Perbup HSU No. 52 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten Hulu Sungai Utara yang terdiri atas 7 Bab dan 11 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2018.
38 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat