Peraturan ini berisi tentang, Pedoman dalam pengelolaan Barang Milik Daerah, Penyeragaman Sistem dan Prosedur pengelolaan Barang Milik Daerah dan Pengoptimalan Pemanfaatan Barang Milik Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Tujuan dari pengelolaan barang milik daerah, Pejabat pengelola Barang Milik Daerah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat