PAJAK - WAJIB - BUMI - BANGUNAN - PERDESAAN - PERKOTAAN - INSENTIF - PENUNDAAN - JATUH - TEMPO - PEMBAYARAN - PENGHAPUSAN - SANKSI - ADMINISTRATIF - PIUTANG
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, BD. 2023/419
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Insentif Berupa Penundaan Masa Jatuh Tempo Pembayaran dan Penghapusan Sanksi Administratif Piutang bagi Wajib Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Ketentuan Pasal 79 ayat (2) huruf a dan ayat (3) Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019, menyebutkan bahwa Wali Kota dapat mengurangkan atau menghapuskan sanksi administratif berupa bunga, denda, dan kenaikan pajak yang terutang menurut peraturan perundang-undangan perpajakan daerah, dalam hal sanksi tersebut dikenakan karena kekhilafan Wajib Pajak atau bukan karena kesalahannya, dan selanjutnya diatur dengan Peraturan Wali Kota. Dalam rangka menjaga penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) berupa Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) agar tetap optimal guna membiayai pembangunan di Kota Samarinda, dan sebagai stimulus untuk meningkatkan kepatuhan dan ketaatan Wajib Pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya di tengah ancaman resesi ekonomi global Tahun 2023, perlu mengatur pemberian insentif berupa penundaan masa jatuh tempo pembayaran dan sanksi administratif piutang PBB-P2. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pemberian Insentif Berupa Penundaan Masa Jatuh Tempo Pembayaran dan Penghapusan Sanksi Administratif Piutang bagi Wajib Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 10 Tahun 2021; Perda Kota Samarinda No. 4 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kota Samarinda No. 9 Tahun 2019; Perda Kota Samarinda No. 3 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Penundaan Masa Jatuh Tempo Pembayaran dan Penghapusan Sanksi Administratif Piutang PBB-P2; Tata Cara Penundaan Masa Jatuh Tempo Pembayaran dan Penghapusan Sanksi Administratif Piutang PBB-P2; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2023.
6 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 28 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah dan guna mendukung
kelancaran pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2024, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Standar Harga Satuan
di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta Tahun Anggaran
2024;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2024 yang berfungsi sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah untuk
menyusun anggaran biaya kegiatan di Lingkungan Pemerintah Daerah dalam Rencana Kerja dan Anggaran Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024.
Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2024
dimaksud sebagaimana tercantum dalam
Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2023.
Keputusan Wali Kota Nomor 050/104.6 Tahun 2023 dicabut.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 28 Tahun 2023
Perwali Kota Semarang No. 72 Tahun 2023 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 63 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Mengubah
PERWALI Kota Semarang No. 70 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 63 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
PERWALI Kota Semarang No. 48 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 63 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
PERWALI Kota Semarang No. 50 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 63 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
PERWALI Kota Semarang No. 70 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 63 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 63 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan
upaya mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang,
maka Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 63
Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2017 tentang
Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 70 Tahun
2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Wali
Kota Nomor 63 Tahun 2017 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor
8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kelima
atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 63
Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2017 tentang
Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 63 Tahun 2017;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penghapusan ayat (2) Pasal 11, penghapusan ayat (3) Pasal 11 Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 63 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 63 Tahun 2017 diubah.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 28 Tahun 2023
PERUBAHAN - ATAS - PERATURAN - WALI - KOTA - DEPOK - NOMOR - 64 - TAHUN - 2021 - TENTANG - KEDUDUKAN -SUSUNAN - ORGANISASI - TUGAS - DAN - FUNGSI - SERTA - TATA - KERJA - BADAN - KEUANGAN - DAERAH
2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 28, BD 2023/28
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 64 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 4 dan Pasal 16
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur
Organisasi Pada Instansi Pemerintah, telah ditetapkan Peraturan
Wali Kota Nomor 64 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Keuangan Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7
Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Instansi Pemerintah untuk
Penyederhanaan Birokrasi, peran koordinasi sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 28 Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021
tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan
Fungsional, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku; bahwa dalam upaya mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi
masing-masing bidang/seksi/sub bagian pada Sekretariat Badan
Keuangan Daerah perlu dilakukan penyesuaian terhadap tugas dan
fungsi yang ada saat ini; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota Depok tentang Perubahan Atas Peraturan
Wali Kota Depok Nomor 64 Tahun 2021 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Keuangan Daerah;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856); Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6477); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 4
Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Depok
Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kota Depok (Lembaran Daerah Kota Depok
Tahun 2021 Nomor 4);
Peraturan wali kota ini mengatur tentang perubahan atas peraturan wali kota depok nomor 64 tahun 2021 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja badan keuangan daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2023.
22 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 27 Tahun 2023
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Struktur Organisasi - Standar/Pedoman
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, Berita Daerah Kota Batam Tahun 2023 Nomor 1153
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas, Dan Sistem kerja Di Lingkungan Badan Pendapatan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 ayat (4) Peraturan Wali Kota Batam Nomor 77 Tahun 2021 stdd Peraturan Wali Kota Nomor 67 Tahun 2022, dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022, maka perlu menetapkan PERWALI
Dasar hukum PERWALI ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 53 Th. 1999 std terakhir dengan UU No. 34 Th, 2008; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 1 Th. 2022; PP No. 18 Th. 2016 stdd PP No. 72 Th. 2019; Permendagri No. 80 Th. 2015 stdd Permendagri No. 120 Th. 2018; Permenpan RB No. 7 Th. 2022; Permenpan RB No. 1 Th. 2023; Perda Kota Batam No. 6 Th. 2014 stdd Perda Kota Batam No. 7 Th. 2019; Perda Kota Batam No. 10 Th. 2016 stdd Perda Kota Batam No. 1 Th. 2021; Perwali Batam No. 77 Th. 2021 stdd Perwali Batam No. 67 Th. 2022
PERWALI ini mengatur mengenai bentuk dan susunan organisasi; tugas pokok, fungsi, dan uraian tugas; kelompok jabatan fungsional; sistem kerja; mekanisme kerja; dan proses bisnis pada Badan Pendapatan Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2023.
PERWALI ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Wali Kota Batam Nomor 26 Tahun 2022
47 hal.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 27 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan
pemerintahan daerah melalui pengelolaan keuangan
daerah dengan berdasarkan prinsip efisiensi, efektivitas
dan akuntabilitas guna mewujudkan kesejahteraan
masyarakat; bahwa untuk tertib administrasi dalam pengelolaan
keuangan daerah, khususnya dalam pelaksanaan
perjalanan dinas, perlu mengatur pelaksanaan
perjalanan dinas bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan
Anggota DPRD, ASN serta Non ASN di lingkunagn
Pemerintah Kota Surakarta; bahwa Peraturan Wali Kota Nomor 29 Tahun 2018
tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas sudah
tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan
sehingga perlu diganti; dan bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman
Pelaksanaan Perjalanan Dinas;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penggoloangan Perjalanan Dinas, Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2023.
Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 29 Tahun 2018 dicabut.
26 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 26 Tahun 2023
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
Dengan berlakunya Peraturan Wali Kota ini, maka Peraturan Wali Kota
Tanjungpinang Nomor 52 Tahun 2016 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi
Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota
Tanjungpinang (Berita Daerah Kota Tanjungpinang Tahun 2016 Nomor 52)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Wali Kota
Nomor 84 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota
Tanjungpinang Nomor 52 Tahun 2016 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi
Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota
Tanjungpinang (Berita Daerah Kota Tanjungpinang Tahun 2021 Nomor 387)
dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
badan pengelolaan keuangan dan aset daerah - uraian tugas pokok, fungsi, tata kerja dan struktur organisasi
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, BERITA DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2023 NOMOR 460
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi, Tata Kerja dan Struktur Organisasi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan intansi
pemerintah daerah yang proporsional, efektif, dan
efisien, sehingga dapat meningkatkan kinerja pelayanan
kepada publik, perlu dilakukan penataan Uraian Tugas
Pokok, Fungsi, Tata Kerja dan Struktur Organisasi di
lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24a
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota
Tanjungpinang, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah, menyebutkan bahwa Uraian Tugas Pokok,
Fungsi Organisasi, Tata Kerja dan Struktur Organisasi
diatur lebih lanjut dengan Peraturan Wali Kota. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Uraian Tugas Pokok,
Fungsi, Tata Kerja dan Struktur Organisasi Badan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.5 Tahun 2001; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.30 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.13 Tahun 2021; Permenpanrb No.17 Tahun 2021; Permenpanrb No.25 Tahun 2021; Perda No.11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.6 Tahun 2020
Dalam Peraturan Wali Kota Tanjungpinang ini diatur tentang Uraian Tugas Pokok,
Fungsi, Tata Kerja dan Struktur Organisasi Badan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2023.
Dengan berlakunya Peraturan Wali Kota ini, maka Peraturan Wali Kota
Tanjungpinang Nomor 52 Tahun 2016 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi
Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota
Tanjungpinang (Berita Daerah Kota Tanjungpinang Tahun 2016 Nomor 52)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Wali Kota
Nomor 84 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota
Tanjungpinang Nomor 52 Tahun 2016 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi
Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota
Tanjungpinang (Berita Daerah Kota Tanjungpinang Tahun 2021 Nomor 387)
dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
22 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 26 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN
DI PUSAT KESEHATAN MASYARAKATD AN JARINGANNYAD ALAMW ILAYAH
DINAS KESEHATAN KOTA BIMA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 26 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk pelaksanaan Penggunaan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah di Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menjaga keterjangkauan harga,
daya beli masyarakat, kelancaran distribusi dan
transportasi, kestabilan harga pangan, ketersediaan
bahan pangan terutama dengan kerjasama antar daerah
serta memberikan bantuan sosial untuk masyarakat
yang rentan terhadap dampak inflasi di daerah; Bahwa memperhatikan Surat Edaran Menteri Dalam
Negeri Republik Indonesia Nomor 500/4825/SJ tentang
Penggunaan Belanja Tidak Terduga dalam rangka
Pengendalian Inflasi di Daerah dan Surat Menteri Dalam
Negeri Nomor 500/2316/ IJ tanggal 24 Agustus 2022
Perihal Petunjuk Teknis Penggunaan Belanja Tidak
terduga dalam rangka Pengendalian Inflasi Daerah; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk Pelaksanaan
Penggunaan Belanja Tidak Terduga dalam Rangka
Pengendalian Inflasi Daerah di Kota Banjarmasin
Dasar Hukum: Pasal18 ayat (6)Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
2 tabun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
101jPMK.010j2021; Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Dearah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun
2016; Peraturan Dearah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun
2021; Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 23 Tahun 2021; Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 103 Tahun
2021.
Peraturan Wali Kota ini mengatur Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah di Kota Banjarmasin, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Tujuan dan Ruang Lingkup; BTT Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah; Kriteria Keperluan Mendesak; Jenis Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting yang Disubsidi; Kelompok Sasaran Penyaluran Subsidi; Besaran Subsidi; Tata Cara Pencairan, Penggunaan dan Pertanggungjawaban; Monitoring, Pengawasan dan Evaluasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2023.
14 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sorong Nomor 26 Tahun 2023
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 21 TAHUN 2022 TENTANG SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, BD. 2023/ No. 26, LL Kota Sorong: 8 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 21 TAHUN 2022 TENTANG SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa untuk tertibnya sistem keuangan Daerah maka perlu dilakukan perubahan terhadap peraturan Walikota Nomor 21 Tahun 2022 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang–Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagimana telah diubah, beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Sorong Nomor 4 Tahun 2022;
Peraturan Walikota Kota Sorong ini mengenai Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 21 Tahun 2022 tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat