Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Target Kinerja Penerimaan Pajak Daerah di Kabupaten Cilacap Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, menyebutkan bahwa Instansi Pelaksana Pemungut Pajak dan Retribusi dapat diberi Insentif apabila mencapai kinerja tertentu; bahwa yang dimaksud kinerja tertentu adalah pencapaian target penerimaan Pajak Daerah dan Belanja Daerah yang dijabarkan secara triwulanan dalam Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Target Kinerja Penerimaan Pajak Daerah di Kabupaten Cilacap Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 20 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang insentif, target kinerja, penganggaran dan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2019.
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 39 Tahun 2019
TATA CARA PENYELESAIAN TUNTUTAN GANTI KERUGIAN DAERAH TERHADAP PEGAWAI NEGERI BUKAN BENDAHARA ATAU PEJABAT LAIN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI BENGKULU
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 39, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor 40
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka untuk kelancaran dan ketertiban proses penyelesaian kerugian daerah agar dapat berjalan efektif dan efisien perlu dibuat tata cara tuntutan ganti rugi keuangan dan barang milik daerah;
b. bahwa dalam Peraturan Gubemur Bengkulu Nomor 55 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan Dan Barang Milik Daerah masih terdapat kekurangan dan belum dapat menampung perkembangan kebutuhan mengenai aturan tuntutan ganti kerugian keuangan daerah sehingga perlu diganti;
c. bahwa untuk mempedomani ketentuan Pasal 56 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain perlu menetapkan Peraturan Gubemur Bengkulu tentang Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 23 Tahun 2014
3. PP No. 38 Tahun 2016
4. Permendagri No. 13 Tahun 2006
5. Permendagri No. 80 Tahun 2015
6. Permendagri No. 133 Tahun 2018
7. Perda Prov. Bengkulu No. 9 Tahun 2003
Pasal 3 :
(1) Informasi terjadinya Kerugian Daerah bersumber dari:
a. hasil pengawasan yang dilaksanakan oleh atasan langsung;
b. Aparat Pengawasan Internal Pemerintah;
c. pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan;
d. laporan tertulis yang bersangkutan;
e. informasi tertulis dari masyarakat secara bertanggung jawab;
f. perhitungan ex officio; dan/ atau
g. pelapor secara tertulis.
(2) PPKD wajib menindaklanjuti setiap informasi terjadinya Kerugian Daerah dengan didahului verifikasi informasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2019.
Mencabut :
1) Pergub Bengkulu No. 55 Tahun 2018
59 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 39 Tahun 2019
DINAS KEHUTANAN-UPTD-SUSUNAN ORGANISASI-PEMBENTUKAN
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 39, BD.2019/No.40
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Perda No.9 Tahun 2016 Pasal 8 ayat (1) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Prov. Kaltim dan Permendagri No.12 Tahun 2017 Pasal 11 ayat (3) tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah. Pergub No.101 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi UPTD pada Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Pergub tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.12 Tahun 2017; Perda Kaltim No.9 Tahun 2016
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pembentukan, UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi, UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung, UPTD Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, berkedudukan di Kota
Samarinda., Kelompok Jabatan Fungsional, Kepegawaian, Jabatan, Tata kerja, Pembiayaan, dan Ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2019.
Peraturan yang Dicabut: Pergub No.101 Tahun 2016
22 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 39 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini 1 (Satu) Tahun Pra Sekolah Dasar
ABSTRAK:
Setiap anak usia dini berhak mendapatkan
pendidikan bagi anak usia dini untuk membantu
meletakkan dasar pengembangan pengetahuan, sikap,
keterampilan dan daya cipta anak usia dini sebelum
memasuki jenjang pendidikan dasar.
Pendidikan bagi anak usia dini cukup penting dan
sangat menentukan guna mendukung dan mendorong
kemampuan dasar anak untuk dapat berkembang dan
tumbuh secara baik dan benar sesuai dengan karakter
bangsa sehingga perlu diselenggarakan Pendidikan Anak
Usia Dini 1 (satu) tahun sebelum memasuki jenjang
pendidikan sekolah dasar.
Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas UndangUndang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah dan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Daerah Kota
Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 3 Tahun 2013
tentang Pendidikan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia
Dini 1 (satu) Tahun Pra Sekolah Dasar.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia
Dini 1 (satu) Tahun Pra Sekolah Dasar, yang memuat Ketentuan Umum; Bentuk Penyelenggaraan; Peserta Didik; Tugas dan Tanggung jawab Penuntasan Pendidikan Anak Usia Dini 1 (Satu) Tahun Pra Sekolah Dasar; Partisipasi Masyarakat; Pembinaan dan Pengawasan; Pembiayaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2019.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 39 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 92 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa guna ketertiban administrasi dan kelancaran
penyelenggaraan kegiatan-kegiatan yang bersumber dari
Dana Alokasi Khusus pada Dinas Perhubungan,
Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas
Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak,
Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan kegiatan pada
Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten
Karanganyar serta kegiatan yang bersumber dari
Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Tengah pada Badan Pembangunan, Perencanaan, Penelitian dan
Pengembangan Kabupaten Karanganyar, maka
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 92 Tahun 2018
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2019 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 26
Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Karanganyar Nomor 92 Tahun 2018 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2019 perlu diubah kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati
Karanganyar Nomor 92 Tahun 2018 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2019;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 19 Tahun 2018; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 92 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 yang tertuang di dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2019.
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 92 Tahun 2018 diubah.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 39 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur NegaraPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala DaerahJabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, Pimpinan, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 ten tang
Pemberian Tunjangan Harl Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan, perlu diatur tentang teknis pemberian tunjangan harl raya dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pemberian Tunjangan Harl Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, Pimpinan, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Purbalingga.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 30 Tahun 2018, Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 5 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur Pembayaran yang dilakukan secara teratur kepadakaryawan yang dibayarkan bersamaan dengan gaji berupa tambahan penghasilan pegawai berdasarkan beban kerja yang diberikan kepada PNS di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Purbalingga terkait Hari Raya Idul Fitri
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
5 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah Nomor 39 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI MEMPAWAH NOMOR 41 TAHUN 2018 TENTANG STANDAR SATUAN HARGA BARANG DAN JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MEMPAWAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Bahwa mengacu pada harga pasar yang berlaku di Wilayah Kabupaten Mempawah berdasarkan survey lapangan saat ini terdapat satuan harga barang dan jasa yang tidak sesuai, maka Peraturan Bupati Mempawah Nomor 41 Tahun 2018 tentang Standar Satuan Harga Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah, perlu dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Mempawah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Mempawah Nomor 41 Tahun 2018 tentang Standar Satuan Harga Barang Dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2019;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, PP No.58 Tahun 2005, PP No.27 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2014, Perpres No.16 Tahun 2018, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permendagri No.19 Tahun 2016, Permen Keu RI No. 37/PMK.02/2018, Perda No.5 Tahun 2016,
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
3 hal dan 4 hal lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Utara Nomor 39 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah Kabupaten Pasangkayu Tahun 2019 Nomor 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Pasangkayu Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, bupati/walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa
a. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
b. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
c. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018 tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1838);
Peraturan ini mengatur tentang Penetapan dan perhitungan Rincian Dana desa pada Kabupaten Pasangkayu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2019.
-
-
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 39 Tahun 2019
pedoman pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2019/No.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENGELOLAAN KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA KELURAHAN DAN PEMBERDAYAAN
MASYARAKAT DI KELURAHAN
ABSTRAK:
Bahwa agar pengelolaan kegiatan pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan tertib, efektif, efisien, ekonomis, transparan, tepat sasaran dan bertanggungjawab sesuai peraturan perundangan yang berlaku, perlu adanya petunjuk pelaksanaannya
UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; UU No.9 Tahun 2015; UU No.12 Tahun 2018; PP No.73 Tahun 2005; PP No.5 Tahun 2006; PP No.12 Tahun 2017; PP No.17 Tahun 2018; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No.16 Tahun 2018; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.55 Tahun 2008; ; Permendagri No.130 Tahun 2018; Permenkeu No.187/PMK.O7/2018; Perda No.4 Tahun 2008
Kegiatan, Penganggaran, Pelaksanaan Kegiatan, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban, Pembinaan dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2019.
25 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat