HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2018/No.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT KABUPATEN BIREUEN
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8, Pasal 17, Pasal 18 dan Pasal 23 Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 2 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bireuen, perlu menetapkan ketentuan pelaksanaan Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 2 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Adminstratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bireuen;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.48 Tahun 1999, UU No.11 Tahun 2006; UU No.23 Tahun 2014; UU No.58 Tahun 2005; Permendagri No.62 Tahun 2017; Qanun Kabupaten Bireuen No.2 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini terdiri dari Ketentuan Umum, Kemampuan Keuangan Daerah, Penghasilan dan Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota DPRK, Belanja Penunjang Kegiatan DPRK, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2018.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 39 Tahun 2018
TANAH PERTANIAN KE NON PERTANIAN - IZIN PERUBAHAN PENGGUNAAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2018/NO.40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Izin Perubahan Penggunaan Tanah Pertanian ke Non Pertanian
ABSTRAK:
bahwa dengan semakin meningkatnya iklim investasi dan
dengan berkembangnya pembangunan di Kabupaten Kudus,
dibutuhkan penyediaan lahan guna mendukung kegiatan
dimaksud; bahwa dalam rangka penyediaan lahan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu adanya pembinaan, pengawasan,
dan pengendalian pemanfaatan ruang agar terjadi sinergi
antara pembangunan dan kelestarian lingkungan hidup;bahwa guna pembinaan, pengawasan, dan pengendalian
pemanfaatan ruang sebagaimana dimaksud huruf b, perlu
mengatur Izin Perubahan Penggunaan Tanah Pertanian ke
Non Pertanian;bahwa berdasarkan ketentuan huruf J Lampiran UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah, Izin Perubahan
Penggunaan Tanah merupakan kewenangan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan
Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2013; Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 15 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 16 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kudus Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kudus Nomor 38 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud, tujuan dan ruang lingkup, izin perubahan penggunaan tanah pertanian ke non pertanian, tata cara pemberian dan jangka waktu, tim teknis izin perubahan penggunaan tanah, hak dan kewajiban pemegang izin perubahan penggunaan tanah, larangan dan sanksi, pembinaan dan monitoring, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 39 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah Kab. Konawe Selatan Tahun 2018 Nomor 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penanganan Konflik Sosial di Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan rasa aman, tenteram dan
damai bagi masyarakat, serta untuk mewujudkan stabilitas
sosial di Kabupaten Konawe Selatan, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penanganan Konflik Sosial di
Kabupaten Konawe Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO4 Nomor 24, Tambahan Lembaran Republik
Indonesia Nomor a2671;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 53,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
a38e);
3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2072 tentang Penanganan
Konflik Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2OL2 Nomor 116, Tambahan Lembaran Republik Indonesia
Nomor 5315); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Al4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2Al4 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 56791 ;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2015 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun
2012 tentang Penanganan Konflik Sosial (l,embaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 25, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5658);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2015
tentang Pelaksanaan Koordinasi Penanganan Konflik Sosial
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 506);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2A15 Nomor 2036);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Selatan {Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan
(l,embaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2Ol8
Nomor 1).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENCEGAHAN KONFLIK
BAB III PENETAPAN STATUS KEADAAN KONFLIK
BAB IV KOORDINASI DALAM RANGKA PENANGANAN KONFLIK
BAB V REHABILITAS
BAB VI MEMELIHARA KONDISI DAMAI DALAM MASYARAKAT
BAB VII PERAN SERTA MASYRAKAT
BAB VIII PENDANAAN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2018.
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 39 Tahun 2018
KEBIJAKAN AKUTANSI - PEMERINTAH KABUPATEN TEBO - PERUBAHAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2018/NO.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TEBO NOMOR 33 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUTANSI PEMERINTAH KABUPATEN TEBO
ABSTRAK:
Perbup Tebo No. 33 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akutansi Pemerintah Kab. Tebo belum lengkap mengatur Aset Tetap Tak Berwujud, Pengakuan Aset Tetap DIbawah Nilai Kapitalisme dan Metode Perhitungan Persediaan sesuai dengan Standar Akutansi Pemerintahan Berbasis Akrual Sehingga perlu dilakukan perubahan.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Perda No. 1 Tahun 2014.
Perbup Ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 33 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Tebo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2018.
Mengubah ketentuan dalam Lampiran VIII, Lampiran X, Lampiran XII.
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Enrekang Nomor 39 Tahun 2018
PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN ENREKANG NOMOR 8 TAHUN 2017 TENTANG RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN DAERAH KABUPATEN ENREKANG TAHUN 2017 - 2028
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2018/No.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Enrekang Tahun 2017-2028
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 huruf i, Pasal 22, Pasal 28, dan Pasal 31 Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 8 Tahun 2017 tentang Rencana lnduk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Enrekang Tahun 201 7-2028 perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 201 7 tentang Rencana Induk Pembangunan
Kepariwisataan Daerah Kabupaten Enrekang Tahun 201 7 - 2028;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025;
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4966);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1996 Nomor 101, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3658);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2010 tentang Pengusahaan Pariwisata Alam Di Suaka Margasatwa, Taman Nasional, Taman Rutan Raya, dan Taman Wisata Alam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5116);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 14 Tahun
2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Enrekang 2008-2028;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 14 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Enrekang (Lembaran Daerah Kabupaten Enrekang Tahun 2011 Nomor 14);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Enrekang (Lembaran Daerah Kabupaten Enrekang Tahun 2014 Nomor 7);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 8 Tahun 2017 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Enrekang Tahun 2017-2028 (Lembaran Daerah Kabupaten Enrekang Tahun 2017 Nomor 8, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 32);
11. Peraturan Bupati Enrekang Nomor 21 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Daerah Kabupaten Enrekang Tahun 2016 Nomor 21);
1. KETENTUAN UMUM
2. TUJUAN DAN SASARAN
3. ARAH KEBIJAKAN
4. PENGEMBANGAN PRODUK WISATA
5. PERWILAYAHAN KAWASAN STRATEGIS PARIWISATA DAERAH
6. STRATEGI PENGEMBANGAN DAYA TARIK WISATA
7. PENETAPAN LOKASI DAN JENIS BANGUNAN PRASARANA UMUM, FASILITAS UMUM DAN FASILITAS PARIWISATA
8. SUMBER DANA
9. PENGAWASAN DAN PENERTIBAN
10. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 39 Tahun 2018
PETUNJUK TEKNIS - BANTUAN KEUANGAN - PROVINSI KE DESA/KELURAHAN - KABUPATEN BATANG HARI - TA 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2018/NO.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS BANTUAN KEUANGAN PROVINSI KE DESA/KELURAHAN DALAM KABUPATEN BATANG HARI TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (2) huruf b Pergub Jambi No. 28 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan Provinsi ke Desa/Kelurahan dalam sebagaimana telah diubah dengan Pergub Jambi No. 37 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jambi Nomor 28 Tahun 2017, perlu menetapkan Perbup tentang Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan Provinsi ke Desa/Kelurahan dalam Kabupaten Batang Hari
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 113 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 114 Tahun 2014; PERDA No. 5 Tahun 2006; PERGUB No. 28 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PERGUB No. 37 Tahun 2018; PERBUP No. 22 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PERBUP No. 14 Tahun 2018
PERGUB ini Mengatur Mengenai Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan Provinsi ke Desa/Kelurahan dalam Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2018; Meliputi Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Pengalokasian dan Penyaluran; Penggunaan; Laporan; Dana Pendukung; Monitoring dan Evaluasi; Pembinaan dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2018.
10 hlmn; 5 lmpiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Morowali Utara Nomor 39 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI DINAS DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Morowali Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Morowali Utara Tahun 2016 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor 25) sebagaimana telah diubah dengan Perturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Morowali Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Morowali Utara Tahun 2018 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor 37), perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Dinas Daerah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: kedudukan, susunan organisasi, dan eselonisasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2018.
Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2017.
17 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 39 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD NOMOR 39 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR BIAYA UMUM ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 Peraturan
Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah juncto Pasal 93 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Umum
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Probolinggo
Tahun Anggaran 2019.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 32/PMK.02/2018
tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 09
Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Probolinggo Nomor 4 Tahun 2016.
Standar Biaya Umum adalah satuan biaya berupa harga satuan, tarif dan indeks yang digunakan untuk menyusun biaya komponen masukan kegiatan, yang ditetapkan sebagai biaya masukan. Standar Biaya Umum berfungsi sebagai pedoman bagi PD untuk menyusun biaya komponen masukan kegiatan
dalam RKA-SKPD Tahun Anggaran 2019. Selain itu, standar biaya umum juga berfungsi dalam rangka
pelaksanaan kegiatan, Standar Biaya Umum dapat berfungsi sebagai :
a. batas tertinggi; atau
b. estimasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2018.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gowa Nomor 39 Tahun 2018
PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN GOWA TAHUN ANGGARAN 2017
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2018/N0.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN GOWA TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor Tahun 2018 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2018, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Gowa tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2018.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822 );
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851 );
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286):
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400 );:
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
7. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438)
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049 )
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234 );
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Dacrah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 41, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4090):
12. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahanlembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416 ) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir deng an Peraturan Pemerintah Nomor 21 Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4721); Tahun2007 (Lembaran Negara
13. Peraturan Pemerittah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 24005 Nomor 48. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502 ):
14. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503 ):
15. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575 ):
16. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah Kepada Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2005 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4577 )
18. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578 )
19. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585 );
20. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614 ):
21. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penycienggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggung jawaban Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Masyarakat ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 19. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4693)
22. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik lIndonesia Nomor 5533).
23. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang PerangkatDaerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
25. Peraturan Dacrah Kabupaten Gowa Nomor 28 Tahun 1995 tentang Penyertaan Modal Daerah padaPembentukan Perseroun Terbatas Gowa Makassar Tourism Development Corporation ( Lembaran Daeruh Tahun 1996Nomor 28 seri C), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Duerah Nomor 04 Tahun 2000 (Lembaran Daerah Tahun 2000 Nomor 4 Seri C)
26. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor I Tahun 2003 tentang Pengelolaan dan Pertanggung Jawaban Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2003 Nomor 1 Seri E), sebaguimana elah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 15 Tahun 2003 (Lembaran Dierah Kabupaten Gowa Tahun 2003 Nomor 21 Seri E).
27, Peraturan Dacrali Kabupaten Gowa Nomor 3 Tahun 2004 tentang Transparansi Penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Gown (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2004 Nomor 7 seri E):
28. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 4 Tahun 2004 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Gowa (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2004 Nomor 8 Seri E);
29. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 4 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2005 – 2025 (Lembaran Dacrah Kabupaten Gowa Tahun 2005 Nomor 4);
30. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 6 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Kcuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gowa ( Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2005 Nomor 6 ), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 2 Tahun 2007 (Lembaran Daerah KabupatenGowa Tahun 2007 Nomor 2):
31. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pembentukan Kecamatan dalam Wilayah Kabupaten Gowa (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2005 Nomor T);
32. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pembentukan Kelurahan dalam Wilayah KabupatenGowa (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2005 Nomor 8);
33. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 9 Tahun 2005 tentang Pembentukan Desa dalam Wilayah Kabupaten Gowa (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2005 Nomor 9
34. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 4 Tahun 2006 tentang Tuntutan Ganti Kerugian Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2006 Nomor 4);
35. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 3 Tahun 2007 tentang Perusahaan Dacrah (Holding Company) Gowa Mandiri (Lembaran Dacrah Kabupaten Gowa Tahun 2007 Nomor 3):
36. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 4 Tahun 2007 tentang Alokasi Dana Desa (ADD) (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2007 Nomor 4)
37. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 28 Tahun 2011 tentang Pembentukan Dana Cadangan Untuk Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur di Kabupaten Gowa (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2011 Nomor 28), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 28 Tahun 2011 tentang Pembentukan Dana Cudangan Untuk Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur di Kabupaten Gowa (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2016 Nomor 13):
38. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 8 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016- 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2016 Nomor 8);
39. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkatdaerah (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2016 Nomor 11);
40. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Adimnistrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2017 Nomor 6):
41. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor Tahun 2018 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2018 Nomor );
42. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
43. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016;
44. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapat Dan belanja daerah Kabupaten gowa tahun anggaran 2017
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 39 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2018 Nomor 39
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kota Kendari Tahun 2017-2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintah,
pengelolaan pembangunan dan pelayanan kepada
masyarakat yang telah ditetapkan dalam Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah untuk kurun waktu
5 (lima) tahun, perlu penjabaran Tujuan, Sasaran, Program
dan Kegiatan Pembangunan sesuai dengan tugas dan fungsi
setiap Perangkat Daerah;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 273 ayat (1) Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah, Rencana Strategis Perangkat Daerah
ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah setelah RPJMD
ditetapkan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kota
Kendari Tahun 2017-2022;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan
Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, TambahanLembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 4 7, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
5. Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
7. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
33, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4700);
8. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4725);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indoensia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran NegaraRepublik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor4614);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata
Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
pembangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2006 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4663);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang Tata
Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor
97, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4664);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tata
Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan
Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
16. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015 -
2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor3);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 310);
18. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 9 Tahun
2011 tentang Pedoman Umum Kajian Lingkungan Hidup
Strategis (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 729);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2012
tentang Pedoman Pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup
Strategis Dalam Penyusunan Atau Evaluasi Rencana
Pembangunan Daerah;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata cara perencanaan, Pengendalian dan evaluasi
pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan
peraturan daerah, tentang Rencana Pembangunan Jangka
panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah , serta Tata cara Perubahan Rencana
Jangka Panjang Daerah dan rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
21. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 1 Tahun 2016
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota
Kendari tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kota Kendari
Tahun 2016 Nomor 1);
22. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016
Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kota
Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2016 Nomor
5);
23. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 7 Tahun 2018
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kota Kendari tahun 2017 - 2022 ( Lembaran Daerah Kota
Kendari Tahun 2018 Nomor 7);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II SISTEMATIKA
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2018.
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat