Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud, tujuan dan ruang lingkup, izin perubahan penggunaan tanah pertanian ke non pertanian, tata cara pemberian dan jangka waktu, tim teknis izin perubahan penggunaan tanah, hak dan kewajiban pemegang izin perubahan penggunaan tanah, larangan dan sanksi, pembinaan dan monitoring, pembiayaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat