Peraturan Bupati (Perbup) NO. 85, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2020 Nomor 85
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Vital di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan perlindungan,
pengarnanan, dan penyelamatan arsip vital pada
organisasi perangkat daerah di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Bombana perlu pengelolaan
arsip vital;
b. bahwa dalam rangka dalam rangka membcrikan
petunjuk agar pengelolaan berjalan lancar, tertib dan
aman perlu pedoman pengelolaan arsip vital;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pengelolaan Arsip Vital di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Bombana.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339).
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846).
3. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071).
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398).
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679).
6. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5149).
7. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5286).
8. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 49 Tahun 2015 tentang Pedoman Program Arsip Vital di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia (Seri Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2095).
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bombana (Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2016 Nomor 3).
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP,
BAB III PELAPORAN,
BAB IV KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2020.
17
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bombana Nomor 84 Tahun 2020
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 84, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2020 Nomor 84
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip di Bamis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti PasaJ 40 ayat (4)
Undang-Undang Nomor 43 tahun 2009 tentang
Kearsipan, Pasal 31 huruf (d), PasaJ 132 ayat (2), Pasal
89 dan Pasal 128 ayat (3) Peraturan Pemerintah
Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan,
dan Pasal 2 Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik
Indonesia Nomor 17 Tahun 2011 tentang Pedoman
Pembuatan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Hak
Akses Arsip Dinamis;
b. bahwa dalam rangka mendukung pengelolaan Arsip
dinamis yang efektif dan e.fisien dalam rangka
mencegah terjadinya penyalahgunaan arsip oleh
pihak-pihak yang tidak berhak, maka perlu adanya
klasifik.asi atau pcmbatasan terhadap akses arsip
dinamis di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Bombana;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di
maksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Bombana tentang
Pedoman Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses
Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Bombana.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339).
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3151).
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846).
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038).
5. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071).
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398).
7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494).
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679).
9. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5149).
10. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5286).
11. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 17 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan Sistem Klasifikasi dan Akses Arsip Dinamis.
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bombana (Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2016 Nomor 3).
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II RUANG LINGKUP DAN ASAS KLASIFIKASI,
BAB III KLASIFIKASI KEAMANAN,
BAB IV AKSES ARSIP DINAMIS,
BAB V KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2020.
22
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bombana Nomor 81 Tahun 2020
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 81, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2020 Nomor 81
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Pertanian, Perdagangan, Perhubungan, Keluatan dan Perikanan, Penanaman Modal, Lingkungan Hidup, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Pendidikan dan Kebudayaan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Komunikasi dan Informatika, Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian, Perencanaan Pembangunan, Penelitian, Pengkajian, Pengembangan, Perekayasaaan, Penerapan dan Pendayagunaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Perpustakaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sosial, Kesehatan, Kearsipan, Kependudukan dan Keluarga Berencana, Bencana, Kecelakaan dan Kondisi Bahaya, Pemerintah Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa dalarn rangka memberdayakan arsip untuk
pelaksanaan tugas pemerintahan secara efektif dan
efisien serta tercapainya tertib pelaksanaan penyusutan
arsip dalam rangka penyelamatan arsip sebagai bahan
bukti akuntabilitas kinerja instansi dan aparatur serta
pertanggungjawaban perlu menyusun Jadwal Retensi
Arsip Substantif Urusan Pertanian, Perdagangan,
Perhubungan, Kelautan dan Perikanan, Penanaman
Modal, Llngkungan Hidup, Koperasi dan Usaha Kecil dan
Menengah, Pendidikan dan Kebudayaan, Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak, Komuni.kasi dan
Informatika, Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian,
Perencanaan Pembangunan, Penelitian, Pengkajian,
Pengembangan, Perekayasaan, Penerapan dan
Pendayagunaan, llmu Pengetahuan dan Teknologi,
Perpustakaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sosial,
Kesehatan, Kearsipan, Kependudukan dan Keluarga
Berencana serta Bencana, Kecelakaan dan Kondisi
Bahaya, Pemerintah Kabupaten Bombana;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Bombana tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif
Pertanian, Perdagangan, Perhubungan, Kelautan dan
Perikanan, Penanaman Modal, Lingkungan Hidup,
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Pendidikan
dan Kebudayaan, Pemberdayaan Perernpuan dan
Perlindungan Anak, Komunikasi dan lnformatika,
Ketenaga.kerjaan dan Ketransmigrasian, Perencanaan
Pernbangunan, Penelitian, Pengkajian, Pcngembangan,
Perekayasaan, Penerapan dan Pendayagunaan, Ilmu
Peogetahuan dan Teknologi, Perpustakaan, Pariwisata
dan Ekonomi Kreatif, Sosial, Kesehatan, Kearsipan,
Kependudukan dan Keluarga Berencana serta Bencana,
Kecelakaan dan Kondisi Bahaya Pemerintah Kabupaten
Bombana;.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339).
2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843).
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679).
4. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5286).
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157).
6. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 14 Tahun 2015 tentang Cara Penyusunan Pedoman Retensi Arsip.
7. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Perekonomian Urusan Pertanian.
8. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Perekonomian Urusan Perdagangan.
9. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Perekonomian Urusan Perhubungan.
10. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Perekonomian Urusan Kelautan dan Perikanan.
11. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Perekonomian Urusan Penanaman Modal.
12. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Perekonomian Urusan Lingkungan Hidup.
13. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 10 Tahun 2014 tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Perekonomian Urusan Penanggulangan Bencana.
14. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Perekonomian Urusan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.
15. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Kesejahteraan Rakyat Urusan Pendidikan dan Kebudayaan.
16. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 19 Tahun 2014 tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Kesejahteraan Rakyat Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
17. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 20 Tahun 2014 tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Perekonomian Urusan Komunikasi dan Informatika.
18. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Perekonomian Urusan Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian.
19. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Perekonomian Urusan Perencanaan Pembangunan.
20. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Perekonomian Urusan Penelitian, Pengkajian, Pengembangan, Perekayasaan, Penerapan, serta Pendayagunaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
21. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Kesejahteraan Rakyat Urusan Perpustakaan.
22. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Kesejahteraan Rakyat Urusan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
23. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Kesejahteraan Rakyat Urusan Sosial.
24. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 17 Tahun 2015 tentang Pedoman Retensi Arsip Urusan Kesehatan.
25. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 19 Tahun 2015 tentang Pedoman Retensi Arsip Urusan Kearsipan.
26. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 20 Tahun 2015 tentang Pedoman Retensi Arsip Urusan Kependudukan dan Keluarga Berencana.
27. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bombana (Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2016 Nomor 3).
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP,
BAB III PENYUSUTAN ARSIP,
BAB IV KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2020.
137
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 80 Tahun 2020
arsip - SISTEM KLASIFIKASI KEAMANAN DAN AKSES ARSIP DINAMIS
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 80, BD.2020/NO.81
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Klasifikasi Keamanan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 30 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 39 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 8 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang asas dan pengorganisasian, pengamanan arsip dinamis, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2020.
108 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 80 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Kearsipan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
a. bahwa arsip merupakan alat komunikasi kedinasan yang autentik, utuh dan terpercaya, referensi dalam merumuskan kebijakan, dan alat bukti akuntabilitas penyelenggaraan negara yang pada saatnya nanti akan menjadi bahan pertanggungjawaban Nasional;
b. bahwa untuk terwujudnya Sistem Kearsipan Daerah yang handal dan terpercaya sebagai perwujudan sistem Pemerintahan yang baik, maka perlu diatur mengenai Pedoman Pengelolaan Kearsipan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau;
c. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan mengamanatkan Penyelenggaraan kearsipan di tingkat Kabupaten/Kota merupakan tanggung jawab Bupati sesuai kewenangannya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan;
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 06 Tahun 2005 tentang Pedoman Perlindungan, Pengamanan dan Penyelamatan Dokumen/Arsip Vital Negara;
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2011 tentang Pedoman Pembuatan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis;
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Klasifikasi Arsip;
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2015 tentang Pedoman Program Arsip Vital di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia;
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusutan Arsip;
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 54 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Lamandau..
a. klasifikasi dan tata cara penyusunan arsip;
b. sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis;
c. pengelolaan arsip dinamis;
d. pengelolaan arsip vital;
e. pengelolaan arsip inaktif;
f. penyusutan arsip;
g. penyerahan arsip statis;
h. pengurusan surat;
i. pemberkasan;
j. pembinaan; dan
k. pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2020.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Kearsipan Daerah Dan Jaringan Informasi Kearsipan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dokumen/arsip sebagai elemen penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang sangat penting sebagai bukti penyelenggaraan kegiatan organisasi yang berfungsi sebagai bukti akuntabilitas, alat bukti hukum, dan memori organisasi serta bahan pertanggungjawaban nasional yang wajib dikelola, dipelihara, diselamatkan dan dilestarikan sebagai bahan bukti yang sah serta bahan penelitian yang harus diberdayakan untuk kelangsungan pelaksanaan Pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan;
b. bahwa untuk mewujudkan reformasi birokrasi, arsip yang autentik dan terpercaya serta mudah diakses, maka penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Pemerintah Daerah dikelola melalui sistem penyelenggaraan kearsipan secara elektronik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Informasi Kearsipan Daerah dan Jaringan Informasi Kearsipan Daerah.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan;
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pedoman Autentikasi Arsip Elektronik;
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN);
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 54 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Perpuastakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Lamandau.
a. kelembagaan;
b. informasi sistem dan jaringan;
c. sumber daya pendukung;
d. pembinaan; dan
e. penggunaan informasi kearsipan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2020.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 76 Tahun 2020
arsip - sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, BD.2020/NO.76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan pengelolaan arsip dinamis yang efektif dan efisien sebagaimana diamanatkan Pasal 40 ayat (4) UU No 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak berhak, perlu diatur dalam Perbup; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 11 Tahun 2008; UU No 14 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No 43 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 61 Tahun 2010; PP No 28 Tahun 2012; Perda Kab Jepara No 2 Tahun 2015; Perbup Kab Jepara No 57 Tahun 2016; Perka ANRI No 17 Tahun 2011; Perka ANRI No 26 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis, pengguna arsip dan pengguna, pengamanan arsip dinamis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
72 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 75 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 75, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2020 Nomor 75
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN ARSIP VITAL
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TULUNGAGUNG
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa dalam rangka pelaksanaan pengamanan dan
penyelamatan arsip vital di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Tulungagung agar dikelola dengan baik dan benar sesuai
ketentuan Pasal 40 ayat (2) dan Pasal 50 Peraturan Pemerintah
Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan dan Pasal 2
Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 6 Tahun 2005 tentang
Pedoman Perlindungan, Pengamanan dan Penyelamatan
Dokumen/Arsip Vital Negara, maka perlu menetapkan
Pedoman Pengelolaan Arsip Vital Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Tulungagung;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012; 5. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 6 Tahun 2005; 6. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 49 Tahun 2015; 7. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 17
Tahun 2012
Materi pokok: mengatur mengenai Pedoman Pengelolaan Arsip Vital Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Tulungagung; Ruang lingkup pengelolaan arsip vital adalah:
a. identifikasi;
b. penataan;
c. perlindungan dan pengamanan;
d. penyelamatan dan pemulihan; dan
e. akses dan layanan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2020.
Jumlah 18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 75 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Perpustakaan Dan Urusan Kearsipan Pemerintah Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 53 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, dan Surat Kepala Arsip Nasional Nomor : B – PK. 02. 09/92/2020 tanggal 27 Agustus 2020 Hal Persetujuan Retensi Arsip (JRA) Substantif Pemerintahan Daerah Kabupaten Brebes, perlu menetapkan Jadwal Retensi Arsip; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Perpustakaan dan Urusan Kearsipan Pemerintah Kabupaten Brebes;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang – Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 25 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 6 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 19 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 22 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 37 Tahun 2016; Keputusan Kepala Arsip Nasional Nomor 07 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang JRA dan pembiayaan yang dibebankan pada APBD Kab Brebes.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 75 Tahun 2020
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Jadwal Retensi Arsip Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberdayakan arsip dan upaya
penyelamatan arsip sebagai bahan bukti akuntabilitas
kinerja instansi dan aparatur secara efektif dan efisien
melalui kegiatan penyusutan arsip;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 53
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang
pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
tentang Kearsipan menyebutkan pemerintahan daerah
wajib memiliki Jadwal Retensi Arsip sebagai dasar
penyusutan arsip;
c. bahwa berdasarkan surat Kepala Arsip Nasional
Republik Indonesia Nomor : B-PK.02.09/84/2020,
tanggal 5 Agustus 2020, Hal Persetujuan Jadwal
Retensi Arsip (JRA) Fasilitatif dan Substantif
Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo, yang
mengamanatkan bahwa setelah mendapat persetujuan
Bupati Sukoharjo untuk segera menetapkan dalam
Peraturan Bupati
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012;Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 1
Tahun 2015
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Jadwa Retensi Arsip (JRA) terdiri dari:
a. Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif
b. Jadwal Retensi Arsip Substantif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2020.
19 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat