Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 80 Tahun 2020

Pedoman Pengelolaan Kearsipan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

a. klasifikasi dan tata cara penyusunan arsip; b. sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis; c. pengelolaan arsip dinamis; d. pengelolaan arsip vital; e. pengelolaan arsip inaktif; f. penyusutan arsip; g. penyerahan arsip statis; h. pengurusan surat; i. pemberkasan; j. pembinaan; dan k. pendanaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lamandau Nomor 80 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Kearsipan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lamandau
Nomor
80
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Nanga Bulik
Tanggal Penetapan
14 Oktober 2020
Tanggal Pengundangan
14 Oktober 2020
Tanggal Berlaku
14 Oktober 2020
Sumber
BD.2020/No.700
Subjek
ARSIP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lamandau
Bidang
Halaman ini telah diakses 316 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan