Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 181 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2008, Kepala Daerah mengajukan
rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah disertai penjelasan
dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh
persetujuan bersama;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2011 telah memperoleh persetujuan
bersama yang tertuang dalam Berita Acara Nomor 79 / Perj - XII / 2010
172 / 22 / 2010 tentang Persetujuan Bersama
Walikota dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota
Salatiga tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2011;
c. bahwa terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota
Salatiga tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2011 telah dilakukan evaluasi
dan tidak bertentangan dengan kepentingan umum,
peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, dan
peraturan daerah lainnya sebagaimana tertuang dalam
Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor
910/421/2010 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan
Daerah Kota Salatiga tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011 dan
Rancangan Peraturan Walikota Salatiga tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2011;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2011.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21
Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 20; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II
Salatiga Nomor 5 Tahun 1981; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 5 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 12 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2011
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
Walikota menetapkan Peraturan tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai
landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Selatan No. 7 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Taman Hutan Raya Sultan Adam
ABSTRAK:
bahwa Kalimantan Selatan memiliki kawasan dengan kekayaan alam hayati yang khas dan beraneka ragam baik berupa tumbuh-tumbuhan maupun satwa dengan segala keindahan alamnya terletak di Kabupaten Banjar dan Kabupaten Tanah Laut; bahwa kawasan sebagaimana dimaksud dalam konsiderans huruf a telah ditetapkan sebagai Taman Hutan Raya berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1989 tentang Pembangunan Kelompok Hutan Riam Kanan sebagai Taman Hutan Raya Sultan Adam seluas 112.000 hektar; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (4) huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, maka sesuai dengan kewenangannya Pemerintah Daerah perlu menetapkan kebijakan daerah sebagai landasan yuridis pengaturan mengenai pengelolaan Taman Hutan Raya Sultan Adam yang dijadikan sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Taman Hutan Raya Sultan Adam;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006 ; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 8 Tahun 2009;
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pengelolaan Taman Hutan Raya Sultan Adam Dengan Sistemtika; Ketentuan Umum; Asas Dan Ruang Lingkup Pengelolaan; Maksud dan Tujuan; Tata Hutan Dan Pengelolaan; Pemanfaatan Dan Penggunaan Kawasan; Rehabilitasi; Perlindungan; Sanksi Administratif; Pembiayaan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2010.
28 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan No. 7 Tahun 2010
PERDA Prov. Sumatera Selatan No. 10 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf g Perda Provinsi Sumatera Selatan No.8 Tahun 2008, Museun Negeri Sriwijaya merupakan salah satu UPTD yang berada di bawah dan dikelola oleh DInas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan. Dengan demikian penyelenggara tugas pokok dan fungsi Museum Negeri Sriwijaya yang selama ini dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selata perlu dialihkan kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Selatan. Selain itu, terdapat beberapa istilah nomenklatur jabatan struktural pada Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan DInas Sosial Provinsi Sumatera Selatan yang kurang bersesuaian dengan tugas pokok dan fungsinya sehingga perlu diadakan penyesuaian.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.25 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2009; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No.57 Tahun 2007; Permenkes No.267/MENKES/SK/III/2008 Tahun 2008; Perda Provinsi Sumatera Selatan No.8 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai Perubahan atas PEraturan Daerah No.8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Sumatera Selatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2010.
Perda ini mengubah beberapa ketentuan yakni Pasal 5; Pasal 6 ayat (1) huruf b, c, d, e, dan f; huruf g angka 1 kata "Museum Negeri Sumatera Selatan" dihapus. Kemudian mengubah ketentuan Pasal 10 ayat (1) huruf b, c. d, e, dan huruf f; mengubah ketentuan Pasal 40; mengubah ketentuan Pasal 41; Pasal 42 ayat (1) huruf b, c, d, e, dan huruf f diubah; serta mengubah ketentuan Pasal 46 ayat (1) huruf b angka 1.
14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 7 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ijin Pembuangan Dan Pengolahan Limbah Cair
ABSTRAK:
bahwa air merupakan sumber daya alam untuk memenuhi hajat hidup orang banyak sehingga perlu dipelihara kelestariannya agar tetap bermanfaat bagi hidup dan kehidupan manusia serta mahluk hidup lainnya; bahwa badan air dan / atau air tanah yang dijadikan tempat akhir pembuangan limbah cair perlu dijaga agar dapat bermanfaat secara berkelanjutan, dan tidak mencemari, sehingga perlu upaya pengawasan dan pengendalian pembuangan limbah cair; bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, dimana mengatur kewenangan dan tanggung jawab kepada Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b dan huruf c, maka dipandang perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Ijin Pembuangan dan Pengolahan Limbah Cair;
Undang-Undang Gangguan (Hinder Ordonantie) Tahun 1926 Nomor 226 yang telah diubah dan disempurnakan terakhir dengan Staatsblad Tahun 1940 Nomor 450; Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2004; Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008; Peraturan Daerah Propinsi Kalimantan Selatan Nomor 2 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 17 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2009
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Ijin Pembuangan Dan Pengolahan Limbah Cair Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Perlindungan Sumber Daya Air; Perijinan; Masa Berlaku Ijin; Kewajiban Dan Larangan; Pencabutan Ijin; Tarif Pengelolaan Air Limbah; Pengelolaan Pengawasan Dan Pengendalian; Pengawasan; Pembiayaan; Sertifikasi; Peran Serta Masyarakat; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2010.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Banyuasin No. 7 Tahun 2010
Dengan telah ditetapkan UU No. 28 Tahun 2009, maka Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 29 Tahun 2002 perlu ditinjau kembali untuk disesuaikan dengan ketentuan yang ada, sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin tentang Pajak Restoran.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 17 Tahun 1997; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 135 Tahun 2000; PP No. 136 Tahun 2000; PP No. 137 Tahun 2000; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 4 Tahun 1997; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Keputusan Mendagri No. 43 Tahun 1999; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 5 Tahun 2008; Peraturan Bupati Musi Banyuasin No. 46 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pajak Restoran, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai nama, objek dan subjek pajak; dasar pengenaan dan tarif pajak; wilayah pemungutan dan tata cara perhitungan pajak; masa pajak, saat pajak terutang dan surat pendaftaran objek pajak daerah; tata cara pemungutan pajak dengan surat ketetapan pajak dan dibayar sendiri oleh wajib pajak; surat tagihan pajak daerah; penagihan seketika dan sekaligus; tata cara pembayaran pajak; tata cara penagihan pajak; pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak; pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan, dan penghapusan atau pengurangan sanksi administratif; keberatan dan banding; pengembalian kelebihan pembayaran pajak; kedaluwarsa penagihan; pembukuan dan pemeriksaan; insentif pemungutan; ketentuan khusus; penyidikan; serta ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 29 Tahun 2002 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
21 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 7 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daeah Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 590,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844) Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatandan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2009;
Undang-undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomnor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58
Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 2 Tahun 2009;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungajawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan dan lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2010.
9 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 7 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
ABSTRAK:
Dalam usaha mewujudkan kota yang bersih, indah, aman, dan nyaman, harus dilakukan upaya penanganan kebersihan secara terus-menerus. Untuk mewujudkan daerah yang bersih maka Pemerintah Daerah melibatkan peran serta masyarakat baik perorangan maupun badan hukum. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Kab. Berau No. 9 Tahun 2008; Perda Kab. Berau No. 13 Tahun 2008.
Ketentuan Umum; Nama, Objek, dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran Penetapan Tarif Retribusi; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan Retribusi; Tata Cara Pemungutan Retribusi; Tata Cara Penagihan Retribusi; Tata Cara Pembayaran Retribusi; Keringanan, Pengurangan, dan Pembebasan Retribusi; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kedaluwarsa Penagihan; Penghapusan Piutang Retribusi yang Kedaluwarsa; Masa dan Saat Terutang Retribusi; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2010.
Peraturan Daerah Kabupaten Berau No. 7 Tahun 2002 tentang Retribusi Kebersihan dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
11 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 7 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2010/NO.7, TLD No.7, LL KAB. KAPUAS HULU: 6 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAPUAS HULU NOMOR 4 TAHUN 2009 TENTANG PEMBENTUKAN DESA DAN DUSUN DI KABUPATEN KAPUAS HULU
ABSTRAK:
bahwa sebagai dampak dari perkembangan wilayah, baik pertambahan jumlah penduduk maupun perpindahan tempat tinggal telah menyebabkan adanya sejumlah dusun/desa/kelompok masyarakat mengalami perubahan aksesibilitas sehingga beberapa pemerintah desa dan dusun menyampaikan permohonan untuk dibentuk desa atau dusun baru
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; . Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 1 Tahun 2010
Ketentuan Umum; Peralihan Desa dan Dusun; Perubahan Nama Desa dan Dusun; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2010.
merubah Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009
4 halaman peraturan dan 2 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
bahwa per tambahan penduduk dan per ubahan pola konsumsi masyarakat meni mbul kan bertambahnya volume, jenis, dan karakteristik sampah yang semakin beragam; bahwa pengel ol aan sampah sel ama ini belum sesuai dengan metode dan teknik pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan sehingga akan menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan; bahwa pengelolaan sampah perlu dilakukan secara komprehensi f dan terpadu dari hulu ke hilir agar memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat, dan aman bagi lingkungan, serta dapat mengubah perilaku masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagai mana di maksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pati Nomor 3 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008.
PERDA ini mengatur tentang Lingkungan Hidup berupa Pengelolaan Sampah. Adapun Sampah yang dikelola berdasarkan Peraturan Daerah ini terdiri atas: sampah rumah tangga; sampah sejenis sampah rumah tangga; dan sampah spesifik.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2010.
60 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Nomor 7 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat
ABSTRAK:
bahwa untuk tertibnya lokasi dan/atau kegiatan pemakaman dan pengabuan mayat di Kabupaten Buton, maka Pemerintah Daerah perlu memberikan pelayanan pemakaman dan pengabuan mayat yang diatur secara efektif dan efisien dengan memperhatikan aspek agama, sosial dan budaya masyarakat. dalam rangka pembiayaan pelayanan pemakaman dan pengabuan mayat, perlu dipungut retribusi atas pelayanan pemakaman dan pengabuan mayat. berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum :
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
7. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1987 tentang Penyediaan dan Penggunaan Tanah untuk Keperluan Tempat Pemakaman
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Propinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
10. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 4 Tahun 2004 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang :
1. KETENTUAN UMUM
2. NAMA, OBYEK DAN SUBYEK RETRIBUSI
3. GOLONGAN RETRIBUSI
4. KETENTUAN PELAKSANAAN SERTA TEMPAT PEMAKAMAN DAN PENGABUAN MAYAT (JENAZAH)
5. CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA
6. PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF
7. STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF
8. WILAYAH PEMUNGUTAN
9. MASA RETRIBUSI DAN SAAT RETRIBUSI TERUTANG
10. TATA CARA PEMUNGUTAN
11. TATA CARA PEMBAYARAN
12. TATA CARA PENAGIHAN
13. SANKSI ADMINISTRASI
14. PENGURANGAN, KERINGANAN, DAN PEMBEBASANRETRIBUSI
15. KADALUWARSA PENAGIHAN
16. PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN
17. INSENTIF PEMUNGUTAN
18. KETENTUAN PIDANA
19. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat