PERDA ini mengatur tentang Lingkungan Hidup berupa Pengelolaan Sampah. Adapun Sampah yang dikelola berdasarkan Peraturan Daerah ini terdiri atas: sampah rumah tangga; sampah sejenis sampah rumah tangga; dan sampah spesifik.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat