Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BERITA DAERAH KABUPATEN PESISIR SELATAN TAHUN 2021 NOMOR 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 4 TAHUN 2021 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN ALOKASI DANA NAGARI YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PESISIR SELATAN TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disase 2019 ( COVID-19) dan Dampaknya, sehingga berpengaruh terhadap penetapan besaran alokasi dana nagari yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, maka perlu dilakukan penyesuaian atas Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Alokasi Dana Nagari yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2021; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Alokasi Dana Nagari Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2021;
Undang–Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020, Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 2, Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 1 Tahun 2021, Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 2 Tahun 2021, Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 4 Tahun 2021.
Peraturan ini tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Alokasi Dana Nagari Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2021 dengan isi sebagai berikut :
Ketentuan Pasal 5 Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2021 tentang tata Cara Pembagian dan Penetapan Alokasi Dana Nagari yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2021, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Alokasi Dana Nagari yang Bersumber dai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2021 Nomor 9), yang memuat Lampiran diubah.
Penetapan Rincian Anggaran Dana Nagari untuk setiap Nagari yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, sebagaimana tercantum dalam Lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Alokasi Dana Nagari Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2021;
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penggunaan, Penyaluran, Pelaporan, Pembinaan, Pengawasan, Dan Pengenaan Sanksi Administratif Dana Desa Tahun 2021
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada Nomor 17 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Operasional Kegiatan Kabupaten Alokasi Dana Desa Integrasi Dan Desa Siaga Di Kabupaten Ngada Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa implementasi kebijakan Alokasi Dana Desa Integrasi (ADD Integrasi) dan Desa Siaga di Kabupaten Ngada Tahun Anggaran 2017 merupakan bentuk komitmen Pemerintah dalam rangka peningkatan kapasitas sumber daya pemangku kepentingan, pewarisan prinsip, tahapan, mekanisme dan proses untuk menumbuhkembangkan model pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan; bahwa alokasi Dana Operasional Kegiatan (DOK) Kabupaten ADD Integrasi dan Desa Siaga sebagai salah satu perwujudan dukungan untuk mendorong percepatan kinerja perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian program dalam Wilayah Kabupaten Ngada Tahun Anggaran 2017; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Operasional Kegiatan Kabupaten Alokasi Dana Desa Integrasi (ADD Integrasi) dan Desa Siaga di Kabupaten Ngada Tahun Anggaran 2017.
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 60 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Perpres No. 15 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 7 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada No. 12 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada No. 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada No. 14 Tahun 2016; Peraturan Bupati Ngada No. 56 Tahun 2016; Peraturan Bupati Ngada No. 1 Tahun 2017
Peraturan tersebut berisi tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Operasional Kegiatan Kabupaten Alokasi Dana Desa Integrasi dan Desa Siaga di Kabupaten Ngada Tahun Anggaran 2017
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2017.
6 halaman; 6 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2021 Nomor 905
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Dan Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Di Kabupaten Kaur Tahun 2021
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk menghadapi ancaman yang membahayakan sistem perekonomian negara dan/atau stabilitas sistem keuangan perlu melaksanakan kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan pandemi Covid-19 termasuk di dalamnya Dana Desa; dan
b. Bahwa dalam rangka menindaklanjuti Permenkeu RI No 222/PMK.07 Th 2020 Pasal 40 ayat (1) maka perlu menetapkan Perbup Kaur tentang Pedoman Teknis Penggunaan Dana Desa Th 2021.
1. UU No 9 Th 1967;
2. UU No 3 Th 2003;
3. UU No 6 Th 2014;
4. UU No 23 Th 2014;
5. PP No 43 Th 2014;
6. PP No 60 Th 2014;
7. Perpres No 59 Th 2017;
8. Permendes PDTT No 13 Th 2020;
9. Permenkeu RI No 222/PMK.07/2020; dan
10. Perda Kab Kaur No 13 Th 2016.
PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA; PADAT KARYA TUNAI DESA (PKTD); PENENTUAN PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA; PUBLIKASI DAN PELAPORAN; PEMBINAAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2021.
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sragen Nomor 17 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2006/NO.17, TLD/NO.09
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa.
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perda ini adalah: : a. bahwa Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa dalam melaksanakan tugasnya memerlukan dukungan keuangan yang memadai; b. bahwa untuk adanya dukungan keuangan yang memadai sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu mengatur kedudukan keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa; c. bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2005 tentang Desa, Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa ditetapkan dengan Peraturan Daerah; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b dan c tersebut diatas perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa.
Dasar Hukum Perda ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; 2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389); 3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4548); 4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4587).
Materi Pokok Perda ini adalah: (1) Kepala Desa dan Perangkat Desa diberikan penghasilan tetap dan atau penghasilan lain yang sah. (2) Penghasilan tetap Kepala Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) senilai garapan tanah kas desa dan atau penghasilan lain yang sah. (3) Penghasilan tetap Perangkat Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) senilai garapan tanah kas desa dan atau penghasilan lain yang sah. (4) Penghasilan tetap dan atau penghasilan lain yang sah sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) ditetapkan setiap tahun dalam peraturan Desa tentang APB Desa sesuai dengan kemampuan keuangan desa dan disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2006.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 9 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Lurah Desa dan Pamong Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2000 Nomor 9 seri D Nomor 09, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2000 Nomor 22 Seri D Nomor 22) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 8 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PENETAPAN ALOKASI DANA DESA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 96 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Alokasi Dana Desa;
b. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Alokasi Dana Desa perlu disempurnakan untuk memberi kepastian hukum dan memperkuat prosedur penyaluran Alokasi Dana Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Alokasi Dana Desa
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No. 29 tahun 1959;UU No. 26 tahun 2004;UU No. 26 Tahun 2004;UU No. 40 Tahun 2004;UU No. 24 Tahun 2011;UU No. 6 Tahun 2014;UU No. 23 Tahun 2014;PP No. 74 Tahun 2005;PP No. 43 Tahun 2005;PP No. 60 Tahun 2014;PP No. 44 Tahun 2015;PP No. 11 Tahun 2019;PP No. 12 Tahun 2019;Perpres No. 82 Tahun 2018;Permendagri No. 80 Tahun 2015;Permendagri No. 110 Tahun 2016;Permendagri No. 20 Tahun 2018;Permendagri No. 119 Tahun 2019;Permendagri No. 77 Tahun 2020;
(1) Kepala Desa, sekretaris Desa dan perangkat Desa lainnya memperoleh jaminan kesehatan.
(2) Jaminan Kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan seusai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(3) Iuran jaminan kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebesar 5% (lima perseratus) dari penghasilan tetap atau upah perbulan dengan rincian
pembebanan sebagai berikut :
a. 4% (empat perseratus) ditanggung oleh pemerintah
daerah; dan
b. 1% (satu perseratus) ditanggung oleh Pemerintah
Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2022.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 17 Tahun 2015
PERBUP Kab. Purworejo No. 12 Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Pengalokasian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa
PERBUP Kab. Purworejo No. 33 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Pengalokasian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa
PERBUP Kab. Purworejo No. 33 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Pengalokasian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa
PERBUP Kab. Purworejo No. 50 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Pengalokasian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa
Mengubah :
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Pengalokasian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa
PEDOMAN TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2015/No. 18 Seri E Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Pengalokasian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kelancaran dan tertib administrasi pengelolaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Purworejo, maka telah diterbitkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Pengalokasian dan Pengelolaan Alokani Dana Desa; bahwa sejalan dengan terjadinya perkembangan keadaan dan perubahan peraturan perundang- undangan yang mengatur Alokasi Dana Desa, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a, sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu ditinjau kembali dan diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Pengalokasian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Pengalokasian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2015.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pelalawan Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penetapan, Pengalokasian, Penggunaan dan Penyaluran Alokasi Dana Desa Tahun 2021
ABSTRAK:
Menimbang bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata cara Penetapan, Pengalokasian, Penggunaan dan Penyaluran Alokasi Dana Desa Tahun 2021.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 34 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Perda No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 8 Tahun 2019; Perda No. 1 Tahun 2021; Perbup Pelalawan No. 4 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati ini breisi 7 (tujuh) Bab dan 27 (dua puluh tujuh) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Pengalokasian Dana Desa; Penggunaan; Mekanisme Penyaluran; Sanksi; Pelaporan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2021.
Lamp. : 18 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2020 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 63 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2)
Peraturan Pengganti Undang-Undang Nornor l
Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan
Negara dan Stabilitas Keungan untuk
Penanganan Pandemi Corona Virus Disease
2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka .
mengdapi Ancaman yang Membabayakan
Perekonomian Nasional dan/ atau Stabilitas
Sistim Keuangan, Ketentuan Iebih lanjut
mengenai kebijakan keuangan termasuk Pengutamaan Alokasi Anggaran untuk kegiatan
tertentu (Refocusing), penyesuaian Alokasi dan/atau Pemotongan/Penundaan Penyaluran Transfer Daerah dan Dana Desa dengan Kriteria Tertentu diatur dalam Peraturan Menteri;
b. bahwa untuk melaksankan ketentuan Pasal 4
Peraturan Preseiden Nomor 54 Tahun 2020 dan
Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 15
Tahun 2020 Tentang Penjabaran Pergeserap
Anggaran, Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan
Perubahan Atas Peraturan Bupati Kolaka
Tumur Nomor 63 Tahun 2019 tentang Tata
Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kolaka
Timur Tahun Anggaran 2020;
l. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan, Pengeloaan dan Tanggungjawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan .
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nemer 5234); sebagaimana
telah diubah dengan Undang_undang Nomor 15. Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6389);
6. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 23 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5401);
7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administarsi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (I.embaran
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia. Nomor 5539), sebagaimana telah telah
diubah beberapa kali yang terakhir Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun .
2014 Tentang Desa, (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6321);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Acara Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 183) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan menteri Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nornor 157);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20
Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan
Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 611);
15. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8 Tahun
2020 tentang Tatacara Penyaluran, Dana Alokasi
Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020 (Serita
Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor46);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur
Nomor 3 tahun 2019 tentang Anggaran,
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Kolaka Timur Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun · 2019
Nomor 74);
18. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 15
Tahun 2020 Tentang Penjabaran .Pergeseran
Anggaran, Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah
Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2020
Nomor 15).
Diantara Pasal 9 dan 10 disisipkan 1 {satu)
pasal, yakni Pasal 9A, Ketentuan Pasal 11 diubah, Ketentuan Pasal 13 diubah, Ketentuan Pasal 16 diubah, Ketentuan Lampiran I diubah, Ketentuan Lampiran III
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2020.
36 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tapanuli Tengah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Ketentuan pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun Anggaran 2021 telah diatur dalam Peraturan Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun Anggaran 2021.
Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020; Peraturan Menteri Desa, Pembanguan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembanguan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 5 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 7 Tahun 2020; Peraturan Bupati Tapanuli Tengah Nomor 27 Tahun 2015; Peraturan Bupati Tapanuli Tengah Nomor 76 Tahun 2020; Keputusan Bupati Tapanuli Tengah Nomor 1933/BPTT/2020.
Dalam peraturan ini mengatur tentang perubahan ketentuan yaitu Pasal 60
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2021.
7 Hlmn.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat