kebijakan pengawasan - penyelenggaraan pemerintahan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2019 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk mewujudkan pelaksanaan
pembinaan dan pengawasan atas penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah secara efektif, efisien, terarah
dan berkesinambungan, perlu adanya kebijakan
pengawasan atas penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kebijakan Pengawasan Atas
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tujuan
Bab III Kebijakan Pengawasan
Bab IV Pelaporan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2019.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumenep Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD KABUPATEN SUMENEP TAHUN 2019 NOMOR 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN KABUPATEN SUMENEP TAHUN 2019
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam
Negeri Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2018 tentang
Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah Tahun 2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Sumenep tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Kabupaten Sumenep Tahun 2019.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2017 Tentang Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 35 Tahun 2018 tentang Kebijakan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2019; 5. Peraturan Bupati Sumenep Nomor 21 Tahun 2018
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Sumenep.
Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Kabupaten Sumenep Tahun 2019 mengatur:
a. kegiatan;
b. sasaran;
c. fokus; dan
d. jadwal pelaksanaaN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2019.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD Tahun 2019 / No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PENYELENGGARAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BULUNGAN
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan dalam Pasal 4 Peraturan Bupati Bulungan Nomor 14 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulungan,ketentuan lebih lanjut mengenai petunjuk pelaksanaan penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah ditetapkan oleh Bupati Bulungan
UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 1 Tahun2011; Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 7 Tahun2016; Peraturan Bupati Bulungan Nomor 35 Tahun 2016
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh Pimpinan dan seluruh Pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efesien dan efektif, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan asset daerah dan ketaatan terhadap Peraturan PerundangUndangan, yang diselenggarakan secara menyeluruh terhadap proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan sampai dengan pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan Pemerintah daerah Kabupaten Bulungan
Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) adalah instansi pemerintah yang dibentuk dengan tugas melaksanakan pengawasan intern di lingkungan pemerintah pusat dan/atau pemerintah daerah
Pengawasan Intern adalah seluruh proses kegiatan audit, reviu, evaluasi, pemantauan dan kegiatan pengawasan lain terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi perangkat telah dilaksanakan sesuai dengan tolak ukur yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien untuk kepentingan pimpinan dalam mewuwujudkan Tata Pemerintahan yang baik
Petunjuk Pelaksanaan Penyelengaraan SPIP adalah petunjuk pelaksanaan atas Peraturan Bupati Bulungan tentang Penyelenggaraan SPIP yang memuat kebijakan, Strategi, Metodologi Penerapan, dan penintegrasian seluruh aktivitas manajemen Pemerintah Daerah, untuk memastikan bahwa unsur SPIP telah terpenuhi dan terbangun dalam program/kegiatan Pemerintahan daerah/Perangkat Daerah dalam rangka menjamin pencapaian tujuan yang telah ditetapkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2019.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, JDIH Kabupaten Teluk Bintuni
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni, Pejabat/Pegawai Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan atau pekerjaannya;
1. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 135, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4115), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Penetapan Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4884); 2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Sarmi, Kabupaten Keerom, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Waropen, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, Kabupaten Teluk Bintuni dan Kabupaten Teluk Wondama di Provinsi Papua (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4245); 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 4. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301); 5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); 7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4738); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
Peraturan bupati ini mengatur tentang pedoman pengendalian gratifikasi di kabupaten teluk bintuni
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 8 Tahun 2019
SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH KABUPATEN PESISIR SELATAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN PESISIR SELATAN TAHUN 2019 NOMOR 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH
KABUPATEN PESISIR SELATAN
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, maka Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 162 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan tidak sesuai lagi dengan kondisi dan perkembangan sehingga perlu diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 , Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2018, Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor Per-1326/KILB/2009, Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor Per-688/K/D4/2012, Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 8 Tahun 2016
PEDOMAN SISTEM KLASIFIKASI KEAMANAN DAN AKSES ARSIP DINAMIS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN GORUNTALO UTARA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2019/No. 376
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka mendukung pengelolaan arsip dinamis yang efektif dan efisien sebagaimana diamanatkan Pasal 40 ayat (4) Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berhak.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.11 Tahun 2007; UU No.14 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No.43 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 ; PP No.61 Tahun 2010; PP No.28 Tahun 2012; PP No.24 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional No.17 Tahun 2011; Peraturan Kepala Arsip No.26 Tahun 2011.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pedoman Sistem Klasifikasi Keamanan Dan Akses Arsip Dinamis Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara termasuk di dalamnya mengatur tentang pedoman sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2019.
Terdiri dari 32 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Biaya Operasional Pengawasan Pada Inspektorat Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran pengawasan serta
meningkatkan kinerja, menjaga integritas dalam
penyelesaian tugas-tugas pengawasan Aparatur
Pengawas Intern Pemerintahan, perlu adanya
pengaturan mengenai biaya operasional pengawasan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Klaten tentang Biaya Operasional Pengawasan
Pada Inspektorat Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 43 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 55 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati Klaten ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Susunan Penanggungjawab Pengawasan dan Susunan Tim Pengawas
Bab III Surat Perintah Tugas
Bab IV Jadwal, Jenis dan Hari Penugasan Pengawasan
Bab V Biaya Operasional Pengawasan
Bab VI Pertanggungjawaban Biaya Operasional Pengawasan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2019.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE KEPULAUAN TAHUN 2019 NOMOR 176
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pada Pasal 1
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman
Umum Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas
Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP);
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan Evaluasi atas Implementasi
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah oleh
Inspektorat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan maka perlu
adanya Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi atas Implementasi
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dimaksud;
c. bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Petunjuk
Pelaksanaan Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas
Kinerja Instansi Pemerintah di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Konawe Kepulauan dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5415);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan
Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2006, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614)
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran
Negera Republik Indonesia Nomor 4890);
6. Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 80);
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk
Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara
Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah;
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 12 tahun 2015 tentang Pedoman
Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja
Instansi Pemerintah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
10. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
tahun 2016 Nomor 03);
11. Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2016 ten tang Susunan
Organisasi, Togas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja
Inspektorat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Berita
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016
Nomor 49).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III RUANG LINGKUP
BAB IV EVALUASI ATAS IMPLEMENTASI SAKIP
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2019.
51 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat