Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh Pimpinan dan seluruh Pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efesien dan efektif, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan asset daerah dan ketaatan terhadap Peraturan PerundangUndangan, yang diselenggarakan secara menyeluruh terhadap proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan sampai dengan pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan Pemerintah daerah Kabupaten Bulungan Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) adalah instansi pemerintah yang dibentuk dengan tugas melaksanakan pengawasan intern di lingkungan pemerintah pusat dan/atau pemerintah daerah Pengawasan Intern adalah seluruh proses kegiatan audit, reviu, evaluasi, pemantauan dan kegiatan pengawasan lain terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi perangkat telah dilaksanakan sesuai dengan tolak ukur yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien untuk kepentingan pimpinan dalam mewuwujudkan Tata Pemerintahan yang baik Petunjuk Pelaksanaan Penyelengaraan SPIP adalah petunjuk pelaksanaan atas Peraturan Bupati Bulungan tentang Penyelenggaraan SPIP yang memuat kebijakan, Strategi, Metodologi Penerapan, dan penintegrasian seluruh aktivitas manajemen Pemerintah Daerah, untuk memastikan bahwa unsur SPIP telah terpenuhi dan terbangun dalam program/kegiatan Pemerintahan daerah/Perangkat Daerah dalam rangka menjamin pencapaian tujuan yang telah ditetapkan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat